• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Oktober 9, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
k

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

R3daksi by R3daksi
30 September 2026
in HUKRIM
0
Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

 

 

READ ALSO

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Sarolangun,Bacajambi.id Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sarolangun mengamankan seorang pria berinisial AT (27) yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan yang merupakan saudara kandungnya sendiri.

 

 

Kasus ini kini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sarolangun dan masih dalam tahap penyidikan.

 

 

Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, peristiwa dugaan rudapaksa tersebut terjadi pada Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolangun.

 

 

Saat kejadian, korban berinisial MK (23) diketahui sedang berada seorang diri di rumah. Terduga pelaku yang merupakan saudara kandung korban dan tinggal serumah, diduga masuk ke dalam rumah dan melakukan aksi kekerasan seksual terhadap korban.

 

 

Korban sempat melakukan perlawanan, sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian guna mendapatkan penanganan hukum.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit PPA Satreskrim Polres Sarolangun yang dipimpin Ipda Heri Liswanto, S.H., M.H., langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi terkait keberadaan pelaku.

 

 

Pada Selasa, 28 September 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai lokasi terduga pelaku. Tim kemudian bergerak cepat dan sekitar pukul 20.00 WIB berhasil mengamankan AT.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Sarolangun untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

 

 

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 473 ayat (1) KUHP terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Rimhot Nainggolan, S.H., M.H., membenarkan penanganan kasus tersebut.

 

 

“Benar, Satreskrim Polres Sarolangun telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana laporan yang diterima. Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan untuk membuat terang peristiwa dan melengkapi alat bukti,” ujar IPTU Rimhot.

 

 

Ia menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta tetap memperhatikan hak-hak korban.

 

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi pribadi korban, termasuk di media sosial, demi menjaga privasi dan perlindungan korban,” tegasnya.

 

(Jtx))

Related Posts

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi
HUKRIM

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif
HUKRIM

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif

Pungli Sopir Angkutan di Sarolangun Dibongkar Polisi, Dua Pelaku Diciduk Saat Beraksi
HUKRIM

Pungli Sopir Angkutan di Sarolangun Dibongkar Polisi, Dua Pelaku Diciduk Saat Beraksi

Next Post
Gubernur Al Haris: Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Gubernur Al Haris: Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

KPK Terus Lakukan Penanganan Penyidikan Perkara Korupsi Kouta Haji Kemenag RI tahun 2023-2024

KPK Akan Kunjungi Kabupaten Merangin

Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono Pimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-68 Provinsi Jambi Tahun 2025

Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono Pimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-68 Provinsi Jambi Tahun 2025

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Lantik Pejabat Eselon III, Ini Nama-Namanya

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Lantik Pejabat Eselon III, Ini Nama-Namanya

Bupati Sarolangun Buka MTQ ke-22 Tingkat Kabupaten Tahun 2026

Bupati Sarolangun Buka MTQ ke-22 Tingkat Kabupaten Tahun 2026

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In