• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Mei 15, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

kerja sama Tim Macan Pseko dan Reskrim Polsek Pauh Amankan Dua Pelaku Begal Di Kecamatan Pauh

JHONTREX JHONTREX by JHONTREX JHONTREX
7 Desember 2025
in HUKRIM
0
kerja sama Tim Macan Pseko dan Reskrim Polsek Pauh Amankan Dua Pelaku Begal Di Kecamatan Pauh

 

‎Sarolangun,Bacajanbi.id 5 Desember 2025 Bergerak Cepat Tim Macan Pseko Reskrim Polres Sarolangun bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Pauh berhasil mengangkap dua pelaku begal di kawasan Danau Serdang, Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun.

READ ALSO

Tawuran Berdarah di Bram Itam: Pelajar 16 Tahun Dibacok hingga Tangan Patah, 3 Remaja Ditangkap

KPK Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi Walikota Madiun Maidi

‎Dari informasi keberadaan nya Kedua pelaku berhasill di sergap Pada hari Rabu tanggal 05 Desember 2025 sekira pukul 11.00 Wib Pelaku berinisial HML dan RV yang sedang berada di rumah pacarnya di Km. 07 Desa Danau Serdang Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun,

‎Tim Macan Pseko Sat Reskrim Polres Sarolangun bergerak cepat ke tempat para Pelaku berada tepat di Rumah Kekasihnya para pelaku, langsung Tim mengamankan Pelaku yang bernama HML dan RV beserta barang bukti berupa 1 (satu) Sajam jenis pisau yang digunakan pada saat melakukan Pembegalan terhadap Korban pada tanggal 02 Desember 2025,

‎Kedua pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Pauh , setelah di introgasi para Pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan di Km. 08 Desa Danau Serdang Kecamatan Pauh pada tanggal 02 Desember 2025.

‎Dengan introgasi akhirnya para Pelaku juga mengakui telah melakukan Tindak Pidana Pencurian di beberapa TKP lain di wilayah Hukum Polres Sarolangun.

‎Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Yosua Adrian,STK, SIK membenarkan bahwa penangkapan kedua pelaku begal ini berkat hasil patroli rutin yang ditingkatkan oleh Tim Macan Pseko berkolaborasi dengan URC Unit Reskrim Polsek Pauh.

‎“Saat ini anggota Tim Macan Pseko bersama URC Unit Reskrim Polsek Pauh telah Memitigasi wilayah yang merupakan menjadi Target Operasi (TO) guna mencegah aksi kejahatan 3C, yakni curat, curas, dan curanmor,” kata AKP Yosua Adrian

‎Upaya Mitigasi Kriminalitas ini, terintegrasi untuk mencegah dan mengurangi kejahatan melalui kombinasi pendekatan preventif (pencegahan), represif (penindakan), dan kuratif (pemulihan), melalui peran aktif kepolisian, pemerintah, dan masyarakat guna menciptakan masyarakat yang aman, sejahtera, dan tentram khususnya di Kabupaten Sarolangun sambung AKP Yosua Adrian.

‎Akhirnya Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Sarolangun. Rekan pelaku yang juga terlibat dalam aksi tersebut juga berhasil diamankan. Keduanya dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

‎(jhontrex)

Post Views: 0

Related Posts

Tawuran Berdarah di Bram Itam: Pelajar 16 Tahun Dibacok hingga Tangan Patah, 3 Remaja Ditangkap
HUKRIM

Tawuran Berdarah di Bram Itam: Pelajar 16 Tahun Dibacok hingga Tangan Patah, 3 Remaja Ditangkap

KPK OTT di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Mengamankan Beberapa Pihak di Jakarta dan Lampung
HUKRIM

KPK Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi Walikota Madiun Maidi

Ribuan Gram Narkoba Jenis Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Di Musnahkan
HUKRIM

Ribuan Gram Narkoba Jenis Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Di Musnahkan

Polda Jambi Tetapkan Mantan Kadisdik Adi Varial Putra sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK 
Daerah

Polda Jambi Tetapkan Mantan Kadisdik Adi Varial Putra sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK 

‎Polsek Sarolangun Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan  ‎
HUKRIM

‎Polsek Sarolangun Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan ‎

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng

Next Post
OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

Gaji PPPK Penuh Waktu Merangin Bulan Nopember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Perkuat Komitmen Pendanaan Lingkungan Hidup

Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Perkuat Komitmen Pendanaan Lingkungan Hidup

Menteri Desa PDT Usul Hasil Koperasi  Desa Dialokasikan pada Beasiswa Pendidikan dan Perbaikan Jalan Desa

Menteri Desa PDT Usul Hasil Koperasi  Desa Dialokasikan pada Beasiswa Pendidikan dan Perbaikan Jalan Desa

Menteri Desa PDT Yandri  Deklarasi Desa Bersih Narkoba 

Menteri Desa PDT Yandri  Deklarasi Desa Bersih Narkoba 

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Gaungkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Meritokrasi

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Gaungkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Meritokrasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In