• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Maret 25, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

TPP ASN Merangin Tahun 2026 Belum dibayarkan, Masih Menunggu Penetapan Peraturan Bupati Terbit

BACA JAMBI by BACA JAMBI
15 Maret 2026
in Daerah, MERANGIN, Pemerintahan, PROVINSI JAMBI, RAGAM
0
Gaji PPPK Paruh Waktu Merangin sudah Bisa dibayarkan, THR ASN Besok SPM Sudah Bisa Diantar ke BPKAD

Merangin – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi masih harus bersabar karena Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2026 belum bisa dibayarkan karena masih menunggu penetapan Peraturan Bupati (Perbup) diterbitkan.

Terkait hal tersebut menurut penjelasan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Merangin, Alex Sander mengatakan untuk Rancangan Peraturan Bupati telah selesai direviu di Provinsi Jambi dan rekomendasi Peraturan Bupati (sudah) selesai dan saat ini sedang dilakukan revisi di bagian Organisasi Setda Merangin untuk penetapan Surat Keputusan (SK) besaran TPP

READ ALSO

Lepas Pawai Takbir, Bupati M. Syukur Ajak Pemuda Jaga Tradisi dan Inovasi

Razia Lapas Jambi Temukan 4 HP, Elemen Pemanas hingga 25 Korek Api – Situasi Aman Tanpa Narkoba

“Revieu TPP ASN Merangin sudah rampung di Provinsi Jambi dan saat ini sedang di bahas oleh bagian Organisasi Setda Merangin terkait revisi SK besaran TPP, “kata Alex menjelaskan ke media ini, Minggu (15/3/2026) melakui sambungan telepon

Selanjutnya media ini minta tanggapan ke Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Merangin Kiki Yanita menjelaskan bahwa benar saat ini rekomendasi Peraturan Bupati (Perbup) dari Provinsi Jambi sudah siap dan saat ini tinggal ditetapkan Peraturan Bupati (Perbup) nya dan lanjut penertiban Surat Keputusan (SK) besaran.

“Alhamdulilah. Peraturan Bupati (Perbup) dari Provinsi Jambi sudah siap dan saat ini tinggal ditetapkan Peraturan Bupati (Perbup) dan penertiban Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Bupati terkait besaran,”jelas Kiki Yanita menyampaikan ke media ini melakui sambungan telepon, Minggu (15/3)

Lanjut ia mengatakan untuk TPP ASN Merangin tahun 2026 berkurang bila dibandingkan tahun sebelumnya lebih kurang 50 persen dengan frekwensi akan dibayarkan 12 bulan. (tugas)

Tags: BPKAD MeranginKabag Hukum Setda MeranginKabag Organisasi Setda MeranginPencairan TPP ASNTPO ASN MeranginTPP ASN Tahun 2026

Related Posts

Lepas Pawai Takbir, Bupati M. Syukur Ajak Pemuda Jaga Tradisi dan Inovasi
Daerah

Lepas Pawai Takbir, Bupati M. Syukur Ajak Pemuda Jaga Tradisi dan Inovasi

Razia Lapas Jambi Temukan 4 HP, Elemen Pemanas hingga 25 Korek Api – Situasi Aman Tanpa Narkoba
Daerah

Razia Lapas Jambi Temukan 4 HP, Elemen Pemanas hingga 25 Korek Api – Situasi Aman Tanpa Narkoba

Wacana Pilkada Lewat DPRD, Ini Tanggapan dari KPK
NASIONAL

Banyak Kepala Daerah Tersangkut Korupsi, KPK Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah Lewat Kabupaten/Kota Antikorupsi

KPK tegaskan Anggaran APIP melalui Inspektorat Daerah Harus Mengikuti Aturan yang Sudah ditetapkan
HUKRIM

Tim Penyidik KPK Kembali Geledah di beberapa Lokasi di Cilacap Sita Barang Bukti

KPK OTT di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Mengamankan Beberapa Pihak di Jakarta dan Lampung
HUKRIM

Tim Penyidik KPK Kembali Geledah di beberapa Lokasi di Rejang Lebong, Sita Uang Tunai 1 Miliar

Polda Jambi Alihkan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri Jalur Lintas Timur ke Jalur Barat dan Tengah 
Daerah

Polda Jambi Alihkan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri Jalur Lintas Timur ke Jalur Barat dan Tengah 

Next Post
KPK Ingatkan Koruptor: Jangan Berpikir Kami Lebaran Terus Mudik, Tidak!

KPK Ingatkan Koruptor: Jangan Berpikir Kami Lebaran Terus Mudik, Tidak!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

6 Group Band Rock Rise Vol 1 Siap Getarkan Jambi

6 Group Band Rock Rise Vol 1 Siap Getarkan Jambi

Bupati Batang Hari Hadiri HLM TPID Provinsi Jambi Pastikan Stabilitas Harga Pangan Jelang Nataru

Bupati Batang Hari Hadiri HLM TPID Provinsi Jambi Pastikan Stabilitas Harga Pangan Jelang Nataru

DPRD Jambi Sepakati KUA-PPAS 2025 Sebesar Rp4,47 Triliun

DPRD Jambi Sepakati KUA-PPAS 2025 Sebesar Rp4,47 Triliun

Kemendagri Gelar Rapat Penyusunan Permendagri Bidang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah

Kemendagri Gelar Rapat Penyusunan Permendagri Bidang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In