• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 22, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Kembali Polres Sarolangun Ungkap Peredaran 146.01 Gram Narkotika Jenis Sabu

R3daksi by R3daksi
26 Agustus 2025
in HUKRIM
0
Kembali Polres Sarolangun Ungkap Peredaran 146.01 Gram Narkotika Jenis Sabu

 

Sarolangun,Bacajambi.id 26 Agustus 2025 Tepat Hari Selasa Polres Sarolangun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan press release yang digelar di Aula Serbaguna Polres Sarolangun pada Selasa (26/08/2025).

READ ALSO

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

ADVERTISEMENT

 

Pada acara jumpa pers Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, S.IK, MH memaparkan keberhasilan tim Satres Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar.

 

“Kembali Polres Sarolangun berhasil mengamankan 9 (sembilan) orang tersangka yang membawa dengan Total keseluruhan sebanyak 146,01 Gram Sabu. Ini adalah bukti nyata upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” ujar Kapolres saat konferensi pers.

ADVERTISEMENT

 

Penangkapan pertama pada Jumat, 13 Juli 2025 dengan Tersangka M. ASY bin HJ (27 Tahun), pada Jumat, Juli 2025 dengan Teraangka HBB bin N (42 Tahun), pada Jumat, 13 Juli 2025 dengan Tersangka M. ASY bin HJ (27 Tahun), pada Jumat, 29 Juli 2025 dengan Tersangka YH binti Y (alm) 45 Tahun, pada Jumat, 13 Juli 2025 dengan Tersangka M. ASY bin HJ (27 Tahun), pada Jumat, 6 Aguatus 2025 dengan Tersangka KY bin S (29 Tahun) dan RG bin IG 29 tahun, pada Jumat, 7 Agustus 2025 Lo Tersangka FI bin S (29 Tahun), pada Jumat, 12 Agustus 2025 dengan Tersangka AI Alias CEB Bin M (43 Tahun), pada Jumat, 12 Agustus 2025 dengan Tersangka S bin YI (34 Tahun), pada Jumat, 19 Agustus 2025 dengan Tersangka HT bin MN (32 Tahun).

 

“Di dalam rangkaian penangkapan, kami menemukan total 146,01 Gram bungkus plastik besar berisi kristal putih diduga sabu. Para Pelaku, mengaku telah menjual dan menjadi Kurir Narkona yang saat ini telah diamankan oleh Sat Narkoba Polres Sarolangun,” tambah Kapolres.

 

Barang bukti yang disita terdiri Sabu. Selain itu, polisi juga menyita kendaraan, ponsel, dan perlengkapan pembungkus barang sebagai alat bukti tambahan.

 

ADVERTISEMENT

AKBP Wendi Oktariansyah juga menjelaskan bahwa pelaku mendapat upah berfariasi, kisaran Rp2 juta – 10 juta per bungkus untuk mengantarkan barang terlarang tersebut. Total upah yang dijanjikan adalah Rp48 juta jika barang sampai ke penerima di Kabupaten Sarolangun.

 

Kapolres menegaskan bahwa peredaran narkotika ini adalah bagian dari jaringan besar yang terus mereka selidiki. “Polres Sarolanhun akan terus berkomitmen membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

 

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun.

 

Kegiatan press release ini turut dihadiri Wakapolres Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom, M.H, Kabag SDM AKP Sarehat, S.H., Kasat Reskrim AKP Yosua Adrian S, S.T.K., S.I.K., Kasat Res Narkoba AKP Ojak P Sitanggang, S.H., Kasi Humas AKP Riendradi, KBO Sat Intelkam PDA Jonson Sianturi, KBO Sat Reskrim IPDA Syarip Pudin, S.H., Personil dan sejumlah insan pers yang ikut menyaksikan pemaparan press liris.

 

“Ini menjadi langkah besar bagi Polres Sarolangun dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tutup Kapolres.

 

(Jhontrex)

Related Posts

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi
HUKRIM

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif
HUKRIM

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif

Next Post
Dua Pelaku Pecurian Uang 750 Juta Berhasil di Tangkap Di Kabupaten Rejang Lebong

Dua Pelaku Pecurian Uang 750 Juta Berhasil di Tangkap Di Kabupaten Rejang Lebong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Menteri PU, Mensos, dan Seskab Pastikan Renovasi Sekolah Rakyat Tahap I Rampung Juli 2025 

Menteri PU, Mensos, dan Seskab Pastikan Renovasi Sekolah Rakyat Tahap I Rampung Juli 2025 

Mendagri Sebut Dirjen Keuda Sukes Jadi Pj Gubernur Papua : Terima Kasih Banyak Pak Fatoni 

Mendagri Sebut Dirjen Keuda Sukes Jadi Pj Gubernur Papua : Terima Kasih Banyak Pak Fatoni 

‎Bupati Sarolangun Dan Ketua Baznas Membuka Launching Geray Z Iftihar Di Awal Bulan Suci Ramadhan 1447/H 2026

‎Bupati Sarolangun Dan Ketua Baznas Membuka Launching Geray Z Iftihar Di Awal Bulan Suci Ramadhan 1447/H 2026

Sapi–Pisang di Garis Batas: Ketika Kedaulatan Bertemu Kemanusiaan

Sapi–Pisang di Garis Batas: Ketika Kedaulatan Bertemu Kemanusiaan

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset PT Orbit Terminal Merak Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset PT Orbit Terminal Merak Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Wabup Bakhtiar Hadiri Peningkatan Kapasitas Anak Binaan di LPKA Muara Bulian

Wabup Bakhtiar Hadiri Peningkatan Kapasitas Anak Binaan di LPKA Muara Bulian

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 

Sekjen Kemendagri Instruksikan Pemda Percepat Penyediaan Lahan untuk Program MBG

Sekjen Kemendagri Instruksikan Pemda Percepat Penyediaan Lahan untuk Program MBG

KPK Perkuat Pendampingan 4 Daerah Calon Kabupaten/Kota Antikorupsi 2026 

KPK Perkuat Pendampingan 4 Daerah Calon Kabupaten/Kota Antikorupsi 2026 

Kejaksaan Tinggi Sumsel Geledah dan Sita Dokumen di Tiga Instansi Pemerintah Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde

Kejaksaan Tinggi Sumsel Geledah dan Sita Dokumen di Tiga Instansi Pemerintah Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In