• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Mei 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

‎Sigap dalam memberantas kejahatan! Pamapta III Polres Sarolangun Amankan Terduga Pelaku Curat yang Melintas dengan Bus Umum

JHONTREX JHONTREX by JHONTREX JHONTREX
9 Maret 2026
in HUKRIM
0
‎Sigap dalam memberantas kejahatan! Pamapta III Polres Sarolangun Amankan Terduga Pelaku Curat yang Melintas dengan Bus Umum

‎

‎SAROLANGUN,Bacajambi.id 09 Maret 2026 Kesigapan personel Pamapta III Polres Sarolangun yg dipimpin IPDA RONI SAGALA kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diamankan saat melintas menggunakan kendaraan bus umum di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan Markas Komando (Mako) Polres Sarolangun.

READ ALSO

Tawuran Berdarah di Bram Itam: Pelajar 16 Tahun Dibacok hingga Tangan Patah, 3 Remaja Ditangkap

KPK Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi Walikota Madiun Maidi

‎

‎Peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada Senin (9/3/2026). Saat itu, personel Pamapta III Polres Sarolangun yang tengah melaksanakan kegiatan pemantauan dan patroli rutin di sekitar kawasan Mako Polres Sarolangun melihat sebuah bus umum melintas di jalur tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima sebelumnya, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

‎

‎Diketahui, terduga pelaku sebelumnya telah dilaporkan oleh korban ke Polres Empat Lawang pada tanggal 8 Maret 2026. Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/90/III/SPKT/POLRES EMPAT LAWANG/POLDA SUMATERA SELATAN, serta diperkuat dengan Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sp.Kap/43/III/2026/Satreskrim.

‎

‎Meski laporan dan proses penanganan perkara berasal dari wilayah hukum Polres Empat Lawang, terduga pelaku berhasil diamankan oleh personel Pamapta III Polres Sarolangun saat melintas di wilayah Sarolangun. Penangkapan ini menunjukkan koordinasi serta kewaspadaan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan di jalur strategis lintas provinsi.

‎

‎Setelah diamankan, terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‎

‎Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesigapan dan profesionalitas personel Polres Sarolangun dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di jalur vital seperti Jalan Lintas Sumatera yang memiliki mobilitas tinggi.

‎

‎Dengan adanya tindakan cepat dari aparat kepolisian, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan. 🚓

‎

‎Layanan Polisi 110 Gratis 24 Jam

‎Polres Sarolangun Melayani Dengan Setulus Hati Demi Harkamtibas Yang Aman Dan Kondusif

‎

‎(Jhontrex)

Post Views: 0

Related Posts

Tawuran Berdarah di Bram Itam: Pelajar 16 Tahun Dibacok hingga Tangan Patah, 3 Remaja Ditangkap
HUKRIM

Tawuran Berdarah di Bram Itam: Pelajar 16 Tahun Dibacok hingga Tangan Patah, 3 Remaja Ditangkap

KPK OTT di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Mengamankan Beberapa Pihak di Jakarta dan Lampung
HUKRIM

KPK Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi Walikota Madiun Maidi

Ribuan Gram Narkoba Jenis Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Di Musnahkan
HUKRIM

Ribuan Gram Narkoba Jenis Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Di Musnahkan

Polda Jambi Tetapkan Mantan Kadisdik Adi Varial Putra sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK 
Daerah

Polda Jambi Tetapkan Mantan Kadisdik Adi Varial Putra sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK 

‎Polsek Sarolangun Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan  ‎
HUKRIM

‎Polsek Sarolangun Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan ‎

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng

Next Post
OJK Tegaskan Penguatan Sistem Dana Pensiun Nasional di Forum OECD Financial Markets Week

OJK Tegaskan Penguatan Sistem Dana Pensiun Nasional di Forum OECD Financial Markets Week

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Honda ICON e: dan CUV e: Resmi Hadir di Jambi, Solusi Motor Listrik untuk Transportasi Ramah Lingkungan

Honda ICON e: dan CUV e: Resmi Hadir di Jambi, Solusi Motor Listrik untuk Transportasi Ramah Lingkungan

Kementerian PANRB Uraikan Mekanisme Pengadaan PPPK Paruh Waktu 

Kementerian PANRB Uraikan Mekanisme Pengadaan PPPK Paruh Waktu 

Kementerian PKP Minta Pemda Segera Terbitkan Perkada Pembebasan PBG dan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kementerian PKP Minta Pemda Segera Terbitkan Perkada Pembebasan PBG dan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

6.000 Guru Madrasah dan Dai Desa Sudah Terima Bantuan, Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Pemkab Tanjab Barat

6.000 Guru Madrasah dan Dai Desa Sudah Terima Bantuan, Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Pemkab Tanjab Barat

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In