• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Jasa Raharja Gerak Cepat Salurkan Santunan Korban Kecelakaan KA vs Motor di Magetan

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
20 Mei 2025
in JASA RAHARJA
0
Jasa Raharja Gerak Cepat Salurkan Santunan Korban Kecelakaan KA vs Motor di Magetan

Baca Jambi – PT Jasa Raharja menunjukkan respons cepat dalam penanganan kecelakaan tragis yang terjadi di perlintasan sebidang JPL 08 Km 176+586, dekat Stasiun Magetan, Jawa Timur, Senin (19/5) pukul 12.49 WIB.
Insiden tersebut melibatkan KA Malioboro Ekspres dan tujuh sepeda motor, yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia di tempat dan lima lainnya luka-luka.

Kecelakaan bermula saat palang pintu perlintasan dibuka usai KA Matarmaja melintas dari arah timur ke barat. Namun, dari arah berlawanan, KA Malioboro Ekspres masih melaju dan menabrak para pengendara motor yang telah melintasi rel. Minimnya kewaspadaan petugas dan pengguna jalan diduga menjadi penyebab utama kecelakaan.

READ ALSO

Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di TOP GRC Awards 2025

Jasa Raharja Muara Bungo Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pengemudi dan Warga

Empat korban tewas diidentifikasi sebagai Totok Herwanto (52) dan Resyka Nadya Maharani Putri (23) asal Madiun, serta Hariyono (54) dan Rama Zainul Fatkhur Rahman (23) asal Magetan.

Sementara lima korban luka dirawat di RSUD dr. Sayidiman Magetan, RSAU dr. Efram Harsana Magetan, RSUD dr. Soedono Madiun, serta satu korban menjalani rawat jalan di Puskesmas Barat Magetan.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyatakan bahwa seluruh korban dijamin perlindungannya sesuai amanah Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 dan PMK No. 16 Tahun 2017.

“Korban meninggal dunia berhak atas santunan sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris sah. Untuk korban luka-luka, biaya perawatan dijamin hingga maksimal Rp20 juta dan langsung dibayarkan ke rumah sakit,” ujar Dewi dalam siaran pers yang diterima media ini.

Usai kejadian, Kepala Jasa Raharja Cabang Jawa Timur, Tamrin Silalahi, bersama tim langsung turun ke lokasi guna melakukan survei lapangan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta rumah sakit terkait pendataan korban dan proses klaim.

Jasa Raharja juga memberikan manfaat tambahan berupa biaya pertolongan pertama (P3K) maksimal Rp1 juta dan biaya ambulans maksimal Rp500 ribu. Seluruh proses klaim dilakukan dengan prinsip pelayanan prima tanpa hambatan administrasi.

Sebagai bagian dari Kementerian BUMN, Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam menghadirkan perlindungan dasar bagi masyarakat serta terus mengingatkan pentingnya kewaspadaan berkendara, terutama di area perlintasan sebidang demi mencegah kejadian serupa. (Humas JR Jambi)

Related Posts

Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di TOP GRC Awards 2025
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di TOP GRC Awards 2025

Jasa Raharja Muara Bungo Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pengemudi dan Warga
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Muara Bungo Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pengemudi dan Warga

Sinergi Untuk Keselamatan Publik, Jasa Raharja Dukung Penyelenggaraan FGD Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
JASA RAHARJA

Sinergi Untuk Keselamatan Publik, Jasa Raharja Dukung Penyelenggaraan FGD Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja dan Polres Tebo Gelar FKLL
JASA RAHARJA

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja dan Polres Tebo Gelar FKLL

Jasa Raharja, Ditjen Hubdar dan Jasa Marga Perkuat Sinergi untuk Keselamatan Transportasi Darat
JASA RAHARJA

Jasa Raharja, Ditjen Hubdar dan Jasa Marga Perkuat Sinergi untuk Keselamatan Transportasi Darat

Memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Jasa Raharja Terus Mendukung Asta Cita untuk Indonesia Sejahtera
JASA RAHARJA

Memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Jasa Raharja Terus Mendukung Asta Cita untuk Indonesia Sejahtera

Next Post
Peringati Harkitnas ke-117, Jasa Raharja Teguhkan Komitmen Melayani dan Berkontribusi bagi Negeri

Peringati Harkitnas ke-117, Jasa Raharja Teguhkan Komitmen Melayani dan Berkontribusi bagi Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

BPKAD Merangin Proses Pencairan TPP ASN Merangin Tahun 2024 

BPKAD Merangin Proses TPP ASN Dinas Dikbud Merangin Mei sampai Juni 2025, SP2D Sudah Diantar ke Pihak Bank

Seluruh Tempat Wisata di Batanghari Ditutup Selama Libur Lebaran

Seluruh Tempat Wisata di Batanghari Ditutup Selama Libur Lebaran

Bupati Tanjab Barat Buka Lomba Balap Pompong, Lestarikan Tradisi Bahari dan Dongkrak Wisata Daerah

Bupati Tanjab Barat Buka Lomba Balap Pompong, Lestarikan Tradisi Bahari dan Dongkrak Wisata Daerah

Respon Keluhan Warga, Pj Bupati Merangin H Mukti Cek Jalan Rusak Dalam Kota  Bangko

Respon Keluhan Warga, Pj Bupati Merangin H Mukti Cek Jalan Rusak Dalam Kota  Bangko

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In