• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Januari 31, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Dorong Penguatan APIP di Jambi, Perbaiki Tata Kelola Pemda dan Hapus  Rapor Merah Indeks Integritas

BACA JAMBI by BACA JAMBI
14 Mei 2025
in RAGAM
0
KPK Dorong Penguatan APIP di Jambi, Perbaiki Tata Kelola Pemda dan Hapus  Rapor Merah Indeks Integritas

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I terus mendorong penguatan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), khususnya di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

Upaya ini ditujukan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah dan menghapus catatan merah dalam indeks integritas serta pengawasan.

READ ALSO

Delapan Pejabat Eselon II Hasil Seleksi JPT Pratama dilantik Bupati Merangin M. Syukur 

Ahli BPK Paparkan Bukti Kerugian Negara Senilai Rp285 Triliun di Sidang Kasus Korupsi PT Pertamina

Plh. Deputi Korsup KPK, Edi Suryanto, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Pencegahan Korupsi bersama seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Jambi, yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Dalam forum itu, Edi menekankan pentingnya kolaborasi antarpihak agar tata kelola daerah berjalan tanpa tumpang tindih kebijakan maupun praktik yang merugikan keuangan negara.

“Saya sempat menjabat sebagai Pj Walikota di Pontianak selama 3 bulan 20 hari, dan yang menjadi catatan adalah pemda bisa berjalan baik dan maksimal, tapi satu yang paling utama: butuh teman. Saat ‘terjepit’, kita butuh teman. Untuk itu, kami siap menjadi salah satu teman pemda untuk memperbaiki sistem bersama,” ujarnya.

KPK mencatat nilai Monitoring Center Surveilance for Prevention (MCSP) Pemprov Jambi masih berada di posisi terendah dibandingkan kabupaten/kota lain di provinsi tersebut. Skornya hanya 72,37, jauh di bawah rerata 82,06.

Beberapa indikator dengan capaian rendah di antaranya adalah optimalisasi pajak (47), pengadaan barang dan jasa (52), serta pengawasan oleh APIP (75). Ini mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan internal dan besarnya potensi titik rawan korupsi.

Penurunan juga tampak dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Jambi, dari 71,45 pada 2023 menjadi 65,36 pada 2024. Angka tersebut menempatkan Jambi dalam kategori rentan.

KPK menilai, kondisi ini menuntut langkah konkret yang tidak semata administratif, tetapi juga menyentuh aspek budaya birokrasi dan integritas individu.

Edi menegaskan, perubahan tersebut bisa dicapai melalui penguatan APIP, pengelolaan anggaran yang berpihak pada kebutuhan rakyat, dan pemberantasan praktik korupsi di tiga sektor rawan: perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta perencanaan dan penganggaran.

“Jangan pernah berpikir serakah. Jadi pejabat di pemda itu sebenarnya sudah cukup dan lebih dari cukup. Kalau masih berpikir serakah, tinggal tunggu waktunya,” tegas Edi.

Senada, Kasatgas Korsup Wilayah I.2 KPK, Uding Juharudin, juga menekankan pentingnya sinergi dan penguatan peran pengawasan internal guna menutup berbagai celah kerawanan.

“Kalau ada korupsi di daerah, itu rapor merah bagi kami juga. Kita bukan yang paling hebat soal teknis pemda, tapi kelebihan kami ada di mandat undang-undang. Maka, manfaatkan kami sebagai mitra untuk menyempurnakan tata kelola di daerah,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat krusial dalam memperkuat gerakan antikorupsi.

“Tahun sebelumnya kami banyak bersentuhan dengan eksekutif. Tahun ini kami libatkan juga legislatif, agar komitmen antikorupsi ini jadi kesadaran kolektif,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jambi Al Haris secara terbuka mengakui bahwa posisi APIP di daerahnya masih lemah. Ia mencontohkan banyaknya kasus yang seharusnya bisa diselesaikan melalui pengawasan internal, namun justru langsung menyeret aparat penegak hukum (APH).

“APIP ini kadang ada tapi seperti tak ada. Mereka sulit mengembangkan sayap. Sebagai contoh, kepala sekolah ditekan LSM atau pihak lain, lalu masuk surat kaleng ke APH. Harusnya ada perlindungan dan peran APIP dulu, sesuai SKP tiga menteri, Mendagri, KPK, Jaksa Agung. Apa pun kondisi di daerah, dahulukan pencegahan,” katanya.

Di tengah tantangan fiskal, Haris juga menggarisbawahi pentingnya efisiensi dan kerja sama lintas sektor, termasuk dengan KPK. Saat ini sekitar 60% anggaran daerah masih bergantung pada dana transfer pusat.

“Ketika dana transfer ke daerah dikurangi, tentu ruang gerak kami menjadi lebih terbatas. Namun, dengan komitmen dan penguatan tata kelola, kami yakin bisa tetap memenuhi harapan masyarakat. Terlebih, nilai MCP kita pernah ada di posisi terbaik, sekarang menurun, dan itu akan kami evaluasi. Kami tidak khawatir, karena KPK ini teman kita. Kami siap berkoordinasi,” ujarnya.

