• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Oktober 29, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tim Macan Pseko Polres Sarolangun Bersama Polsek Muara Limun Kembali Berhasil Gagalkan Penggelapan Motor Di Desa Monti Muara limun

Jhontrex by Jhontrex
17 Juni 2024
in HUKRIM
0
Tim Macan Pseko Polres Sarolangun Bersama Polsek Muara Limun Kembali Berhasil Gagalkan Penggelapan Motor Di Desa Monti Muara limun

 

Sarolangun,Bacajjanbi.id 15 Juni 2024 Tak butuh waktu lama bagi Team Opsnal Macan Pseko Sat Reskrim Polres Sarolangun dan Unit Reskrim Polsek Limun ungkap kasus Dugaan Tindak Pidana Penggelapan motor yang dilakukan oleh MARFIN umur 33 thn, warga rupit kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan. Ianya ditangkap pada Tim Gabungan pada Jum’at (15/6) di Desa Lesung Batu kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.

READ ALSO

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN

Jaksa Agung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,2 Triliun Perkara Korupsi CPO Minyak Goreng ke Kemenkeu

Modusnya Pelaku berpura pura meminjam motor kepada korban yang baru pulang mengambil rapor disekolah, tkp di di warung dam kutur Desa Moenti Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun. Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M. SIk melalui Kasi Humas Iptu Rindradi saat menceritakan kronolgi kejadian.

“Kejadian pada hari Jum’at tanggal 14 Juni 2024, korban pulang dari sekolah mengambil Raport dan berhenti di warung Dam Kutur Desa Moenti Kecamatan Limun sekitar pukul 14.00. Wib, datang pelaku mendekati korban dengan berkata “ABANG MINJAM MOTOR BENTAR MAU BELI SATE DEKAT SINI” namun diajawab “BIAR KAMI BE BANG BELI SATE NYO BANG” lalu pelaku menjawab “DAK PECAYO NIAN KAU DENGAN ABANG”. Pelaku langsung pergi dengan membawa 1 (satu) Unit sepeda motor HONDA REVO FIT warna hitam No. Pol : BH3103 SC” kata Rindradi.

Lebih lanjut Iptu Rindradi mengatakan saat ini Pelaku dan barang bukti 1 (satu) Unit sepeda motor HONDA REVO FIT warna hitam No. Pol : BH3103 SC. No.Rangka : MH1JBK127RK001930. No.Mesin : JBK1E-1999669, 1 (satu ) buah STNK dengan nomor 0506360 dan 1 (satu) buah kunci HONDA telah di amankan di Polres Sarolangun.

“Terhadap Pelaku dikenakan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara” tutup Kasi Humas.
(Jhontrex)

Related Posts

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN
HUKRIM

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN

Jaksa Agung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,2 Triliun Perkara Korupsi CPO Minyak Goreng ke Kemenkeu
HUKRIM

Jaksa Agung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,2 Triliun Perkara Korupsi CPO Minyak Goreng ke Kemenkeu

Presiden Prabowo Dorong Penegakan Hukum yang Adil dan Berpihak kepada Rakyat Kecil 
HUKRIM

Presiden Prabowo Dorong Penegakan Hukum yang Adil dan Berpihak kepada Rakyat Kecil 

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun Terkait Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO
HUKRIM

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun Terkait Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

Kejaksaan Agung Sita Aset Rumah Tersangka MRC Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
HUKRIM

Kejaksaan Agung Sita Aset Rumah Tersangka MRC Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Kejaksaan Agung Memeriksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex
HUKRIM

Kejaksaan Agung Memeriksa Saksi Terkait Perkara Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Next Post
Pj Walikota Jambi: Idul Adha Momentum Perkuat Kolaborasi dan Sinergi

Pj Walikota Jambi: Idul Adha Momentum Perkuat Kolaborasi dan Sinergi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Anggota Banmus DPRD Provinsi Jambi Lakukan Studi Banding ke DPRD Jawa Barat

Anggota Banmus DPRD Provinsi Jambi Lakukan Studi Banding ke DPRD Jawa Barat

Pelantikan dan Pengakatan Sumpah/janji Penjabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kab. Muaro Jambi

Pelantikan dan Pengakatan Sumpah/janji Penjabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kab. Muaro Jambi

Menteri PU Dody Lakukan Evaluasi Menyeluruh Seluruh Jajaran setelah KPK OTT di Sumatera Utara 

Menteri PU Dody Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumatera Utara akibat OTT KPK 

Sinergi dengan Kejaksaan, TNI Implementasi MoU Dalam Penugasan Personel dan Dukungan Institusional

Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 117 Perwira Tinggi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In