MUARO JAMBI — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Muaro Jambi melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk mempelajari mekanisme pengeluaran kas dalam sistem akuntansi daerah, Selasa (12/5/2026). Kunker berlangsung pada 11–14 Mei 2026 dan didampingi Plt. Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Ahmad Imran, SE.
Rombongan yang bertolak atas dasar Surat Tugas Nomor 090/52/BUK/SPT/Setwan/2026 itu mengadakan pertemuan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi NTB serta Sekretariat DPRD Provinsi NTB. Agenda meliputi paparan alur verifikasi Surat Perintah Membayar (SPM), pencairan kas, pelaporan, serta upaya digitalisasi sistem keuangan daerah.
“Ini perintah Pak Ketua Aidi Hatta. Kami diminta mempelajari langsung mekanisme pengeluaran kas untuk operasional SKPD di BKAD NTB dan operasional Sekretariat di DPRD NTB. Tujuannya agar sistem akuntansi di Setwan Muaro Jambi makin akuntabel dan tertib,” kata Jonedy P. Nainggolan saat kegiatan berlangsung.
Ketua Fraksi PAN Robinson Sirait menjelaskan bahwa NTB dipilih karena dianggap memiliki best practice dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, kerapihan dan transparansi sistem kas akan memperkuat fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD terhadap eksekutif.
“DPRD harus jadi contoh tata kelola anggaran. Kalau sistem kas kita rapi dan transparan, fungsi penganggaran dan pengawasan ke eksekutif juga makin kuat. Hasil kunker ini wajib jadi bahan evaluasi SOP keuangan Setwan,” ujar Robinson.
Robinson meminta Banmus segera menyusun laporan hasil kunjungan dan menggelar rapat internal untuk mengadaptasi praktik baik NTB ke Muaro Jambi demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.