Tak bisa dimungkiri, Jambi masih menyisakan catatan kelam dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2018 terkait pengesahan RAPBD 2017 dan 2018.

Kala itu, Gubernur Jambi 2016–2021, Zumi Zola, ikut terseret. Dugaan suap “uang ketok palu” senilai Rp2,3 miliar juga menjerat 52 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014–2019. Dari jumlah tersebut, 24 orang telah dijatuhi vonis bersalah dan berkekuatan hukum tetap.

Belajar dari pengalaman itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pembenahan dan menyambut baik pendampingan dari KPK.

“Kami sadar masih banyak hal yang perlu pendampingan. Di DPRD, tarik-menarik aspirasi pokok-pokok pikiran (pokir) itu nyata. Kami tak bisa menyalahkan siapa pun, karena semua ingin mengakomodasi konstituen,” jelas Hafiz.

Ia juga mengakui bahwa tekanan politik sejak proses pemilihan menjadi tantangan tersendiri bagi pejabat daerah dalam memperbaiki sistem tata kelola.

“Sebenarnya menjadi pejabat itu sudah cukup. Tapi proses menuju jabatan itu berat, beban politik sangat besar. Semoga ke depan dalam hal ini juga ada perbaikan,” ujarnya.

Sebagai penutup, seluruh jajaran Pemprov Jambi melakukan penandatanganan Komitmen Antikorupsi yang memuat delapan poin penguatan. Antara lain: penolakan terhadap gratifikasi dan pemerasan, dukungan terhadap penegakan hukum, penguatan pencegahan berbasis MCP, transparansi dan partisipasi dalam perencanaan APBD, serta komitmen untuk tidak mengintervensi PBJ, hibah, dan bansos. Selain itu, turut ditekankan pentingnya pengawasan oleh DPRD dan APIP yang lebih kuat. (tugas).

Tags: APIPKPKPemdaPencegah Korupsiprovinsi jambi

Related Posts

Delapan Pejabat Eselon II Hasil Seleksi JPT Pratama dilantik Bupati Merangin M. Syukur 
Daerah

Delapan Pejabat Eselon II Hasil Seleksi JPT Pratama dilantik Bupati Merangin M. Syukur 

Ahli BPK Paparkan Bukti Kerugian Negara Senilai Rp285 Triliun di Sidang Kasus Korupsi PT Pertamina
HUKRIM

Ahli BPK Paparkan Bukti Kerugian Negara Senilai Rp285 Triliun di Sidang Kasus Korupsi PT Pertamina

Retret PWI 2026 Resmi Dibuka, Kemhan Ajak Insan Pers Perkuat Integritas dan Wawasan Kebangsaan 
NASIONAL

Retret PWI 2026 Resmi Dibuka, Kemhan Ajak Insan Pers Perkuat Integritas dan Wawasan Kebangsaan 

Teken MoU dengan Perbankan, Bupati M. Syukur Optimalkan Sumber Pendapatan Daerah
Daerah

Teken MoU dengan Perbankan, Bupati M. Syukur Optimalkan Sumber Pendapatan Daerah

JPU ungkap Penyimpangan Tata Kelola Pertamina di Persidangan Pengadilan Hadirkan Basuki Tjahaja Purnama/Ahok sebagai Saksi
HUKRIM

JPU ungkap Penyimpangan Tata Kelola Pertamina di Persidangan Pengadilan Hadirkan Basuki Tjahaja Purnama/Ahok sebagai Saksi

Lantik 6 Kades PAW, Bupati Merangin M. Syukur Singgung Tambang Rakyat, Dana Desa dan Camat
Daerah

Lantik 6 Kades PAW, Bupati Merangin M. Syukur Singgung Tambang Rakyat, Dana Desa dan Camat

Next Post
27 Peserta Tidak Hadir dan 1 ajukan Penundaan Karena Melahirkan di Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Kabupaten Merangin di Jambi 

27 Peserta Tidak Hadir dan 1 ajukan Penundaan Karena Melahirkan di Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Kabupaten Merangin di Jambi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Tiga Direktur KPK dilantik Sebagai Pj Bupati dan Walikota, Wujud Kepercayaan untuk Pemberantasan Korupsi di Daerah

Tiga Direktur KPK dilantik Sebagai Pj Bupati dan Walikota, Wujud Kepercayaan untuk Pemberantasan Korupsi di Daerah

Wabup Merangin Khafied Moein Pimpin Rakor Penertiban RTH Dalam Kota Bangko

Wabup Merangin Khafied Moein Pimpin Rakor Penertiban RTH Dalam Kota Bangko

Desa Rantau Limau Manis Merangin Berulang Tahun Ke-143, Kades Aswani serahkan Piagam Penghargaan

Desa Rantau Limau Manis Merangin Berulang Tahun Ke-143, Kades Aswani serahkan Piagam Penghargaan

Bupati MFA: Terus Komitmen Wujudkan Pembangunan Melalui Vsi dan Misi Batanghari Tangguh

Bupati MFA: Terus Komitmen Wujudkan Pembangunan Melalui Vsi dan Misi Batanghari Tangguh

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In