• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Kasum TNI Tinjau Keberhasilan Satgas PKH Amankan Ribuan Kubik Kayu Ilegal

R3daksi by R3daksi
15 Oktober 2025
in RAGAM
0
Kasum TNI Tinjau Keberhasilan Satgas PKH Amankan Ribuan Kubik Kayu Ilegal

Gresik – Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon meninjau langsung penindakan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil mengamankan 4.610 meter kubik kayu bulat ilegal dan satu tongkang di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur, Selasa (14/10/2025).

Kayu ilegal tersebut berasal dari kawasan Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai, yang diangkut menggunakan tongkang Kencana Sanjaya & B serta tugboat Jenebora I.

READ ALSO

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

ADVERTISEMENT

Penindakan ini merupakan hasil pengembangan operasi atas praktik pembalakan liar terorganisir oleh PT Berkah Rimba Nusantara (BRN) dan seorang individu berinisial IM, yang menggunakan modus pemalsuan dokumen legalitas kayu atas nama warga lokal.

Menanggapi keberhasilan operasi ini, Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon menegaskan komitmen TNI untuk mendukung penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan secara profesional dan terukur.

“Di Mentawai sudah kita amankan base camp, ekskavator, pekerja beberapa orang. Ini akan ditelusuri terus sesuai hukum. Tentunya ini dilakukan dengan pertimbangan yang matang, terukur namun tindakannya tegas,” kata Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon menyampaikan ke wartawan.

Dari hasil perhitungan, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp239 miliar, terdiri atas kerugian ekosistem sebesar Rp198 miliar dan nilai ekonomi kayu Rp41 miliar. Kasus ini kini ditangani Ditjen Gakkum KLHK bersama Kejaksaan Agung, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp15 miliar.

ADVERTISEMENT

Langkah tegas Satgas PKH ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam menjaga kelestarian kawasan hutan serta mendukung agenda Presiden RI Prabowo Subianto untuk mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang berdaulat, adil, dan berkelanjutan. (tugas).

ADVERTISEMENT
Tags: Kasum TNIKayu IlegalMabes TNISatgas PKH

Related Posts

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan
RAGAM

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

RAGAM

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
RAGAM

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Next Post
DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS 2026

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kepala BKN : Kita Harus Desain Aturan Jabatan Fungsional Mengedepankan Sistem Karier dan Kesejahteraan ASN

Kepala BKN : Kita Harus Desain Aturan Jabatan Fungsional Mengedepankan Sistem Karier dan Kesejahteraan ASN

Zulva Fadhil Bagikan Bantuan ke 13 Korban Bencana Batang Hari: PKK Hadir, Semangat Bangkit!

Zulva Fadhil Bagikan Bantuan ke 13 Korban Bencana Batang Hari: PKK Hadir, Semangat Bangkit!

Bupati Anwar Sadat Buka Kejurprov Catur dan Open Turnamen Bupati Cup Catur Tahun 2025

Bupati Anwar Sadat Buka Kejurprov Catur dan Open Turnamen Bupati Cup Catur Tahun 2025

Perpustakaan dan Kearsipan Tanjab Barat Promosikan Budaya Literasi Lewat Stand Pelayanan di Bazar Ekraf

Perpustakaan dan Kearsipan Tanjab Barat Promosikan Budaya Literasi Lewat Stand Pelayanan di Bazar Ekraf

Rubi Handojo Soroti Transformasi SDM sebagai Penggerak Daya Saing Perusahaan

Rubi Handojo Soroti Transformasi SDM sebagai Penggerak Daya Saing Perusahaan

Jasa Raharja: Jumlah Santunan selama Nataru 2024 Menurun

Jasa Raharja: Jumlah Santunan selama Nataru 2024 Menurun

Pemkab Muaro Jambi Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Pemkab Muaro Jambi Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Tingkatkan Sinergi dan Silaturahmi, FJM bersama SKK Migas-KKKS Berbuka Bersama

Tingkatkan Sinergi dan Silaturahmi, FJM bersama SKK Migas-KKKS Berbuka Bersama

Diduga Mantan Bupati Bungo Mashuri Tidak Komitmen Dalam Ucapan

Diduga Mantan Bupati Bungo Mashuri Tidak Komitmen Dalam Ucapan

Jenguk Warga Berusia 24 Tahun Gangguan Kelainan Jiwa, Bupati Merangin : Pengobatan Segera diurus Biar Kembali Sehat

Jenguk Warga Berusia 24 Tahun Gangguan Kelainan Jiwa, Bupati Merangin : Pengobatan Segera diurus Biar Kembali Sehat

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In