• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Juni 10, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Perkuat Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Instansi Pemerintah, Kementerian PANRB Gelar Diseminasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026

BACA JAMBI by BACA JAMBI
21 Mei 2026
in NASIONAL, Pemerintahan, RAGAM
0
Perkuat Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Instansi Pemerintah, Kementerian PANRB Gelar Diseminasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026

Jakarta – Penilaian Kapabilitas Kelembagaan merupakan bentuk evaluasi kelembagaan sebagai bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi. Untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang efektif, lincah, dan kolaboratif guna mendukung pelaksanaan evaluasi reformasi birokrasi, perlu dilakukan penilaian kapabilitas kelembagaan secara terukur dan konsisten.

Mencermati dinamika perkembangan organisasi pemerintahan serta tuntutan transformasi birokrasi yang semakin adaptif, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah. Aturan teranyar menyempurnakan aturan sebelumnya yaitu Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah.

READ ALSO

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati menyampaikan melalui regulasi baru ini, Kementerian PANRB ingin memberikan paradigma evaluasi dari yang semula berbasis struktur birokrasi konvensional, kini menjadi penilaian kapabilitas kelembagaan yang komprehensif demi mendukung arah Reformasi Birokrasi 2025–2045.

“Ke depan, pengukuran evaluasi kelembagaan tidak hanya fokus pada pendekatan dimensi struktur dan dimensi proses, namun diperkaya dengan menggunakan instrumen yang telah dikembangkan berdasar aspek ketepatan fungsi, ukuran, proses, dan aspek tata kelola,” ujar Deputi Nanik dalam Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2026 di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (19/5/2026).

Nanik mengungkapkan instrumen dalam PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026 dirancang untuk memberikan gambaran yang lebih utuh, lebih kontekstual, dan lebih mencerminkan kondisi nyata kapabilitas kelembagaan instansi pemerintah.

Proses penilaian baru ini dirancang bukan sekadar untuk menghasilkan indeks angka atau pemeringkatan semata, melainkan sebagai instrumen pendorong perbaikan kelembagaan secara berkelanjutan agar semakin relevan dengan tantangan masa depan.

Berbeda dengan metode evaluasi sebelumnya yang bertumpu pada penilaian mandiri dan pelaporan manual, PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026 memperkenalkan pembaruan metode yang jauh lebih terukur dan berbasis digital.

“Proses penilaian kini mencakup tahapan persiapan, penilaian mandiri melalui aplikasi, verifikasi oleh Tim Verifikasi dan Panel Ahli, hingga akhirnya pada penetapan Indeks Kapabilitas Kelembagaan,” jelas Nanik.

Lanjutnya dijelaskan, secara teknis terdapat empat aspek utama yang diukur dalam penilaian terbaru ini, yaitu Ketepatan Fungsi, Ketepatan Ukuran, Ketepatan Proses, dan Tata Kelola.

Keempat aspek tersebut diturunkan ke dalam indikator-indikator spesifik seperti tingkat spesialisasi jabatan, kompleksitas struktur organisasi, kontinuitas proses bisnis, hingga kualitas penerapan teknologi informasi pada tata kelola instansi.

“Keempat aspek tersebut, membentuk Indeks Kapabilitas Kelembagaan yang menjadi salah satu indikator dalam penilaian Reformasi Birokrasi, sekaligus mendukung pencapaian sasaran keempat Desain Besar Reformasi Birokrasi 2025–2045, yaitu terbangunnya kapabilitas kelembagaan berkinerja tinggi yang berbasis jejaring dan lincah,” imbuhnya.

Pada acara sosialisasi tersebut, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB secara simbolis menyerahkan akun username dan password untuk mengakses sistem informasi penilaian kepada perwakilan instansi pemerintah pusat yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan mengenai penguatan proses kebijakan penilaian kapabilitas kelembagaan yang disampaikan Direktur Strategi Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara (LAN) Widhi Novianto. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan terkait gambaran umum Penilaian Kapabilitas Kelembagaan yang disampaikan Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Deny Isworo Makirtyo.

Melalui forum diskusi ini, seluruh kementerian, lembaga, pada instansi Pusat diharapkan memiliki kesamaan persepsi agar pelaksanaan penilaian di instansi masing-masing dapat berjalan secara objektif, transparan, dan berkualitas.

“Kami berharap kita semua dapat membangun pemahaman yang sama bahwa penilaian kapabilitas kelembagaan bukan semata-mata proses administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya transformasi birokrasi untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang lebih adaptif, efektif, dan mampu bekerja secara kolaboratif,” pungkas Nanik. (tugas/iqbal/abyan)

Tags: Kapabilitas Kelembagaan Instansi PemerintahKementerian PAN-RBPermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026

Related Posts

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
RAGAM

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni Tekankan Kemandirian Fiskal Dibangun Melalui Keberanian Berinovasi
NASIONAL

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Dorong Creative Financing Jadi Semangat Baru Penguatan Fiskal Daerah

Kementerian PANRB Rapat Bersama DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
NASIONAL

Kementerian PANRB Rapat Bersama DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni Tekankan Kemandirian Fiskal Dibangun Melalui Keberanian Berinovasi
NASIONAL

Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni Tekankan Kemandirian Fiskal Dibangun Melalui Keberanian Berinovasi

Next Post
IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatra

IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Wamendagri Bima Arya: Pembekalan Kepala Daerah di Akmil Fokus pada Tupoksi, Ketahanan Nasional, dan Asta Cita

Wamendagri Bima Arya: Pembekalan Kepala Daerah di Akmil Fokus pada Tupoksi, Ketahanan Nasional, dan Asta Cita

Bupati BBS Ikuti Zoom Meeting Peluncuran Indikator Pencegahan Korupsi Daerah

Bupati BBS Ikuti Zoom Meeting Peluncuran Indikator Pencegahan Korupsi Daerah

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo : Sudah Saatnya KPK Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Penanganan Kasus Korupsi LPEI Terus Bergulir di Pengadilan Tipikor, JPU  Bacakan Tuntutannya 

KPK Monitor Seleksi Jabatan JPT Pratama Eselon Dua di Merangin agar Berjalan Transparan, Akuntabel dan Bebas Praktek Korupsi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In