• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Desember 27, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Gubernur Riau

BACA JAMBI by BACA JAMBI
11 November 2025
in HUKRIM, NASIONAL
0
KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Gubernur Riau

Pekanbaru – Setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau pada hari Senin (3/11/2025), dan menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid beserta 2 orang lainya sebagai tersangka, terkait kasus dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah atau janji di Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025, Tim KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau, Senin (10/11/2025).

Dua orang tersangka lainya
yaitu : M. Arief Setiawan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau dan Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau

READ ALSO

Meski Libur, Warga Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Kantor Pertanahan di Seluruh Indonesia 

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan (pasal12e), pemotongan (pasal 12f), dan gratifikasi (pasal 12b) di lingkungan pemerintah provinsi Riau, pada hari Senin (10/11) penyidik melakukan giat penggeledahan di kantor gubernur Riau,”kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan kepada wartawan, Selasa (11/11) dalam rilisnya.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan
dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), diantaranya yang terkait dengan dokumen anggaran Pemprov Riau. Selain itu, penyidik juga meminta keterangan lebih lanjut dari Sekda dan Kabag Protokol.

Penggeledahan dilakukan penyidik sebagai upaya paksa dalam rangkaian kegiatan penyidikan ini dibutuhkan penyidik untuk mencari dan menemukan barang bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP.

“Penyitaan barang bukti dan permintaan keterangan dari berbagai pihak sangat penting untuk membantu penyidik dalam membuat terang perkara ini,”jelas Budi

Dalam proses penanganan perkara ini, KPK mengimbau agar para pihak kooperatif dan masyarakat Provinsi Riau untuk terus aktif dalam mendukung efektivitas penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (tugas)

Tags: Geledah Kantor GubernurGubernur RiauJubir KPKKasus KorupsiKPKOperasi Tangkap Tangan (OTT)

Related Posts

Meski Libur, Warga Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Kantor Pertanahan di Seluruh Indonesia 
NASIONAL

Meski Libur, Warga Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Kantor Pertanahan di Seluruh Indonesia 

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Next Post
Pemerintah Kabupaten Merangin Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Tindak Lanjut MCSP KPK

Pemerintah Kabupaten Merangin Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Tindak Lanjut MCSP KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono Hadiri Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi

Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono Hadiri Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi

Ketua DPRD Tanjabtim Sebut RT Dipilih Langsung oleh Masyarakat

Ketua DPRD Tanjabtim Sebut RT Dipilih Langsung oleh Masyarakat

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Anggota DPRD

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Anggota DPRD

Lapor Mimin Gerindra !!! Pelaku Illegal Drilling di Desa Senami dan Jebak Jambi Tidak Takut Hukum

Lapor Mimin Gerindra !!! Pelaku Illegal Drilling di Desa Senami dan Jebak Jambi Tidak Takut Hukum

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In