MUARO JAMBI — Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari Fraksi Partai Gerindra, Hj. Ade Erma Suryani, menggelar reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di Desa Arang-Arang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Sabtu (25/04/2026). Kegiatan bertujuan menjemput aspirasi konstituen dalam Daerah Pemilihan II (Kecamatan Kumpeh dan Kumpeh Ulu).
Reses dihadiri Kepala Bagian Protokol DPRD, Ahmad Imran, dan jajaran staf sekretariat untuk memastikan setiap masukan tercatat resmi dan dapat ditindaklanjuti dalam rapat paripurna. Warga memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan keluhan dan harapan, dengan mayoritas usulan berupa perbaikan jalan lingkungan, peningkatan sarana drainase untuk mencegah banjir, serta dukungan untuk sektor pertanian dan UMKM.
Menanggapi aspirasi, Ade Erma Suryani menegaskan komitmennya mengawal usulan warga agar terealisasi melalui mekanisme APBD Kabupaten. “Reses adalah kewajiban moral dan konstitusional untuk menjemput bola. Semua aspirasi, dari infrastruktur hingga pemberdayaan ekonomi, telah kami catat dan akan diperjuangkan maksimal di tingkat legislatif,” katanya.
Warga menilai Ade Erma sebagai wakil rakyat yang vokal dan berkompeten untuk mendorong perubahan di daerah mereka. Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan penyerahan simbolis berkas aspirasi dari tokoh masyarakat kepada anggota DPRD, disaksikan tim protokol DPRD Muaro Jambi.











