MUARO JAMBI — Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari Fraksi PAN, Joniadi P. Nainggolan, menggelar reses masa sidang I tahun 2026 di Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kamis (21/4/2026). Kegiatan di Daerah Pemilihan (Dapil) I, yang mencakup Kecamatan Sekernan, Muaro Sebo, dan Taman Rajo, dihadiri ratusan warga serta perwakilan perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan kepala sekolah dari tingkat SD hingga SMA.
Dalam sambutannya, Joniadi menegaskan bahwa reses adalah kewajiban wakil rakyat untuk menyerap langsung aspirasi konstituen. “Saya berharap Bapak/Ibu menyampaikan aspirasi dan keluhan secara langsung. Semua masukan ini akan saya bawa dan perjuangkan di gedung DPRD,” ujar Joniadi.
Warga memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai kebutuhan, antara lain perbaikan jalan desa, bantuan bibit pertanian, renovasi gedung SD, perbaikan rumah guru dan pagar sekolah, fasilitas sumur UKS dan ruang guru, serta turap untuk SMP 47 Muaro Jambi.
Kepala Desa Suko Awin Jaya, Idawati, mengapresiasi antusiasme masyarakat terhadap reses tersebut dan berharap aspirasi yang disampaikan dapat masuk dalam APBD 2027. “Terima kasih Pak Dewan sudah mau datang. Harapan kami apa yang disampaikan warga hari ini bisa terealisasi di APBD 2027,” kata Idawati.
Joniadi berjanji akan menginventarisir semua aspirasi, memprioritaskan berdasarkan urgensi dan kewenangan, serta merumuskan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan dialog informal antara Joniadi dan tokoh masyarakat setempat.











