• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Oktober 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Jasa Raharja Gandeng MAB Perkuat Verifikasi Pembayaran Santunan Korban Kecelakaan

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
22 Mei 2025
in JASA RAHARJA
0
Jasa Raharja Gandeng MAB Perkuat Verifikasi Pembayaran Santunan Korban Kecelakaan

Baca Jambi – PT Jasa Raharja terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan santunan yang transparan dan akuntabel bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Melalui kolaborasi strategis dengan Medical Advisory Board (MAB), Jasa Raharja memastikan setiap klaim santunan untuk korban luka-luka diverifikasi secara ketat berdasarkan standar medis.

READ ALSO

Jasa Raharja Muara Bungo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Sopir dan Penumpang

Maknai Hari Keselamatan Transportasi Tahun 2025, Jasa Raharja Ajak Seluruh Pihak Ambil Peran Tingkatkan Kesadaran Keselamatan

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Ni Made Ayu Mulidyawati, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan mutu layanan secara rasional, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sesuai standar medis dan prinsip akuntabilitas,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja ke rumah sakit mitra di wilayah Jambi, Kamis (22/05/2025).

Ketua MAB Jasa Raharja, Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, DFM, SH, MSi, Sp.F(K), menjelaskan bahwa MAB juga memberikan panduan standar prosedur medis kepada pihak rumah sakit, mulai dari tahap penanganan awal hingga perawatan lanjutan.

Hal ini untuk memastikan layanan berjalan optimal dan sesuai ketentuan medis.

Sebagai bentuk penguatan regulasi, Jasa Raharja turut menerbitkan buku pedoman perawatan korban kecelakaan lalu lintas. Buku tersebut memuat panduan prosedur penanganan korban, dokumentasi klaim, hingga standar biaya yang dapat diklaim oleh rumah sakit.

Proses penggantian biaya perawatan dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 dan 16/PMK.010/2017. Pembayaran dilakukan langsung oleh Jasa Raharja ke rekening rumah sakit, tanpa melalui keluarga korban, guna menjamin efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Dengan penerapan sistem verifikasi berbasis standar medis dan kepatuhan terhadap regulasi, Jasa Raharja memastikan bahwa setiap korban kecelakaan menerima haknya secara cepat, adil, dan tepat sasaran. (Humas JR Jambi)

Related Posts

Jasa Raharja Muara Bungo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Sopir dan Penumpang
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Muara Bungo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Sopir dan Penumpang

Maknai Hari Keselamatan Transportasi Tahun 2025, Jasa Raharja Ajak Seluruh Pihak Ambil Peran Tingkatkan Kesadaran Keselamatan
JASA RAHARJA

Maknai Hari Keselamatan Transportasi Tahun 2025, Jasa Raharja Ajak Seluruh Pihak Ambil Peran Tingkatkan Kesadaran Keselamatan

Peringati Hari Keselamatan Transportasi, Jasa Raharja Muaro Bungo Gelar Doa Bersama dan Bagikan Helm ke Masyarakat
JASA RAHARJA

Peringati Hari Keselamatan Transportasi, Jasa Raharja Muaro Bungo Gelar Doa Bersama dan Bagikan Helm ke Masyarakat

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan Bus di Probolinggo
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan Bus di Probolinggo

Gerak Cepat Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus di Probolinggo
JASA RAHARJA

Gerak Cepat Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus di Probolinggo

Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di TOP GRC Awards 2025
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di TOP GRC Awards 2025

Next Post
Bupati Merangin Jenguk Warga Terserang Tumor, Pengobatan Diurus Hingga Tuntas

Bupati Merangin Jenguk Warga Terserang Tumor, Pengobatan Diurus Hingga Tuntas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Provinsi Jambi Darurat Rokok Illegal, Bea Cukai Jambi Diduga Lindungi Bisnis Haram Rokok Illegal?

Provinsi Jambi Darurat Rokok Illegal, Bea Cukai Jambi Diduga Lindungi Bisnis Haram Rokok Illegal?

Kepala BPBD Merangin Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Rumah

Kepala BPBD Merangin Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Rumah

 Penjabat Bupati Muaro Jambi Lepas Pawai Pembangunan Dalam Rangka HUT Ke-79 Republik Indonesia

 Penjabat Bupati Muaro Jambi Lepas Pawai Pembangunan Dalam Rangka HUT Ke-79 Republik Indonesia

Pebalap Astra Honda Optimis Tampil Dominan di Asia

Pebalap Astra Honda Optimis Tampil Dominan di Asia

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In