• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Maret 25, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kejaksaan Agung Sampaikan Perkembangan Perkara Kasus Korupsi Pengadaan Satelit di Kementerian Pertahanan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
23 September 2025
in HUKRIM, NASIONAL
0
Kejaksaan Agung Sampaikan Perkembangan Perkara Kasus Korupsi Pengadaan Satelit di Kementerian Pertahanan

Jakarta – Tim Penyidik Koneksitas Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM PIDMIL) menyampaikan perkembangan perkara koneksitas dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan user terminal untuk satelit slot orbit 1230 BT pada Kementerian Pertahanan tahun 2016 yang melibatkan PT Navayo International AG.

“Perkara ini berawal dari penunjukan langsung PT Navayo International AG oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) Kementerian Pertahanan (Kemhan), tanpa melalui proses pengadaan/pelelangan (tender) sebagaimana ketentuan yang berlaku,”kata Anang Supriatna Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan kepada wartawan, Senin (22/9/2025) dalam rilisnya.

READ ALSO

‎Bupati dan Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Pengamanan Takbiran dan Ikuti Zoom Metting Pemantauan Sitkamtibmas Malam Lebaran 1447 H. ‎ ‎

‎Polda Jambi memberikan himbauan kepada Masyarakat dalam menyambut Malam Takbir Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi Tersangka ATVDH selaku Tenaga Ahli Satelit Kemhan, yang kemudian disetujui oleh Tersangka Laksda TNI (Purn) LNR selaku Kabaranahan Kemhan/PPK.

Kontrak pekerjaan Core Program/User Terminal dengan nilai USD 34.194.300 ditandatangani pada 10 Oktober 2016, kemudian diamandemen menjadi USD 29.900.000, meskipun pada saat itu anggaran masih berstatus diblokir sehingga belum dapat digunakan.

Dalam pelaksanaannya, PT Navayo International AG justru mengajukan penagihan sebesar USD 16.000.000 meski pekerjaan belum dilakukan sebagaimana mestinya.

Hasil pemeriksaan laboratorium membuktikan bahwa perangkat Handphone Navayo sebanyak 550 unit tidak memiliki Secure Chip Inti, pembangunan user terminal tidak fungsional, dan tidak pernah dilakukan uji fungsi terhadap Satelit Artemis di Slot Orbit 1230 BT.

Selanjutnya, PT Navayo International AG mengajukan gugatan arbitrase di International Chamber of Commerce (ICC) Singapura. Gugatan tersebut dimenangkan oleh Navayo dengan putusan pembayaran sebesar USD 20.862.822.

Akibatnya, negara menghadapi risiko nyata setelah Navayo mengajukan permohonan penyitaan terhadap aset milik Pemerintah Indonesia di Paris, termasuk Wisma Wakil Kepala Perwakilan RI, rumah dinas Atase Pertahanan, dan rumah dinas Koordinator Fungsi Politik KBRI Paris, berdasarkan putusan Tribunal Arbitrase Singapura tanggal 22 April 2021 yang dikuatkan oleh Pengadilan Paris.

“Berdasarkan penghitungan ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI sebagaimana tertuang dalam LHP Nomor PE.03.03/SR-607/D5/02/2022 tanggal 22 Agustus 2022, ditemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar USD 21.384.851,89,”jelasnya.  (tugas)

Tags: JAM PIDMILKapuspenkum Kejaksaan AgungKasus KorupsiKejaksaan AgungPengadaan Satelit di Kementerian Pertahanan

Related Posts

‎Bupati dan Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Pengamanan Takbiran dan Ikuti Zoom Metting Pemantauan Sitkamtibmas Malam Lebaran 1447 H.  ‎  ‎
HUKRIM

‎Bupati dan Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Pengamanan Takbiran dan Ikuti Zoom Metting Pemantauan Sitkamtibmas Malam Lebaran 1447 H. ‎ ‎

‎Polda Jambi memberikan himbauan kepada Masyarakat dalam menyambut Malam Takbir Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
HUKRIM

‎Polda Jambi memberikan himbauan kepada Masyarakat dalam menyambut Malam Takbir Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

Wacana Pilkada Lewat DPRD, Ini Tanggapan dari KPK
NASIONAL

Banyak Kepala Daerah Tersangkut Korupsi, KPK Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah Lewat Kabupaten/Kota Antikorupsi

KPK tegaskan Anggaran APIP melalui Inspektorat Daerah Harus Mengikuti Aturan yang Sudah ditetapkan
HUKRIM

Tim Penyidik KPK Kembali Geledah di beberapa Lokasi di Cilacap Sita Barang Bukti

KPK OTT di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Mengamankan Beberapa Pihak di Jakarta dan Lampung
HUKRIM

Tim Penyidik KPK Kembali Geledah di beberapa Lokasi di Rejang Lebong, Sita Uang Tunai 1 Miliar

‎Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Diamankan Polisi
HUKRIM

‎Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Diamankan Polisi

Next Post
Menteri Desa PDT Yandri Bakal Buka Serentak 1.000 Musyawarah Desa Khusus

Menteri Desa PDT Yandri Bakal Buka Serentak 1.000 Musyawarah Desa Khusus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

OJK Jambi Pantau Bank Jambi: Gangguan Sistem Layanan ATM dan Mobile Banking

OJK Jambi Pantau Bank Jambi: Gangguan Sistem Layanan ATM dan Mobile Banking

Mendagri Minta Peran Aktif Pemda Perluas Gerakan Pangan Murah untuk Jaga Stabilitas Harga 

Mendagri Minta Peran Aktif Pemda Perluas Gerakan Pangan Murah untuk Jaga Stabilitas Harga 

Bertemu dan Berdialog dengan Petani di Desa Tidar Kuranji, Gubernur Al Haris Dukung Pengembangan Komoditas Cabai

Bertemu dan Berdialog dengan Petani di Desa Tidar Kuranji, Gubernur Al Haris Dukung Pengembangan Komoditas Cabai

Honda ICON e: dan CUV e: Resmi Hadir di Jambi, Solusi Motor Listrik untuk Transportasi Ramah Lingkungan

Honda ICON e: dan CUV e: Resmi Hadir di Jambi, Solusi Motor Listrik untuk Transportasi Ramah Lingkungan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In