• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Mei 5, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Ribuan Gram Narkoba Jenis Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Di Musnahkan

JHONTREX JHONTREX by JHONTREX JHONTREX
5 Mei 2026
in HUKRIM
0
Ribuan Gram Narkoba Jenis Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Di Musnahkan

READ ALSO

Polda Jambi Tetapkan Mantan Kadisdik Adi Varial Putra sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK 

‎Polsek Sarolangun Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan ‎

‎
‎Ribuan Gram Narkoba Jenis Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Di Musnahkan
‎
‎Sarolangun,Bacajambi.id,Polres Sarolangun melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Aula Rupatama Polres Sarolangun, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
‎
‎Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda serta instansi terkait sebagai bentuk sinergitas dalam pemberantasan narkoba.
‎
‎Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sarolangun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
‎
‎“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Sarolangun. Ini bentuk keseriusan kami dalam melindungi masyarakat,” tegas Kapolres.
‎
‎Tiga Tersangka Diamankan
‎Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial SB, DS, dan YS, yang berasal dari wilayah Kecamatan Singkut dan sekitarnya.
‎
‎Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah besar, di antaranya:
‎Sabu seberat 2.093,68 gram
‎Pil ekstasi seberat 126,16 gram (348 butir dan pecahan)
‎Beberapa plastik klip berisi kristal putih
‎Dua unit handphone
‎Satu unit mobil Daihatsu Sigra
‎Satu paket kardus yang diduga digunakan untuk penyimpanan narkotika
‎Barang Bukti Dimusnahkan
‎Sebagai bagian dari proses hukum dan pencegahan penyalahgunaan kembali, barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi langsung dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.
‎
‎Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari Pemerintah Daerah, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, TNI, Dinas Kesehatan, hingga BNN, yang menunjukkan kuatnya kolaborasi antar lembaga dalam upaya pemberantasan narkoba.
‎
‎Dasar Pengungkapan Kasus
‎Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/38/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/RES SAROLANGUN/POLDA JAMBI, tertanggal 22 April 2026.
‎
‎Situasi Aman dan Kondusif
‎Rangkaian kegiatan konferensi pers berjalan lancar, mulai dari sambutan, pemaparan kronologis kasus, sesi tanya jawab, hingga pemusnahan barang bukti. Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
‎
‎(Jhontrex)

Related Posts

Polda Jambi Tetapkan Mantan Kadisdik Adi Varial Putra sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK 
Daerah

Polda Jambi Tetapkan Mantan Kadisdik Adi Varial Putra sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK 

‎Polsek Sarolangun Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan  ‎
HUKRIM

‎Polsek Sarolangun Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan ‎

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng

Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Aset Sitaan PT PAL dalam Perkara Dugaan Korupsi Kredit Bank BNI
HUKRIM

Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Aset Sitaan PT PAL dalam Perkara Dugaan Korupsi Kredit Bank BNI

Kejaksaan Tinggi Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL
Daerah

Kejaksaan Tinggi Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL

Kejati Jambi Sudah Kantongi Calon Tersangka dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024 di Sekretariat DPRD Merangin
Daerah

Kejati Jambi Sudah Kantongi Calon Tersangka dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024 di Sekretariat DPRD Merangin

Next Post
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi Lantik 3 Kajari, Ini Nama-Namanya

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi Lantik 3 Kajari, Ini Nama-Namanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Al Haris: Batang Asai Negeri Betuah

Al Haris: Batang Asai Negeri Betuah

Mendagri Ingatkan Pemda Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target, Terus dipantau Lewat Sistem SIPD 

Mendagri Ingatkan Pemda Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target, Terus dipantau Lewat Sistem SIPD 

Satgassus OPN Polri Bekerjasama Bea Cukai dan Dirjen Pajak ungkap Modus Penghindaran Kewajiban Ekspor Produk Sawit

Satgassus OPN Polri Bekerjasama Bea Cukai dan Dirjen Pajak ungkap Modus Penghindaran Kewajiban Ekspor Produk Sawit

Usai Dilantik Ketua Sementara DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah Beri Tips Kepada Generasi Muda Jambi

Usai Dilantik Ketua Sementara DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah Beri Tips Kepada Generasi Muda Jambi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In