• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Juni 25, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

‎Polsek Sarolangun Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan ‎

JHONTREX JHONTREX by JHONTREX JHONTREX
4 Mei 2026
in HUKRIM
0
‎Polsek Sarolangun Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan  ‎

Oplus_16908288

 

‎

READ ALSO

2 Pelajar di Bungo Nekat Edarkan Sabu, Digerebek Polisi di Dalam Rumah

‎Perang Melawan Narkoba! Polres Sarolangun Bongkar Jaringan Riau–Jambi–Jawa Timur

‎Sarolangun,Bacajambi.Id Tim Serigala Kota Polsek Sarolangun berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) KUHPidana. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 2 Mei 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.

‎

‎Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di Masjid Nurul Iman, Tanjung Rambai, Kelurahan Gunung Kembang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun. Korban yang saat itu tengah beristirahat di masjid usai perjalanan, kehilangan tas kecil berisi tiga unit telepon genggam yang disimpan di dalam jaketnya.

‎

‎Adapun dua terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial R.A. (17) dan A.C. (22), keduanya merupakan warga Desa Lubuk Sepuh, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.

‎

‎Berdasarkan keterangan korban, sebelum kejadian dirinya bersama beberapa rekannya melakukan perjalanan dari Kota Jambi menuju Sarolangun untuk memasang spanduk. Karena larut malam, korban bersama rombongan memutuskan beristirahat di Masjid Nurul Iman. Saat terbangun menjelang subuh, korban mendapati resleting jaketnya telah terbuka dan tas miliknya yang berisi tiga unit handphone telah hilang.

‎

‎Setelah menerima laporan, Tim Serigala Kota Polsek Sarolangun melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku. Pada Sabtu sore, tim bergerak ke Desa Lubuk Sepuh dan berhasil mengamankan salah satu pelaku. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap keterlibatan rekannya. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua.

‎

‎Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone iPhone XR warna merah dan satu unit iPhone 13 warna biru.

‎

‎Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah melalui Kapolsek Sarolangun IPTU Rozalia Saputra, S.Pd. menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

‎

‎“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap barang bawaan, terutama saat beristirahat di tempat umum. Polri berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

‎

‎Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Sarolangun guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

‎(Jhontrex)

Related Posts

2 Pelajar di Bungo Nekat Edarkan Sabu, Digerebek Polisi di Dalam Rumah
Daerah

2 Pelajar di Bungo Nekat Edarkan Sabu, Digerebek Polisi di Dalam Rumah

‎Perang Melawan Narkoba! Polres Sarolangun Bongkar Jaringan Riau–Jambi–Jawa Timur
HUKRIM

‎Perang Melawan Narkoba! Polres Sarolangun Bongkar Jaringan Riau–Jambi–Jawa Timur

‎HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Sarolangun Wujudkan Kepedulian kepada Personel Sakit dan Warakauri
HUKRIM

‎HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Sarolangun Wujudkan Kepedulian kepada Personel Sakit dan Warakauri

‎Pelepasan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 34 Sarolangun Angkatan XIX Tahun Pelajaran 2025/2026 Dihadiri Langsung Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah  ‎
HUKRIM

‎Pelepasan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 34 Sarolangun Angkatan XIX Tahun Pelajaran 2025/2026 Dihadiri Langsung Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah ‎

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

Next Post
Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Pastikan Penanganan Tepat Sasaran

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Pastikan Penanganan Tepat Sasaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kementerian Desa Dukung Efisiensi Anggaran yang Dilakukan Presiden Prabowo

Kementerian Desa Dukung Efisiensi Anggaran yang Dilakukan Presiden Prabowo

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Dorong Masyarakat Tertib Berlalu Lintas lewat Acara Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Dorong Masyarakat Tertib Berlalu Lintas lewat Acara Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Panselda Seleksi PPPK Tahap I Merangin Umumkan Hasil Kompetensi Tenaga Kesehatan dan Teknis

SK PPPK Penuh Waktu Tahap I dan II Kabupaten Merangin dijadwalkan Diserahkan 9 Oktober 2025

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In