• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Februari 15, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Dirjen Keuda Agus Fatoni Beberkan Sejumlah Manfaat BTT: Bisa untuk Perbaikan Pelayanan Publik 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
3 November 2025
in NASIONAL, Pemerintahan
0
Ditjen Keuda Kemendagri Hadirkan SIMPONI MBG SIPD Sukseskan Program Nasional Presiden

Mataram –  Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menyebut penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dapat dimanfaatkan untuk banyak hal. Hal ini tentunya harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Itu bisa digunakan tidak hanya untuk bencana, tapi kalau istilah undang-undang darurat mendesak,” kata Fatoni,
di Mataram, Jumat (17/10/2025) malam.

READ ALSO

Bupati Merangin M. Syukur Salurkan  Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang Barat 

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 

Terdapat sejumlah hal yang termasuk kategori darurat, seperti bencana alam, bencana sosial dan/atau kejadian luar biasa, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan bahkan kerusakan sarana prasarana yang dapat mengganggu pelayanan publik.

“Kalau tidak segera diperbaiki akan menimbulkan kerugian yang lebih besar kepada masyarakat dan daerah,” sebutnya.

Selain itu, BTT juga bisa dimanfaatkan untuk keperluan mendesak, di antaranya belanja daerah yang bersifat mengikat dan wajib, pengeluaran daerah yang tidak dapat diprediksi, termasuk pemenuhan pelayanan dasar yang tidak di anggarkan ditahun berjalan salah satunya untuk pembayaran utang BPJS Kesehatan dan hibah kegiatan olahraga seperti Fornas. “Jadi kriteria banyak yang bisa digunakan untuk itu (pergeseran BTT),” kata Fatoni.

Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni menegaskan, jika anggaran BTT saat penggunaanya masih kurang, bisa dengan menggunakan sisa uang lelang dari proyek yang sudah dijalankan atau uang kas daerah yang masih tersedia.

Ia mengatakan bahwa negara harus hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam pergeseran BTT ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bertugas mengawasi pergeseran anggaran ini agar sesuai ketentuan.

“Karena ini melalui Perkada pergeserannya, tidak perlu dibahas bersama DPRD, tetapi disini dewan tugasnya mengawasi agar tidak keluar dari kebutuhan darurat mendesak,” pungkasnya. (tugas)

Tags: Agus FatoniDana Belanja Tidak Terduga (BTT)Dirjen Bina PemdesKementerian Dalam Negeri

Related Posts

Bupati Merangin M. Syukur Salurkan  Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang Barat 
Daerah

Bupati Merangin M. Syukur Salurkan  Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang Barat 

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 
NASIONAL

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan
NASIONAL

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan

Wabup Jember Kirim Surat ke KPK Adukan Bupati, Jubir KPK : Surat Berisi Permintaan Supervisi dan Koordinasi Soal Tata Kelola Pemda
NASIONAL

Indeks Persepsi Korupsi 2025 Mengalami Penurunan, Ini Tanggapan dari KPK

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi
Daerah

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional
Daerah

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional

Next Post
Plt Inspektur Merangin : Survei Penilaian Integritas KPK tahun 2025 di Kabupaten Merangin Mencapai 72%

Plt Inspektur Merangin : Survei Penilaian Integritas KPK tahun 2025 di Kabupaten Merangin Mencapai 72%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pemkab Merangin Gelar Upacara Hardiknas 2025

Pemkab Merangin Gelar Upacara Hardiknas 2025

Dirut PHR Regional 1 Kunjungi Program Pemberdayaan Masyarakat Srikandi Perubahan di Lapas Perempuan

Dirut PHR Regional 1 Kunjungi Program Pemberdayaan Masyarakat Srikandi Perubahan di Lapas Perempuan

Inspektur dan Kadis PMPTSP-TK Merangin mewakili Bupati ikuti Sosialisasi Nota Kesepahaman Pengawasan Perizinan

Inspektur dan Kadis PMPTSP-TK Merangin mewakili Bupati ikuti Sosialisasi Nota Kesepahaman Pengawasan Perizinan

Pertamina EP Jambi Field Bersama Tim Gabungan Polda dan TNI Tutup Ratusan Sumur Ilegal

Pertamina EP Jambi Field Bersama Tim Gabungan Polda dan TNI Tutup Ratusan Sumur Ilegal

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In