Baca Jambi – Terkait informasi yang diterima media ini, bahwa Arfandi Susilo alias Ko Apex dipindahkan ke Lapas Tebo pada Sabtu dini hari, (14/03/2026, dibenarkan oleh pihak Lapas Kelas IIA Jambi.
Kepala Lapas IIA Jambi, Syahroni Ali, ketika dikonfirmasi menjawab benar bahwa Ko Apex dipindahkan ke Lapas Tebo.
Menurutnya, pindah hal biasa karena besok juga kami akan mutasi juga untuk menghadapi lonjakan titipan dari Polres Polda Jambi yang akan melaksanakan giat hari lebaran.
Tak hanya itu, ketika ditanya apakah ada pegawai lapas yang diberi sanksi dari kejadian pemindahan Ko Apex?
Syahroni membenarkan bahwa ada 4 orang yang diberi sanksi karena mengawal tidak mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP).
Adapun 4 orang tersebut, bertugas sebagai Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) serta Pegawai Kesehatan.
Jawaban Kalapas IIA Jambi senada dengan Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilang, saat dikonfirmasi diwaktu bersamaan.
“Sebagaimana laporan dari Kalapas Jambi, betul bahwa telah dilakukan pemindahan 3 orang Warga Binaan ke Lapas Tebo,” ujarnya.
Lanjut Irwan, pemindahan ini merupakan hal biasa dilakukan, apalagi Lapas Jambi akan pindah ke lapas baru di Muaro Jambi.
“Maka secara bertahap Pak Kalapas akan dilakukan distribusi ke lapas lain untuk mengurai kepadatan di Lapas Jambi dan memudahkan pemindahan nantinya,” bebernya.
Mengenai adanya pegawai yang diberi sanksi dari kejadian di atas?
“Hal tersebut Kalapas sebagai atasan pegawai tadi melaporkan masih dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pemberitaan ini berangkat dari beredarnya kabar Ko Apex sering keluar dari Lapas IIA Jambi. (Jurnal Opini)











