Jambi – UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi akhirnya angkat bicara terkait beredarnya informasi dugaan keterlibatan salah satu oknum dosen berinisial DK dalam sebuah video yang viral di tengah publik, pada Jum’at malam (01/05/2025).
Melalui siaran pers tertanggal 2 Mei 2026, pihak kampus menyatakan telah mencermati informasi yang beredar luas di media sosial maupun sejumlah media massa.
Universitas menegaskan bahwa seluruh sivitas akademika terikat pada kode etik, aturan disiplin, serta norma kelembagaan yang berlaku.
Pihak kampus juga menyayangkan dan menyesalkan terjadinya peristiwa yang menyeret nama oknum dosen tersebut. Sebagai bentuk komitmen menjaga marwah institusi dan integritas akademik, UIN STS Jambi langsung mengambil sejumlah langkah tegas.
Beberapa langkah yang dilakukan antara lain menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatan tambahan sebagai wakil dekan, guna menjaga objektivitas pemeriksaan serta kondusivitas lingkungan akademik. Selain itu, rektor juga memastikan proses pemeriksaan etik akan segera dilakukan untuk mengungkap kebenaran peristiwa tersebut.
Tidak hanya itu, oknum dosen tersebut juga untuk sementara waktu dihentikan dari seluruh aktivitas yang mewakili institusi, baik di internal maupun eksternal. Termasuk di dalamnya kegiatan mengajar, pengabdian, dan penelitian juga diberhentikan sementara selama proses penelusuran berlangsung.
Rektor UIN STS Jambi, Kasful Anwar, menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tidak nyaman atas beredarnya informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan personal individu tidak merepresentasikan nilai, budaya kerja, maupun komitmen kelembagaan kampus.
Saat ini, pihak kampus tengah melakukan penelusuran dan verifikasi internal guna memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan proporsional. (Red)











