• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Februari 15, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kembali Polres Sarolangun Ungkap Peredaran 146.01 Gram Narkotika Jenis Sabu

Jhontrex by Jhontrex
26 Agustus 2025
in HUKRIM
0
Kembali Polres Sarolangun Ungkap Peredaran 146.01 Gram Narkotika Jenis Sabu

 

Sarolangun,Bacajambi.id 26 Agustus 2025 Tepat Hari Selasa Polres Sarolangun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan press release yang digelar di Aula Serbaguna Polres Sarolangun pada Selasa (26/08/2025).

READ ALSO

‎Aksi Bersih Bersih Bersama Polres Sarolangun Di Tepian Ancol Sarolangun

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional

 

Pada acara jumpa pers Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, S.IK, MH memaparkan keberhasilan tim Satres Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar.

 

“Kembali Polres Sarolangun berhasil mengamankan 9 (sembilan) orang tersangka yang membawa dengan Total keseluruhan sebanyak 146,01 Gram Sabu. Ini adalah bukti nyata upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” ujar Kapolres saat konferensi pers.

 

Penangkapan pertama pada Jumat, 13 Juli 2025 dengan Tersangka M. ASY bin HJ (27 Tahun), pada Jumat, Juli 2025 dengan Teraangka HBB bin N (42 Tahun), pada Jumat, 13 Juli 2025 dengan Tersangka M. ASY bin HJ (27 Tahun), pada Jumat, 29 Juli 2025 dengan Tersangka YH binti Y (alm) 45 Tahun, pada Jumat, 13 Juli 2025 dengan Tersangka M. ASY bin HJ (27 Tahun), pada Jumat, 6 Aguatus 2025 dengan Tersangka KY bin S (29 Tahun) dan RG bin IG 29 tahun, pada Jumat, 7 Agustus 2025 Lo Tersangka FI bin S (29 Tahun), pada Jumat, 12 Agustus 2025 dengan Tersangka AI Alias CEB Bin M (43 Tahun), pada Jumat, 12 Agustus 2025 dengan Tersangka S bin YI (34 Tahun), pada Jumat, 19 Agustus 2025 dengan Tersangka HT bin MN (32 Tahun).

 

“Di dalam rangkaian penangkapan, kami menemukan total 146,01 Gram bungkus plastik besar berisi kristal putih diduga sabu. Para Pelaku, mengaku telah menjual dan menjadi Kurir Narkona yang saat ini telah diamankan oleh Sat Narkoba Polres Sarolangun,” tambah Kapolres.

 

Barang bukti yang disita terdiri Sabu. Selain itu, polisi juga menyita kendaraan, ponsel, dan perlengkapan pembungkus barang sebagai alat bukti tambahan.

 

AKBP Wendi Oktariansyah juga menjelaskan bahwa pelaku mendapat upah berfariasi, kisaran Rp2 juta – 10 juta per bungkus untuk mengantarkan barang terlarang tersebut. Total upah yang dijanjikan adalah Rp48 juta jika barang sampai ke penerima di Kabupaten Sarolangun.

 

Kapolres menegaskan bahwa peredaran narkotika ini adalah bagian dari jaringan besar yang terus mereka selidiki. “Polres Sarolanhun akan terus berkomitmen membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

 

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun.

 

Kegiatan press release ini turut dihadiri Wakapolres Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom, M.H, Kabag SDM AKP Sarehat, S.H., Kasat Reskrim AKP Yosua Adrian S, S.T.K., S.I.K., Kasat Res Narkoba AKP Ojak P Sitanggang, S.H., Kasi Humas AKP Riendradi, KBO Sat Intelkam PDA Jonson Sianturi, KBO Sat Reskrim IPDA Syarip Pudin, S.H., Personil dan sejumlah insan pers yang ikut menyaksikan pemaparan press liris.

 

“Ini menjadi langkah besar bagi Polres Sarolangun dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tutup Kapolres.

 

(Jhontrex)

Related Posts

‎Aksi Bersih Bersih Bersama Polres Sarolangun Di Tepian Ancol Sarolangun
HUKRIM

‎Aksi Bersih Bersih Bersama Polres Sarolangun Di Tepian Ancol Sarolangun

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional
Daerah

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional

‎Pengedar Narkoba Jenis Inex Extasi Di Ciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun 
HUKRIM

‎Pengedar Narkoba Jenis Inex Extasi Di Ciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun 

Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024
Daerah

Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024

Sat Binmas Polres Sarolangun Goes To School, Bangun Karakter Pelajar, Cegah Aksi Kriminal Kenakalan Remaja Sejak Dini
HUKRIM

Sat Binmas Polres Sarolangun Goes To School, Bangun Karakter Pelajar, Cegah Aksi Kriminal Kenakalan Remaja Sejak Dini

‎  ‎  ‎Pengamanan Aksi Damai Suku Anak Dalam (SAD) Terkendali Aman Dan Kondusif Dengan Sentuhan Kemanusiaan  ‎
HUKRIM

‎ ‎ ‎Pengamanan Aksi Damai Suku Anak Dalam (SAD) Terkendali Aman Dan Kondusif Dengan Sentuhan Kemanusiaan ‎

Next Post
Dua Pelaku Pecurian Uang 750 Juta Berhasil di Tangkap Di Kabupaten Rejang Lebong

Dua Pelaku Pecurian Uang 750 Juta Berhasil di Tangkap Di Kabupaten Rejang Lebong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Jalankan Program Dumisake, Bank Jambi Tandatangani Kerjasama dengan Dinas PUPR

Jalankan Program Dumisake, Bank Jambi Tandatangani Kerjasama dengan Dinas PUPR

Ini Dia Jadwal yang Ideal untuk Ganti Oli Sepeda Motor

Ini Dia Jadwal yang Ideal untuk Ganti Oli Sepeda Motor

Jasa Raharja Jambi Dorong Kesadaran Publik, Jasa Raharja Jambi Adakan Forum Keselamatan Lalu Lintas

Jasa Raharja Jambi Dorong Kesadaran Publik, Jasa Raharja Jambi Adakan Forum Keselamatan Lalu Lintas

Kejaksaan Agung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Perkara Chromebook  Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Perkara Chromebook  Kemendikbudristek

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In