Photo : Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (KIA) sebagai saksi terkait kasus perkara dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
“Benar, Sdr. KIP Gubenur Jawa Timur dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas, pada Kamis (10/7/2025), di Polda Jawa Timur,”kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan kepada wartawan dalam rilisnya, Rabu (9/7).
Lanjut Budi, menjelaskan KPK menyakini Saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini
Diketahui perkara kasus korupsi dana hibah Pokmas bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simanjuntak, pada 14 Desember 2022 bersama stafnya Rusdi dan dua pihak swasta, Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi. (tugas)