• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Oktober 21, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

KPK Sita Dua Unit Rumah Senilai Rp6,5 Miliar Terkait Korupsi Kouta Haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024

R3daksi by R3daksi
9 September 2025
in HUKRIM, NASIONAL
0
KPK Sita Dua Unit Rumah Senilai Rp6,5 Miliar Terkait Korupsi Kouta Haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan 2 (dua) unit rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan, dengan total nilai Rp6,5 miliar terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024.

“Bahwa pada tanggal 8 September 2025, Penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap 2 (dua) rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan, dengan total nilai kurang lebih sebesar Rp6,5 miliar,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan kepada wartawan dalam rilisnya, Selasa (9/9/2025).

READ ALSO

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

ADVERTISEMENT

Lanjut Budi menyampaikan rumah disita dari salah satu pegawai Kementerian Agama ASN pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, yang dibeli pada tahun 2024 secara tunai, dan diduga berasal dari Fee jual-beli Kuota Haji Indonesia.

Sebelumnya penyidik KPK dalam proses pembuktian  tahap penyidikan ini dan sekaligus dalam langkah awal KPK dalam rangka aset recovery telah melakukan penyitaan diantaranya sejumlah uang senilai USD 1,6 Juta atau sekitar Rp 26 miliar, 4 unit kendaraan roda empat dan 5 bidang tanah serta bangunan.

Pada pengusutan kasus Korupsi ini, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 (tiga) orang yaitu Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) mantan menteri agama, Ishfah Abidal Aziz (IAA) eks Staf Khusus Menteri Agama, dan Fuad Hasan Masyhur (FHM) pihak swasta terkait Penyidikan Perkara Kouta Haji Kemenag RI tahun 2023-2024, pada hari Senin (11/8).

Selain itu, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaa beberapa pihak, baik kepada mantan Menteri agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), BPKH, Asosiasi penyelenggara haji ataupun para Biro perjalanan haji yang menyelenggarakan ibadah haji bagi para jamaah.

ADVERTISEMENT

Diketahui KPK melakukan penyidikan kasus ini yakni pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji di era menteri agama Yaqut Cholil Qoumas. Pembagian kuota haji tambahan 2024 sebanyak 20 ribu. Tambahan 20 ribu kuota haji didapat Presiden ke-7 RI Joko Widodo setelah bertemu dengan pemerintah Arab Saudi.

Pembagian kuota yang seharusnya mengikuti regulasi dengan proporsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus, diduga disalahgunakan dengan pembagian 50 persen 50 persen.

Diketahui sesuai Undang-Undang Penyelenggaraan Haji yang mengatur kuota haji khusus/plus hanya 8%, bukan 50% yang tercantum di pasal 64 UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Kuota haji khusus terdiri atas jemaah haji khusus dan petugas haji khusus. Lebihnya yakni 92 persen diperuntukkan untuk kuota haji reguler.

Tambahan kuota haji sebanyak 20.000 seharusnya dibagikan untuk jemaah haji reguler sebanyak 18.400 atau setara dengan 92 persen, dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 atau setara dengan 8 persen. (tugas).

 

 

ADVERTISEMENT

 

 

 

 

 

 

 

.

Tags: Juru Bicara KPKKasus KorupsiKouta Haji Kemenag RI 2023-2024KPKPenyidik KPKSita Rumah

Related Posts

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi
HUKRIM

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif
HUKRIM

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif

Next Post
Hj.Risha Fitria Hurmin Bersama Dinas Pendidikan Sarolangun Buka Gerakan Transisi PAUD Ke SD Di Usia Dini masa Tumbuh kembang Anak

Hj.Risha Fitria Hurmin Bersama Dinas Pendidikan Sarolangun Buka Gerakan Transisi PAUD Ke SD Di Usia Dini masa Tumbuh kembang Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

‎Ribuan Personil Polda Jambi Gelar Aksi Korve Masal Secara Serentak

‎Ribuan Personil Polda Jambi Gelar Aksi Korve Masal Secara Serentak

Gaji Guru Kontrak Dinas Dikbud Merangin Bulan April sampai Agustus Belum dibayarkan, Ini Penyebabnya

Gaji Guru Kontrak Dinas Dikbud Merangin Bulan April sampai Agustus Belum dibayarkan, Ini Penyebabnya

Pj Bupati Merangin dan Kapolres Tanam Jagung Serentak Percepat Swasembada Pangan 2025 

Pj Bupati Merangin dan Kapolres Tanam Jagung Serentak Percepat Swasembada Pangan 2025 

Pemkab Tanjab Barat Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial, Sekda Hermansyah: Dukungan Penuh untuk Program Pemasyarakatan

Pemkab Tanjab Barat Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial, Sekda Hermansyah: Dukungan Penuh untuk Program Pemasyarakatan

OJK Dorong Penguatan Pembiayaan dan Ekosistem Industri Tekstil Serta Produk Tekstil Nasional

OJK Dorong Penguatan Pembiayaan dan Ekosistem Industri Tekstil Serta Produk Tekstil Nasional

Dampingi Presiden Prabowo, Mendagri Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030 

Dampingi Presiden Prabowo, Mendagri Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030 

Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68

Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68

HUT ke-80 TNI, Presiden Prabowo Tekankan Kepemimpinan Teladan dan Profesionalisme 

HUT ke-80 TNI, Presiden Prabowo Tekankan Kepemimpinan Teladan dan Profesionalisme 

Mendagri Tito :  Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Mendagri Tito :  Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Temuan BPK Soal BBM Disorot, Sekda Tanjabbar Tegaskan Tak Ada Mark Up

Temuan BPK Soal BBM Disorot, Sekda Tanjabbar Tegaskan Tak Ada Mark Up

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In