MUARO JAMBI — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Wiranto, menyoroti sejumlah proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2025 yang hingga kini belum diserahterimakan. Kondisi ini dinilai menimbulkan kebingungan di masyarakat dan berpotensi memicu polemik berkepanjangan.
Wiranto menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan persoalan administratif dan teknis yang menghambat pemanfaatan fasilitas publik tersebut. Ia menyatakan akan memanggil dinas-dinas terkait dan duduk bersama untuk mencari solusi konkret agar proyek yang sudah selesai fisik dapat segera diserahterimakan dan dinikmati warga.
“Kami akan panggil dinas terkait untuk penyelesaian tindak lanjut kegiatan tersebut. Tujuannya jelas, agar ke depan hal seperti ini tidak terulang dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tegas Wiranto.
Selain pemanggilan dinas, Pemkab akan melakukan evaluasi menyeluruh di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) untuk mengoreksi efektivitas kegiatan pembangunan sepanjang 2025. Terkait jumlah pasti titik proyek SPAM, Wiranto mengakui data rinci berada pada dinas pengampu karena sumber usulan beragam—mulai dari program Bupati, pokir anggota dewan, hingga aspirasi kepala desa.
“Secara teknis saya belum memegang data keseluruhan karena usulannya beragam. Namun yang paling krusial bagi kami adalah bagaimana pekerjaan tersebut tuntas secara administrasi dan fisik,” tambahnya.
Wiranto berharap ke depan seluruh proyek infrastruktur mengikuti prosedur yang benar sejak perencanaan hingga serah terima. “Jangan sampai setelah dibangun lalu ditinggalkan tanpa kejelasan status. Kita ingin semua berjalan lurus agar tak menimbulkan permasalahan hukum atau sosial di masa mendatang,” pungkasnya.











