Baca Jambi – PT Jasa Raharja menunjukkan respons cepat dalam penanganan kecelakaan tragis yang terjadi di perlintasan sebidang JPL 08 Km 176+586, dekat Stasiun Magetan, Jawa Timur, Senin (19/5) pukul 12.49 WIB.
Insiden tersebut melibatkan KA Malioboro Ekspres dan tujuh sepeda motor, yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia di tempat dan lima lainnya luka-luka.
Kecelakaan bermula saat palang pintu perlintasan dibuka usai KA Matarmaja melintas dari arah timur ke barat. Namun, dari arah berlawanan, KA Malioboro Ekspres masih melaju dan menabrak para pengendara motor yang telah melintasi rel. Minimnya kewaspadaan petugas dan pengguna jalan diduga menjadi penyebab utama kecelakaan.
Empat korban tewas diidentifikasi sebagai Totok Herwanto (52) dan Resyka Nadya Maharani Putri (23) asal Madiun, serta Hariyono (54) dan Rama Zainul Fatkhur Rahman (23) asal Magetan.
Sementara lima korban luka dirawat di RSUD dr. Sayidiman Magetan, RSAU dr. Efram Harsana Magetan, RSUD dr. Soedono Madiun, serta satu korban menjalani rawat jalan di Puskesmas Barat Magetan.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyatakan bahwa seluruh korban dijamin perlindungannya sesuai amanah Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 dan PMK No. 16 Tahun 2017.
“Korban meninggal dunia berhak atas santunan sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris sah. Untuk korban luka-luka, biaya perawatan dijamin hingga maksimal Rp20 juta dan langsung dibayarkan ke rumah sakit,” ujar Dewi dalam siaran pers yang diterima media ini.
Usai kejadian, Kepala Jasa Raharja Cabang Jawa Timur, Tamrin Silalahi, bersama tim langsung turun ke lokasi guna melakukan survei lapangan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta rumah sakit terkait pendataan korban dan proses klaim.
Jasa Raharja juga memberikan manfaat tambahan berupa biaya pertolongan pertama (P3K) maksimal Rp1 juta dan biaya ambulans maksimal Rp500 ribu. Seluruh proses klaim dilakukan dengan prinsip pelayanan prima tanpa hambatan administrasi.
Sebagai bagian dari Kementerian BUMN, Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam menghadirkan perlindungan dasar bagi masyarakat serta terus mengingatkan pentingnya kewaspadaan berkendara, terutama di area perlintasan sebidang demi mencegah kejadian serupa. (Humas JR Jambi)