• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, November 12, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Gubernur Riau

BACA JAMBI by BACA JAMBI
11 November 2025
in HUKRIM, NASIONAL
0
KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Gubernur Riau

Pekanbaru – Setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau pada hari Senin (3/11/2025), dan menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid beserta 2 orang lainya sebagai tersangka, terkait kasus dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah atau janji di Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025, Tim KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau, Senin (10/11/2025).

Dua orang tersangka lainya
yaitu : M. Arief Setiawan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau dan Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau

READ ALSO

Dirjen Keuda Kemendagri Fatoni Ajak Daerah Tingkatkan Kreativitas dan Inovasi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah 

Kementerian ATR/BPN Dukung Transisi Pembangunan IKN Tahap 2 

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan (pasal12e), pemotongan (pasal 12f), dan gratifikasi (pasal 12b) di lingkungan pemerintah provinsi Riau, pada hari Senin (10/11) penyidik melakukan giat penggeledahan di kantor gubernur Riau,”kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan kepada wartawan, Selasa (11/11) dalam rilisnya.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan
dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), diantaranya yang terkait dengan dokumen anggaran Pemprov Riau. Selain itu, penyidik juga meminta keterangan lebih lanjut dari Sekda dan Kabag Protokol.

Penggeledahan dilakukan penyidik sebagai upaya paksa dalam rangkaian kegiatan penyidikan ini dibutuhkan penyidik untuk mencari dan menemukan barang bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP.

“Penyitaan barang bukti dan permintaan keterangan dari berbagai pihak sangat penting untuk membantu penyidik dalam membuat terang perkara ini,”jelas Budi

Dalam proses penanganan perkara ini, KPK mengimbau agar para pihak kooperatif dan masyarakat Provinsi Riau untuk terus aktif dalam mendukung efektivitas penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (tugas)

Tags: Geledah Kantor GubernurGubernur RiauJubir KPKKasus KorupsiKPKOperasi Tangkap Tangan (OTT)

Related Posts

Dirjen Keuda Kemendagri Fatoni Ajak Daerah Tingkatkan Kreativitas dan Inovasi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah 
NASIONAL

Dirjen Keuda Kemendagri Fatoni Ajak Daerah Tingkatkan Kreativitas dan Inovasi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah 

Kementerian ATR/BPN Dukung Transisi Pembangunan IKN Tahap 2 
NASIONAL

Kementerian ATR/BPN Dukung Transisi Pembangunan IKN Tahap 2 

Ditjen Keuda Kemendagri Peroleh Peringkat Pertama Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran 
NASIONAL

Ditjen Keuda Kemendagri Peroleh Peringkat Pertama Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran 

Dirjen Keuangan Daerah Fatoni Sebut Optimalisasi Pendapatan dan Efisiensi Belanja Jadi Kunci Pengelolaan Keuangan Daerah 
NASIONAL

Dirjen Keuangan Daerah Fatoni Sebut Optimalisasi Pendapatan dan Efisiensi Belanja Jadi Kunci Pengelolaan Keuangan Daerah 

Kementerian PANRB dan BKN Bahas Implementasi UU ASN Bersama DPD RI
NASIONAL

Kementerian PANRB dan BKN Bahas Implementasi UU ASN Bersama DPD RI

Pisah Sambut Pj Gubernur Papua Periode 2025, Agus Fatoni: Kita Harus Bersama Memajukan Papua 
NASIONAL

Pisah Sambut Pj Gubernur Papua Periode 2025, Agus Fatoni: Kita Harus Bersama Memajukan Papua 

Next Post
Pemerintah Kabupaten Merangin Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Tindak Lanjut MCSP KPK

Pemerintah Kabupaten Merangin Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Tindak Lanjut MCSP KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

MK Putuskan Pejabat Negara, Pejabat Daerah, TNI/POLRI, Kades dan Lurah Dipidana Jika Tidak Netral di Pilkada

MK Putuskan Pejabat Negara, Pejabat Daerah, TNI/POLRI, Kades dan Lurah Dipidana Jika Tidak Netral di Pilkada

Gelar Open House di Serambi Rumah Dinas, Fadhil Arief Ajak Masyarakat Ngobrol Santai

Gelar Open House di Serambi Rumah Dinas, Fadhil Arief Ajak Masyarakat Ngobrol Santai

Kejaksaan Agung Sita PT RBT Beserta Sejumlah Aset Perkara Korupsi Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Sita PT RBT Beserta Sejumlah Aset Perkara Korupsi Komoditas Timah

Keberhasilan Polres Sarolangun dalam lakukan Operasi Antik

Keberhasilan Polres Sarolangun dalam lakukan Operasi Antik

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In