• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Gubernur Al Haris Harap Proses Pengurusan PI Lebih Cepat

Baca Jambi by Baca Jambi
8 Januari 2024
in PEMPROV JAMBI
0
Gubernur Al Haris Harap Proses Pengurusan PI Lebih Cepat

Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH berharap proses pengurusan Participating Interest (PI) lebih cepat prosesnya yang akan digunakan untuk pembangunan daerah.

Hal ini disampaikan Gubernur usai melaksanakan Audiensi Bersama Presiden Direktur Petrochina Quen Mingyan, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Minggu (07/01/2024).

READ ALSO

Terkait Surat Palsu, Tanggapan Surat BKD Provinsi Jambi Terkesan Ada yang Ditutupi

Dugaan Pelanggaran Prosedur Pensiun PNS di Jambi: Kasus Bukri dan Vahrial Adi Putra Picu Pertanyaan

“Pada hari ini kita kedatangan Presiden Direktur PetroChina Quen Mingyan, beliau datang kesini bersama pihak manajemen. Intinya adalah beliau datang untuk bersilaturahmi kepada kami selaku Pemerintah Daerah. Tentu kita ingin ada hubungan baik antara pengusaha dan pemerintah tentunya, apalagi PetroChina yang merupakan perusahaan besar di Jambi, PMA yang juga ikut berkontribusi untuk negara ini,” ujar Gubernur Al Haris.

“Yang kedua, kita dalam prose pengurusan PI dengan PetroChina dan SKK Migas, kita berharap juga kedepan lebih cepat prosesnya sehingga dapat berdampak bagi pembangunan daerah,” lanjut Gubernur Al Haris.

Pl merupakan keikutsertaan badan usaha termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan bentuk usaha tetap dalam pengelolaan hulu migas melalui pengalihan Participating Interest (PI).
Kemudian Gubernur Al Haris mengungkapkan, Blok Jabung sudah tidak ada kendala, hanya pihak PetroChina menyerahkan surat kepada pemerintah daerah, dan hal teknis yang lain pihak manajemen yang mengaturnya.

Lebih lanjut Gubernur Al Haris juga mengatakan bahwa saat ini ada lebih kurang 3 ribu sumur minyak yang aktif dan dijual secara liar yang belum terkelola dengan baik dan benar.

“Kita ingin ada regulasi dari Menteri ESDM dan pernah kita rapatkan dengan pak menteri, hingga saat ini belum ada regulasi yang pasti. Intinya adalah kita ingin minyak-minyak mentah penambang liar terintegrasi dan diurus dengan baik, apalagi kita mempunyai perusahaan minyak di Jambi ini,” pungkas Gubernur Al Haris.

Related Posts

Surat Tanggapan BKD Provinsi Jambi/Ist.
PEMPROV JAMBI

Terkait Surat Palsu, Tanggapan Surat BKD Provinsi Jambi Terkesan Ada yang Ditutupi

Dugaan Pelanggaran Prosedur Pensiun PNS di Jambi: Kasus Bukri dan Vahrial Adi Putra Picu Pertanyaan
PEMPROV JAMBI

Dugaan Pelanggaran Prosedur Pensiun PNS di Jambi: Kasus Bukri dan Vahrial Adi Putra Picu Pertanyaan

Rekam Jejak Bermasalah, Gubernur Jambi Tidak Selektif Membentuk Tim Pansel JPT 2025
PEMPROV JAMBI

Rekam Jejak Bermasalah, Gubernur Jambi Tidak Selektif Membentuk Tim Pansel JPT 2025

Ditemukan Kejanggalan, Kinerja Tim Pansel JPT 2025 Pemprov Jambi Dipertanyakan?
PEMPROV JAMBI

Ditemukan Kejanggalan, Kinerja Tim Pansel JPT 2025 Pemprov Jambi Dipertanyakan?

Hasil Kinerja Tim Pansel JPT Pemprov Jambi, Bukri Hanya Bertahan 21 Hari sebagai Karo Kesra
PEMPROV JAMBI

Hasil Kinerja Tim Pansel JPT Pemprov Jambi, Bukri Hanya Bertahan 21 Hari sebagai Karo Kesra

Semua Bungkam, Inspektorat dan Karo Hukum Pemprov Jambi Pun Diam Seribu Bahasa Soal Surat Palsu
PEMPROV JAMBI

Semua Bungkam, Inspektorat dan Karo Hukum Pemprov Jambi Pun Diam Seribu Bahasa Soal Surat Palsu

Next Post
Bertemu dengan Asosiasi Sopir Batubara, Gubernur Al Haris: Sayo Tidak Ado Masalah dengan Sopir

Bertemu dengan Asosiasi Sopir Batubara, Gubernur Al Haris: Sayo Tidak Ado Masalah dengan Sopir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

DPRD Kota Jambi Minta Ojol Masuk Dalam Perlindungan Tenaga Kerja

DPRD Kota Jambi Minta Ojol Masuk Dalam Perlindungan Tenaga Kerja

Terindetifikasi Satu Orang Pegawai Negri Sipil Tergabung Dalam Organisasi Negara Islam Indonesia (NII)

Terindetifikasi Satu Orang Pegawai Negri Sipil Tergabung Dalam Organisasi Negara Islam Indonesia (NII)

Pj Bupati Merangin Percepat Program Kerja 2024 dan Bahas Evaluasi Kinerja Serapan 2023

Pj Bupati Merangin Percepat Program Kerja 2024 dan Bahas Evaluasi Kinerja Serapan 2023

Kejaksaan Agung Setujui 8 Pengajuan Restorative Justice, Dua Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari dan Muaro Jambi

Kejaksaan Agung Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice dari Kejaksaan Negeri Tebo 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In