• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Oktober 20, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan 

R3daksi by R3daksi
27 Mei 2026
in NASIONAL, Pemerintahan, RAGAM
0
Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan 

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menegaskan, penanganan pascabencana di tiga provinsi di Sumatera kini memasuki fase pemulihan permanen atau rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon).

Hal itu disampaikan Mendagri usai Rapat Koordinasi bersama Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).

READ ALSO

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik

ADVERTISEMENT

Dalam rapat tersebut, Mendagri melaporkan perkembangan penanganan pascabencana sekaligus rencana tindak lanjut pemerintah melalui penyusunan Rencana Induk (Renduk) percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.

“Saya melaporkan dua hal, yang pertama adalah mengenai update situasi, yang kedua adalah mengenai apa yang akan kita lakukan ke depan terutama persetujuan rencana induk untuk percepatan rehab dan rekon pascabencana di tiga provinsi Sumatera,” ujarnya.

Mendagri menjelaskan, penanganan pascabencana dilakukan melalui tiga tahapan, yakni tanggap darurat, masa transisi, dan pemulihan permanen.

Menurutnya, fase tanggap darurat telah berjalan cukup baik dengan keterlibatan seluruh kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah (Pemda), serta dukungan berbagai pihak.

ADVERTISEMENT

Ia mengungkapkan, pelayanan pemerintahan di daerah terdampak kini telah kembali berjalan. Aktivitas pemerintahan kabupaten, kecamatan, hingga desa yang sebelumnya sempat terganggu kini berangsur normal, meskipun sebagian masyarakat terdampak masih tinggal di hunian sementara (huntara) atau memanfaatkan Dana Tunggu Hunian (DTH).

Selain itu, layanan dasar seperti listrik, BBM, SPBU, jaringan internet, rumah sakit, hingga Puskesmas juga telah kembali beroperasi. Pemerintah hanya masih menghadapi kendala di sejumlah desa terisolasi akibat akses jalan yang terdampak longsor.

Mendagri menambahkan, konektivitas jalan nasional dan jembatan nasional secara umum sudah kembali terhubung. Meski beberapa jembatan masih bersifat sementara dengan penggunaan jembatan bailey, jembatan gantung, maupun jembatan darurat lainnya.

Di sektor pendidikan, mayoritas sekolah terdampak telah kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Dari total 4.922 sekolah terdampak, sekitar 3.800 di antaranya sudah kembali digunakan setelah dilakukan perbaikan. Adapun sejumlah sekolah di zona merah masih memerlukan relokasi maupun penggunaan ruang belajar darurat.

“Sekarang kita akan melakukan proses menuju pemulihan permanen. Dari tiga tahapan itu, tanggap darurat, transisi, kemudian kita masuk masa menuju permanen yang kita namakan rehab rekon,” katanya.

Untuk mendukung fase tersebut, pemerintah telah menyusun Renduk yang menghimpun kebutuhan program dari pemerintah kabupaten/kota, provinsi, hingga K/L. Renduk tersebut mencakup 11.512 program dan kegiatan yang akan dilaksanakan selama tiga tahun, mulai 2026 hingga 2028.

Prioritas pada tahun 2026 diarahkan pada pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, sungai, sekolah, serta hunian tetap (huntap). Pemerintah menargetkan pembangunan huntap dapat diselesaikan paling lambat pada 2027 agar masyarakat tidak terlalu lama tinggal di huntara.

ADVERTISEMENT

Mendagri menyebutkan, total kebutuhan anggaran rehab rekon yang telah disetujui pemerintah mencapai sekitar Rp100,1 triliun untuk tiga tahun pelaksanaan.

“Total anggaran yang sudah kami usulkan, dan alhamdulillah sudah disetujui di tingkat pemerintah dan tadi kami laporkan kepada Satgas DPR RI yang dipimpin oleh Profesor Sufmi Dasco Ahmad, alhamdulillah juga didukung nilainya sebanyak Rp100,166 triliun selama tiga tahun,” ungkapnya.

Turut hadir dalam forum tersebut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, serta sejumlah menteri dan kepala lembaga Kabinet Merah Putih. (tugas/abyan).

Tags: Menteri Dalam NegeriMuhammad Tito KarnavianPemulihan Pascabencana Sumatera

Related Posts

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN
NASIONAL

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik
NASIONAL

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan
RAGAM

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

RAGAM

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak
Pemerintahan

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok
Daerah

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok

Next Post
Dinas PUTR Provinsi Jambi Tebar Kepedulian Lewat Kurban Idul Adha 1447 H

Dinas PUTR Provinsi Jambi Tebar Kepedulian Lewat Kurban Idul Adha 1447 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Maknai Hari Keselamatan Transportasi Tahun 2025, Jasa Raharja Ajak Seluruh Pihak Ambil Peran Tingkatkan Kesadaran Keselamatan

Maknai Hari Keselamatan Transportasi Tahun 2025, Jasa Raharja Ajak Seluruh Pihak Ambil Peran Tingkatkan Kesadaran Keselamatan

Peluang Baru Bagi UMKM Binaan PEP Jambi: Limbah Kuliner jadi Kompos

Peluang Baru Bagi UMKM Binaan PEP Jambi: Limbah Kuliner jadi Kompos

Bank Jambi Potensial Garap Pembiayaan KUR PMI, Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Bank Jambi Potensial Garap Pembiayaan KUR PMI, Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Daerah

‎Tidak Cukup dengan Pasang Jammer, Kalapas Sarolangun Pasang CCTV di Tiap Kamar Blok Hunian WB

‎Tidak Cukup dengan Pasang Jammer, Kalapas Sarolangun Pasang CCTV di Tiap Kamar Blok Hunian WB

Dua Orang ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah di PMI Kota Palembang

Dua Orang ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah di PMI Kota Palembang

KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Pengisian Jabatan Perangkat Desa

KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Pengisian Jabatan Perangkat Desa

Mendagri Paparkan 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tahun 2025 Tertinggi hingga Terendah, Ini Daftarnya

Mendagri Paparkan 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tahun 2025 Tertinggi hingga Terendah, Ini Daftarnya

Gubernur Al Haris Terima Audiensi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan

Gubernur Al Haris Terima Audiensi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Tanjab Barat Gelar Safari Ramadan di Desa Rantau Badak Lamo

Pemkab Tanjab Barat Gelar Safari Ramadan di Desa Rantau Badak Lamo

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Vonis 6 Tahun Penjara Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Vonis 6 Tahun Penjara Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In