• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 4, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

‎Polsek Sarolangun Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan ‎

JHONTREX JHONTREX by JHONTREX JHONTREX
4 Mei 2026
in HUKRIM
0
‎Polsek Sarolangun Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan  ‎

Oplus_16908288

 

‎

READ ALSO

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng

Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Aset Sitaan PT PAL dalam Perkara Dugaan Korupsi Kredit Bank BNI

‎Sarolangun,Bacajambi.Id Tim Serigala Kota Polsek Sarolangun berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) KUHPidana. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 2 Mei 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.

‎

‎Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di Masjid Nurul Iman, Tanjung Rambai, Kelurahan Gunung Kembang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun. Korban yang saat itu tengah beristirahat di masjid usai perjalanan, kehilangan tas kecil berisi tiga unit telepon genggam yang disimpan di dalam jaketnya.

‎

‎Adapun dua terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial R.A. (17) dan A.C. (22), keduanya merupakan warga Desa Lubuk Sepuh, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.

‎

‎Berdasarkan keterangan korban, sebelum kejadian dirinya bersama beberapa rekannya melakukan perjalanan dari Kota Jambi menuju Sarolangun untuk memasang spanduk. Karena larut malam, korban bersama rombongan memutuskan beristirahat di Masjid Nurul Iman. Saat terbangun menjelang subuh, korban mendapati resleting jaketnya telah terbuka dan tas miliknya yang berisi tiga unit handphone telah hilang.

‎

‎Setelah menerima laporan, Tim Serigala Kota Polsek Sarolangun melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku. Pada Sabtu sore, tim bergerak ke Desa Lubuk Sepuh dan berhasil mengamankan salah satu pelaku. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap keterlibatan rekannya. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua.

‎

‎Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone iPhone XR warna merah dan satu unit iPhone 13 warna biru.

‎

‎Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah melalui Kapolsek Sarolangun IPTU Rozalia Saputra, S.Pd. menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

‎

‎“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap barang bawaan, terutama saat beristirahat di tempat umum. Polri berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

‎

‎Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Sarolangun guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

‎(Jhontrex)

Related Posts

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng

Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Aset Sitaan PT PAL dalam Perkara Dugaan Korupsi Kredit Bank BNI
HUKRIM

Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Aset Sitaan PT PAL dalam Perkara Dugaan Korupsi Kredit Bank BNI

Kejaksaan Tinggi Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL
Daerah

Kejaksaan Tinggi Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL

Kejati Jambi Sudah Kantongi Calon Tersangka dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024 di Sekretariat DPRD Merangin
Daerah

Kejati Jambi Sudah Kantongi Calon Tersangka dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024 di Sekretariat DPRD Merangin

‎Waka Polres Sarolangun Pimpin Langsung Apel Siaga Karhutla 2026 Siap Perkuat Sinergi Lintas Instansi  ‎
HUKRIM

‎Waka Polres Sarolangun Pimpin Langsung Apel Siaga Karhutla 2026 Siap Perkuat Sinergi Lintas Instansi ‎

‎  ‎Tindakan Tegas Polres Sarolangun Tersangka Tambang Ilegal Lansung Di Limpahkan Ke Kejati Sarolangun
HUKRIM

‎ ‎Tindakan Tegas Polres Sarolangun Tersangka Tambang Ilegal Lansung Di Limpahkan Ke Kejati Sarolangun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Keluarga Besar Dinas PUTR Kabupaten Batanghari Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan

Keluarga Besar Dinas PUTR Kabupaten Batanghari Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan yang Melibatkan Truk Tronton dan Sejumlah Kendaraan di Kabupaten Pidie

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan yang Melibatkan Truk Tronton dan Sejumlah Kendaraan di Kabupaten Pidie

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Kepsek, Pengawas dan Korwil Sekolah di Merangin Berikrar Netral Pada Pemilihan Umum dan Pemilihan 2024

Kepsek, Pengawas dan Korwil Sekolah di Merangin Berikrar Netral Pada Pemilihan Umum dan Pemilihan 2024

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In