• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, November 9, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Jaksa Agung Laporkan Capaian Kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan ke Presiden Prabowo Subianto

BACA JAMBI by BACA JAMBI
6 Oktober 2025
in HUKRIM
0
Jaksa Agung Laporkan Capaian Kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan ke Presiden Prabowo Subianto

Pangkal Pinang – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan laporan capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Laporan Jaksa Agung bersamaan dengan penyerahan aset barang rampasan negara kepada PT Timah Tbk, Senin (6/10/2025)

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hadir dan menyaksikan kegiatan simbolis ini bersama Menteri Pertahanan RI, Para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Para Pimpinan Lembaga Negara, Kepala BPKP, Wakil Ketua Pengarah dan Anggota Pengarah Satgas PKH, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Pelaksana Satgas PKH, Direktur dan Komisaris PT Timah Tbk, serta Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta jajaran.
Jaksa Agung mengungkapkan data per 1 Oktober 2025.

READ ALSO

KPK Tetapkan Bupati Ponorogo dan 3 orang lainya Tersangka Kasus Suap Pengurusan Jabatan dan Proyek di RSUD

KPK OTT Bupati Ponorogo Jawa Timur, 7 Orang Dibawa ke Jakarta

Satgas PKH telah berhasil melakukan penertiban kawasan hutan pada sektor:
1. Kawasan Perkebunan, dengan cara penguasaan kembali terhadap kawasan hutan seluas 3.404.522,67 ha (tiga juta empat ratus empat ribu lima ratus dua puluh dua koma enam tujuh hektare).

Dari total luasan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai tersebut, Satgas PKH telah melakukan penyerahan dan penitipan kebun sawit kawasan hutan seluas 1.507.591,9 ha kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) yang telah terbagi menjadi 4 (empat) tahapan.

Dari jumlah tersebut, sisa penguasaan yang belum diserahkan seluas 1.814.632,64 ha, sedang dalam proses verifikasi untuk diserahkan pada tahap berikutnya kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

“Berdasarkan Kajian Indikasi Nilai yang dilakukan oleh Direktorat Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada Kementerian Keuangan, Satgas PKH telah berhasil melakukan penguasaan kembali tanah dan kebun sawit seluas 3,22 juta hektare dengan indikasi nilai total sekitar Rp150 triliun atau sekitar Rp46,55 juta per hektare berdasarkan perhitungan kajian indikasi nilai secara cepat,” ujar Jaksa Agung, ST. Burhanuddin menyampaikan ke media.

Lanjut Jaksa Agung, menjelaskan saat ini Satgas PKH secara bersamaan sedang melakukan penertiban kawasan hutan di sektor pertambangan dan telah berhasil mengidentifikasi 5.342,58 ha (lima ribu tiga ratus empat puluh dua koma lima delapan hektare) yang diketahui beroperasi tanpa melalui mekanisme yang ditentukan terkait Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang tersebar di Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.

Selanjutnya, Satgas PKH telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah entitas perusahaan yang melakukan Kegiatan usaha di kawasan hutan pada sektor pertambangan yang beroperasi tanpa melalui mekanisme yang ditentukan terkait PPKH dengan total luasan yang berhasil diverifikasi seluas 2.709,02 ha yang tersebar di 7 provinsi.

Terhadap luasan yang dapat diverifikasi tersebut per tanggal 01 Oktober 2025, Satgas PKH telah berhasil melakukan penguasaan kembali terhadap kawasan hutan seluas 5.209,29 ha atas 39 entitas perusahaan/korporasi.

Aktivitas Penebangan Liar (Illegal Logging), berdasarkan hasil pemantauan dan informasi awal yang diterima, terdapat praktik illegal logging di kawasan hutan produksi seluas kurang lebih 21.000 ha yang terletak di Pulau Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat, sejak tahun 2023 hingga tahun 2025.

“Aktivitas penebangan tersebut hingga kini masih terus berlangsung, dengan luas area yang telah dirambah mencapai kurang lebih 500 hektare, dan seluruhnya berada di dalam kawasan hutan yang semestinya dilindungi oleh ketentuan hukum kehutanan,”jelasnya.

Kejaksaan memandang bahwa dugaan kegiatan illegal logging ini bukan hanya persoalan pelanggaran administratif atau perizinan, tetapi telah menyentuh ranah pidana yang berdampak serius terhadap lingkungan hidup dan keberlanjutan sumber daya hutan negara dan akan mengusut tuntas dugaan kegiatan illegal logging. (tugas)

Tags: Jaksa AgungPenertiban Kawasan HutanPresiden Prabowo Subianto

Related Posts

KPK Tetapkan Bupati Ponorogo dan 3 orang lainya Tersangka Kasus Suap Pengurusan Jabatan dan Proyek di RSUD
HUKRIM

KPK Tetapkan Bupati Ponorogo dan 3 orang lainya Tersangka Kasus Suap Pengurusan Jabatan dan Proyek di RSUD

KPK Terus Lakukan Penanganan Penyidikan Perkara Korupsi Kouta Haji Kemenag RI tahun 2023-2024
HUKRIM

KPK OTT Bupati Ponorogo Jawa Timur, 7 Orang Dibawa ke Jakarta

KPK OTT 8 orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan
HUKRIM

KPK OTT Bupati Ponorogo Jawa Timur

Satgassus OPN Polri Bekerjasama Bea Cukai dan Dirjen Pajak ungkap Modus Penghindaran Kewajiban Ekspor Produk Sawit
HUKRIM

Satgassus OPN Polri Bekerjasama Bea Cukai dan Dirjen Pajak ungkap Modus Penghindaran Kewajiban Ekspor Produk Sawit

KPK Sita Tanah dan Kendaraan Terkait Kasus Korupsi Tersangka Saturi anggota DPR RI 2019-2024
HUKRIM

KPK Sita Tanah dan Kendaraan Terkait Kasus Korupsi Tersangka Saturi anggota DPR RI 2019-2024

Jaksa Penyidik Kejagung Serahkan 8 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Perkara Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
HUKRIM

Jaksa Penyidik Kejagung Serahkan 8 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Perkara Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Next Post
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan TPST di Kecamatan Merlung

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan TPST di Kecamatan Merlung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

KPK Dorong Penguatan Sinergi dan Transparansi Tata Kelola Penyelenggaraan Haji

KPK Dorong Penguatan Sinergi dan Transparansi Tata Kelola Penyelenggaraan Haji

Kadishanpan Asraf Harap Bantuan Sosial RMU Dapat Tingkatkan Ekonomi Kelompok Tani

Kadishanpan Asraf Harap Bantuan Sosial RMU Dapat Tingkatkan Ekonomi Kelompok Tani

Bupati Tutup Kegiatan UPSK Tahun 2022 Bagi Penyandang Disabilitas di Tanjab Barat

Bupati Tutup Kegiatan UPSK Tahun 2022 Bagi Penyandang Disabilitas di Tanjab Barat

Pemred Channelberita 24 Laporkan Dirut Bank Jambi ke Komisi Informasi Terkait Pengelolan Dana CSR

Pemred Channelberita 24 Laporkan Dirut Bank Jambi ke Komisi Informasi Terkait Pengelolan Dana CSR

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In