• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Juni 25, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kejaksaan Agung Sampaikan Perkembangan Perkara Kasus Korupsi Pengadaan Satelit di Kementerian Pertahanan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
23 September 2025
in HUKRIM, NASIONAL
0
Kejaksaan Agung Sampaikan Perkembangan Perkara Kasus Korupsi Pengadaan Satelit di Kementerian Pertahanan

Jakarta – Tim Penyidik Koneksitas Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM PIDMIL) menyampaikan perkembangan perkara koneksitas dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan user terminal untuk satelit slot orbit 1230 BT pada Kementerian Pertahanan tahun 2016 yang melibatkan PT Navayo International AG.

“Perkara ini berawal dari penunjukan langsung PT Navayo International AG oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) Kementerian Pertahanan (Kemhan), tanpa melalui proses pengadaan/pelelangan (tender) sebagaimana ketentuan yang berlaku,”kata Anang Supriatna Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan kepada wartawan, Senin (22/9/2025) dalam rilisnya.

READ ALSO

‎Tidak Cukup dengan Pasang Jammer, Kalapas Sarolangun Pasang CCTV di Tiap Kamar Blok Hunian WB

Aksi Heroik Gagalkan Pencurian Uang Rp3,6 Miliar, Nenek Juru Parkir Dihadiahkan Umrah

Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi Tersangka ATVDH selaku Tenaga Ahli Satelit Kemhan, yang kemudian disetujui oleh Tersangka Laksda TNI (Purn) LNR selaku Kabaranahan Kemhan/PPK.

Kontrak pekerjaan Core Program/User Terminal dengan nilai USD 34.194.300 ditandatangani pada 10 Oktober 2016, kemudian diamandemen menjadi USD 29.900.000, meskipun pada saat itu anggaran masih berstatus diblokir sehingga belum dapat digunakan.

Dalam pelaksanaannya, PT Navayo International AG justru mengajukan penagihan sebesar USD 16.000.000 meski pekerjaan belum dilakukan sebagaimana mestinya.

Hasil pemeriksaan laboratorium membuktikan bahwa perangkat Handphone Navayo sebanyak 550 unit tidak memiliki Secure Chip Inti, pembangunan user terminal tidak fungsional, dan tidak pernah dilakukan uji fungsi terhadap Satelit Artemis di Slot Orbit 1230 BT.

Selanjutnya, PT Navayo International AG mengajukan gugatan arbitrase di International Chamber of Commerce (ICC) Singapura. Gugatan tersebut dimenangkan oleh Navayo dengan putusan pembayaran sebesar USD 20.862.822.

Akibatnya, negara menghadapi risiko nyata setelah Navayo mengajukan permohonan penyitaan terhadap aset milik Pemerintah Indonesia di Paris, termasuk Wisma Wakil Kepala Perwakilan RI, rumah dinas Atase Pertahanan, dan rumah dinas Koordinator Fungsi Politik KBRI Paris, berdasarkan putusan Tribunal Arbitrase Singapura tanggal 22 April 2021 yang dikuatkan oleh Pengadilan Paris.

“Berdasarkan penghitungan ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI sebagaimana tertuang dalam LHP Nomor PE.03.03/SR-607/D5/02/2022 tanggal 22 Agustus 2022, ditemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar USD 21.384.851,89,”jelasnya.  (tugas)

Tags: JAM PIDMILKapuspenkum Kejaksaan AgungKasus KorupsiKejaksaan AgungPengadaan Satelit di Kementerian Pertahanan

Related Posts

‎Tidak Cukup dengan Pasang Jammer, Kalapas Sarolangun Pasang CCTV di Tiap Kamar Blok Hunian WB
HUKRIM

‎Tidak Cukup dengan Pasang Jammer, Kalapas Sarolangun Pasang CCTV di Tiap Kamar Blok Hunian WB

Aksi Heroik Gagalkan Pencurian Uang Rp3,6 Miliar, Nenek Juru Parkir Dihadiahkan Umrah
NASIONAL

Aksi Heroik Gagalkan Pencurian Uang Rp3,6 Miliar, Nenek Juru Parkir Dihadiahkan Umrah

2 Pelajar di Bungo Nekat Edarkan Sabu, Digerebek Polisi di Dalam Rumah
Daerah

2 Pelajar di Bungo Nekat Edarkan Sabu, Digerebek Polisi di Dalam Rumah

‎Perang Melawan Narkoba! Polres Sarolangun Bongkar Jaringan Riau–Jambi–Jawa Timur
HUKRIM

‎Perang Melawan Narkoba! Polres Sarolangun Bongkar Jaringan Riau–Jambi–Jawa Timur

‎HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Sarolangun Wujudkan Kepedulian kepada Personel Sakit dan Warakauri
HUKRIM

‎HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Sarolangun Wujudkan Kepedulian kepada Personel Sakit dan Warakauri

‎Pelepasan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 34 Sarolangun Angkatan XIX Tahun Pelajaran 2025/2026 Dihadiri Langsung Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah  ‎
HUKRIM

‎Pelepasan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 34 Sarolangun Angkatan XIX Tahun Pelajaran 2025/2026 Dihadiri Langsung Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah ‎

Next Post
Menteri Desa PDT Yandri Bakal Buka Serentak 1.000 Musyawarah Desa Khusus

Menteri Desa PDT Yandri Bakal Buka Serentak 1.000 Musyawarah Desa Khusus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Wamendagri Bima Pastikan Penyesuaian Transfer ke Daerah  Tetap Perhatikan Pelaksanaan SPM

Wamendagri Bima Pastikan Penyesuaian Transfer ke Daerah  Tetap Perhatikan Pelaksanaan SPM

Wakil Panglima TNI Tinjau Wilayah Terdampak Banjir di Sumut dan Sumbar

Wakil Panglima TNI Tinjau Wilayah Terdampak Banjir di Sumut dan Sumbar

‎Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Yani Menegaskan dan Berkomitmen Terkait Mengawal Uang Rakyat

‎Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Yani Menegaskan dan Berkomitmen Terkait Mengawal Uang Rakyat

Semua Fraksi DPRD Menyetujui, Ranperda RPJMD Merangin 2025-2029 Jadi Perda 

Semua Fraksi DPRD Menyetujui, Ranperda RPJMD Merangin 2025-2029 Jadi Perda 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In