• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tim Macan Pseko Polres Sarolangun Bersama Polsek Muara Limun Kembali Berhasil Gagalkan Penggelapan Motor Di Desa Monti Muara limun

Jhontrex by Jhontrex
17 Juni 2024
in HUKRIM
0
Tim Macan Pseko Polres Sarolangun Bersama Polsek Muara Limun Kembali Berhasil Gagalkan Penggelapan Motor Di Desa Monti Muara limun

 

Sarolangun,Bacajjanbi.id 15 Juni 2024 Tak butuh waktu lama bagi Team Opsnal Macan Pseko Sat Reskrim Polres Sarolangun dan Unit Reskrim Polsek Limun ungkap kasus Dugaan Tindak Pidana Penggelapan motor yang dilakukan oleh MARFIN umur 33 thn, warga rupit kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan. Ianya ditangkap pada Tim Gabungan pada Jum’at (15/6) di Desa Lesung Batu kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.

READ ALSO

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina

Modusnya Pelaku berpura pura meminjam motor kepada korban yang baru pulang mengambil rapor disekolah, tkp di di warung dam kutur Desa Moenti Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun. Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M. SIk melalui Kasi Humas Iptu Rindradi saat menceritakan kronolgi kejadian.

“Kejadian pada hari Jum’at tanggal 14 Juni 2024, korban pulang dari sekolah mengambil Raport dan berhenti di warung Dam Kutur Desa Moenti Kecamatan Limun sekitar pukul 14.00. Wib, datang pelaku mendekati korban dengan berkata “ABANG MINJAM MOTOR BENTAR MAU BELI SATE DEKAT SINI” namun diajawab “BIAR KAMI BE BANG BELI SATE NYO BANG” lalu pelaku menjawab “DAK PECAYO NIAN KAU DENGAN ABANG”. Pelaku langsung pergi dengan membawa 1 (satu) Unit sepeda motor HONDA REVO FIT warna hitam No. Pol : BH3103 SC” kata Rindradi.

Lebih lanjut Iptu Rindradi mengatakan saat ini Pelaku dan barang bukti 1 (satu) Unit sepeda motor HONDA REVO FIT warna hitam No. Pol : BH3103 SC. No.Rangka : MH1JBK127RK001930. No.Mesin : JBK1E-1999669, 1 (satu ) buah STNK dengan nomor 0506360 dan 1 (satu) buah kunci HONDA telah di amankan di Polres Sarolangun.

“Terhadap Pelaku dikenakan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara” tutup Kasi Humas.
(Jhontrex)

Related Posts

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang
HUKRIM

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina
HUKRIM

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang
HUKRIM

KPK Sita Dua Unit Rumah Senilai Rp6,5 Miliar Terkait Korupsi Kouta Haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024

KPK OTT 8 orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan
HUKRIM

Usut Korupsi Bank BJB, KPK Akan Panggil Ridwan Kamil

KPK Kembali Ingatkan  ASN dan Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi
HUKRIM

KPK Terus Lakukan Penanganan Penyidikan Perkara Korupsi Kouta Haji Kemenag RI tahun 2023-2024

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang
HUKRIM

Nadiem Makarim Sudah Jadi Tersangka di Kejagung, KPK Terus Lakukan Penyelidikan Terkait Kasus Google Cloud

Next Post
Pj Walikota Jambi: Idul Adha Momentum Perkuat Kolaborasi dan Sinergi

Pj Walikota Jambi: Idul Adha Momentum Perkuat Kolaborasi dan Sinergi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

OJK Terbitkan POJK Tentang Pengawasan PT Sarana Multi Infrastruktur (PERSERO)

OJK Terbitkan POJK Tentang Pengawasan PT Sarana Multi Infrastruktur (PERSERO)

Ratas Bersama Presiden Prabowo, Menteri Dody Sampaikan Kesiapan Infrastruktur Sekolah Rakyat di 65 Lokasi

Ratas Bersama Presiden Prabowo, Menteri Dody Sampaikan Kesiapan Infrastruktur Sekolah Rakyat di 65 Lokasi

Plt Sekwan Razali : Akhir Bulan Agustus Jadwal Pelantikan Calon Anggota DPRD Merangin Periode 2024-2029

Plt Sekwan Razali : Akhir Bulan Agustus Jadwal Pelantikan Calon Anggota DPRD Merangin Periode 2024-2029

Wakil Bupati Tanjab Barat Ikuti Peluncuran Peraturan Menteri Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis

Wakil Bupati Tanjab Barat Ikuti Peluncuran Peraturan Menteri Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In