• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Mei 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kejaksaan Agung Gelar Rakor Peran Sentral JAM PIDMIL dalam Perkara Koneksitas Pasca Pembaruan KUHP dan KUHAP

BACA JAMBI by BACA JAMBI
5 Desember 2025
in NASIONAL, Pemerintahan, RAGAM
0
Kejaksaan Agung Gelar Rakor Peran Sentral JAM PIDMIL dalam Perkara Koneksitas Pasca Pembaruan KUHP dan KUHAP

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Perkara Koneksitas pasca pembaruan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, yang diterapkan mulai 2 Januari 2026.

Rakor dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Mayjen TNI M. Ali Ridho. Dalam paparannya, Jampidmil menyampaikan evaluasi mendalam atas penanganan perkara koneksitas sejak lembaga JAM PIDMIL dibentuk, Kamis (4 /12/ 2025) di Grand Mahakam Hotel, Jakarta,

READ ALSO

Empat Dewan Pengawas RSUD Kol. Abundjani dilantik Bupati Merangin M.Syukur

Poli Jantung RSU Kol Abundjani Diresmikan, 5 Fasilitas Modern Lainya 

Ia mengidentifikasi bahwa perkara koneksitas, yang melibatkan tindak pidana bersama antara sipil dan militer, sering menghadapi hambatan prosedural, struktural, dan teknis, termasuk dualisme yurisdiksi dan disparitas pemidanaan.

“JAM PIDMIL kini memiliki peran yang semakin krusial sebagai penghubung utama antara sistem peradilan umum dan militer, memastikan proses hukum berjalan selaras, efektif, dan adil,” ujar Jampidmil.

Data menunjukkan adanya peningkatan volume perkara koneksitas yang ditangani dan diselesaikan Kejaksaan dalam kurun waktu 2021 hingga September 2025.

Penerapan KUHAP dan Pedoman Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2025 menuntut adanya harmonisasi terhadap delik-delik baru, penyesuaian posisi hukum pelaku, serta penguatan mekanisme penyidikan gabungan.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof. Asep N. Mulyana, dalam paparannya menekankan bahwa KUHP 2023 melihat penuntutan sebagai proses peradilan yang dimulai sejak penyidikan, mencerminkan adanya pemurnian diferensiasi fungsional.

“Dalam perspektif hukum baru, proses peradilan pidana beroperasi sebagai satu kesatuan yang terintegrasi (Integrated Criminal Justice System/ICJS), yang menuntut koordinasi dan kolaborasi erat antar-lembaga penegak hukum, serta menerapkan sistem pengawasan dan keseimbangan (Check & Balancing System),” imbuh Jampidum.

Kemudian, Jampidum menjelaskan bahwa Undang-Undang Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2021 memberikan kewenangan eksplisit kepada Jaksa Agung untuk mengoordinasikan, mengendalikan, dan melakukan penyelidikan, penyidikan, serta penuntutan perkara koneksitas. Kewenangan yang bersifat menyatu dan berjenjang ini telah didelegasikan kepada Jampidmil dan Kepala Kejaksaan Tinggi, sebagaimana diatur dalam Pedoman Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2025.

“Dengan adanya pembaruan KUHAP, landasan hukum penyelesaian koneksitas kini semakin kuat, mewujudkan prinsip one unified judicial process dan mengakomodasi sensitivitas militer, di mana perkara dapat diperiksa di lingkungan peradilan militer jika titik berat kerugiannya berada pada kepentingan militer,” terang Jampidum

Rakor ini menjadi wadah strategis untuk memitigasi risiko perbedaan tafsir hukum dan memudahkan adaptasi teknis pasca-perubahan regulasi. Seluruh aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan, Oditurat TNI, dan Polisi Militer, didorong untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan objektivitas.

Hasil Rakor ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti, menghasilkan rekomendasi strategis untuk penyempurnaan kebijakan dan memperkuat sistem monitoring, sehingga seluruh proses penanganan perkara koneksitas dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan adaptif. (tugas/Iqbal)

Post Views: 0
Tags: JAM PIDMILKejaksaan AgungPedoman Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2025Penerapan KUHAP dan KUHP 2023Rakor JAM PIDMIL

Related Posts

Empat Dewan Pengawas RSUD Kol. Abundjani dilantik Bupati Merangin M.Syukur
Daerah

Empat Dewan Pengawas RSUD Kol. Abundjani dilantik Bupati Merangin M.Syukur

Poli Jantung RSU Kol Abundjani Diresmikan, 5 Fasilitas Modern Lainya 
Daerah

Poli Jantung RSU Kol Abundjani Diresmikan, 5 Fasilitas Modern Lainya 

O2SN dan FLS3N Merangin 2026 dibuka Bupati M. Syukur
Daerah

O2SN dan FLS3N Merangin 2026 dibuka Bupati M. Syukur

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti
NASIONAL

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti

Harga Fantastis! Lexus LM350h Milik AHY, Harga Tembus Rp 2,2 Miliar
RAGAM

Harga Fantastis! Lexus LM350h Milik AHY, Harga Tembus Rp 2,2 Miliar

Heboh Penemuan Mayat Pria di Dekat SPBU Simpang Pulai Kota Jambi
RAGAM

Heboh Penemuan Mayat Pria di Dekat SPBU Simpang Pulai Kota Jambi

Next Post
PGRI Kota Jambi Galang Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam Sumatera

PGRI Kota Jambi Galang Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam Sumatera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pencapaian Strategis HSSE Elnusa di 2024: Better Safe than Sorry!

Pencapaian Strategis HSSE Elnusa di 2024: Better Safe than Sorry!

Mendagri Beberkan Peran Penting BUMD Perkuat Kapasitas Pendapatan Asli Daerah 

Mendagri Beberkan Peran Penting BUMD Perkuat Kapasitas Pendapatan Asli Daerah 

Percepat Perizinan Berusaha, Menteri ATR/BPN Usulkan Akselerasi Digitalisasi 300 RDTR di Tahun 2026

Percepat Perizinan Berusaha, Menteri ATR/BPN Usulkan Akselerasi Digitalisasi 300 RDTR di Tahun 2026

Batang Hari Expo 2025: Perputaran Ekonomi Naik Tajam

Batang Hari Expo 2025: Perputaran Ekonomi Naik Tajam

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In