MUARO JAMBI — Sebanyak 10 anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Muaro Jambi pada Senin (17/5/2026). Kunjungan bagian dari studi komparatif ini bertujuan mempelajari praktik pengelolaan anggaran dan tata kelola Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Rombongan dipimpin Ketua Komisi A H. Khotib Jazuli, didampingi Wakil Ketua Muhamad Rif’an dan Sekretaris Ahmad Muzaki. Anggota yang ikut antara lain Jahirin, H. Saeful Bahri, H. Mochtar, M. Sabriq Asyrofiat, Dedik Susanto, Juharno, dan Dinda Aniva Nukhri.
Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat DPRD Muaro Jambi membahas mekanisme pengelolaan anggaran, hak keuangan anggota, serta tata administrasi pimpinan dan anggota dewan. DPRD Muaro Jambi memaparkan sistem dan prosedur yang diterapkan di daerah sebagai bahan perbandingan dan pembelajaran.
Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Wiranto menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai pertukaran pengalaman antar-DPRD penting untuk meningkatkan kualitas fungsi anggaran, pengawasan, dan legislasi. “Kami mengapresiasi kunjungan Komisi A DPRD Pekalongan. Kegiatan ini menjadi momentum saling belajar agar tata kelola kelembagaan lebih akuntabel dan transparan,” kata Wiranto.
Wiranto menambahkan bahwa DPRD Muaro Jambi terbuka untuk berbagi praktik terbaik dan menerima masukan dari daerah lain demi penguatan akuntabilitas kelembagaan.
Setelah kunjungan ke Muaro Jambi, rombongan Komisi A DPRD Pekalongan dijadwalkan melanjutkan studi ke DPRD Kota Jambi pada 19–20 Mei 2026 guna mengkaji peningkatan kinerja dan penguatan tata kelola AKD.
Kegiatan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi praktis yang dapat memperbaiki pengelolaan anggaran dan administrasi dewan di kedua lembaga menuju tata kelola yang lebih profesional.











