• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Maret 25, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Wamendagri Bima Arya Ingatkan Kepala Daerah Sesuai Kewenangan untuk Tegakkan Perda

BACA JAMBI by BACA JAMBI
26 Juni 2025
in RAGAM
0
Wamendagri Bima Arya Ingatkan Kepala Daerah Sesuai Kewenangan untuk Tegakkan Perda

Sumedang –  Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memimpin apel pagi pada hari terakhir Retret Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (26/6/2025).

Bima Arya dan peserta retret tampil mengenakan seragam Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

READ ALSO

Lepas Pawai Takbir, Bupati M. Syukur Ajak Pemuda Jaga Tradisi dan Inovasi

Banyak Kepala Daerah Tersangkut Korupsi, KPK Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah Lewat Kabupaten/Kota Antikorupsi

Dalam arahannya, Bima mengatakan, seragam Satpol PP merupakan seragam kebanggaan penegak Peraturan Daerah (Perda). Kepala daerah, kata dia, merupakan komandan terdepan pasukan penegak Perda, yaitu Satpol PP.

Ia berpesan kepada para kepala daerah agar mampu menjalankan kewenangan menegakkan Perda dengan selurus-lurusnya, sehingga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat terbangun.

Menurutnya, ketika Perda dilaksanakan dengan baik, maka masyarakat akan menjaga sekaligus memuliakan kepala daerah. “Perda adalah untuk ketertiban dan kesejahteraan,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Bima meminta para kepala daerah agar membina dan mendampingi organisasi kemasyarakatan (ormas) di daerah masing-masing.

Ia menekankan pentingnya mendorong ormas agar memberi kontribusi positif bagi masyarakat. “Lakukan pembinaan, pendampingan, dan motivasi agar ormas yang nakal kembali ke jalan yang benar,” ujarnya.

Bima juga mengingatkan kepala daerah agar bertindak tegas terhadap ormas yang menyimpang atau melakukan pelanggaran hukum. Kepala daerah dapat mengambil tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku bagi ormas yang terindikasi melakukan pidana.

“Ormas yang meresahkan warga, ormas yang menyusahkan warga, ormas yang sama sekali tidak memudahkan warga, ormas yang membuat warga ketakutan silakan ditindak tegas,” jelasnya.

Kepala daerah juga dapat memberikan rekomendasi pembubaran ormas yang melanggar undang-undang kepada Kementerian Hukum. Keberpihakan dan ketegasan kepala daerah maupun wakil kepala daerah dalam menindak ormas yang melanggar adalah impian dan harapan masyarakat.

“Di tangan Bapak-Ibu [kepala daerah dan wakil kepala daerah] Perda akan membuat warga nyaman dan warga tenang hidup di kota,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Bima juga mengingatkan para praja IPDN yang mengikuti apel bahwa mereka akan menjadi bagian dari penegak Perda. Setelah lulus nanti, para praja juga akan mengenakan seragam Satpol PP dengan penuh rasa bangga. Ia juga mengingatkan agar para praja nantinya tidak mencoreng seragam kebanggaan Satpol PP.

“Jangan cemari baju kebanggaan ini dengan tindakan-tindakan kecil yang merusak kebanggaan korps [Satpol PP],” ujarnya.

Adapun praja yang mengikuti apel pagi berasal dari daerah para kepala daerah dan wakil kepala daerah yang menjadi peserta retret. Setelah apel selesai, para peserta retret diarahkan untuk menyambangi barisan praja IPDN sesuai daerahnya masing-masing.

Dalam pertemuan tersebut, kepala daerah maupun wakil kepala daerah memperkenalkan diri sekaligus memberikan motivasi agar para praja dapat menjaga nama baik daerah.

Bima mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan untuk memberikan motivasi dan semangat kepada para praja IPDN. Praja juga dapat mencontoh para kepala daerah sekaligus membuka ruang komunikasi di antara mereka. Ini mengingat beberapa di antara para praja IPDN nantinya bakal ditempatkan di daerah asal.

“Sehingga ini proses awal, nanti terus ada komunikasi, ada bimbingan, ada berbagi pengalaman. Dan nanti tentunya ada penempatan-penempatan yang ditugaskan khusus oleh para kepala daerah itu,” tandasnya. (tugas)

Tags: Bima Arya Sugiarto.Retret Gelombang DuaRetret Kepala DaerahSatpol PPTegakan PerdaWakil Menteri Dalam Negeri

Related Posts

Lepas Pawai Takbir, Bupati M. Syukur Ajak Pemuda Jaga Tradisi dan Inovasi
Daerah

Lepas Pawai Takbir, Bupati M. Syukur Ajak Pemuda Jaga Tradisi dan Inovasi

Wacana Pilkada Lewat DPRD, Ini Tanggapan dari KPK
NASIONAL

Banyak Kepala Daerah Tersangkut Korupsi, KPK Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah Lewat Kabupaten/Kota Antikorupsi

KPK tegaskan Anggaran APIP melalui Inspektorat Daerah Harus Mengikuti Aturan yang Sudah ditetapkan
HUKRIM

Tim Penyidik KPK Kembali Geledah di beberapa Lokasi di Cilacap Sita Barang Bukti

KPK OTT di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Mengamankan Beberapa Pihak di Jakarta dan Lampung
HUKRIM

Tim Penyidik KPK Kembali Geledah di beberapa Lokasi di Rejang Lebong, Sita Uang Tunai 1 Miliar

Polda Jambi Alihkan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri Jalur Lintas Timur ke Jalur Barat dan Tengah 
Daerah

Polda Jambi Alihkan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri Jalur Lintas Timur ke Jalur Barat dan Tengah 

Gaji PPPK Paruh Waktu Merangin sudah Bisa dibayarkan, THR ASN Besok SPM Sudah Bisa Diantar ke BPKAD
Daerah

TPP ASN Merangin Tahun 2026 Belum dibayarkan, Masih Menunggu Penetapan Peraturan Bupati Terbit

Next Post
Mendes Yandri Ingatkan Kepala Daerah untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Membangun Dari Desa

Mendes Yandri Ingatkan Kepala Daerah untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Membangun Dari Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK

Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK

KPK Larang 5 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Harun Masiku

KPK Larang 5 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Harun Masiku

Pemkab Batang Hari Kembali Mendapatkan Tambahan Pasokan Beras SPHP Dari Bulog

Pemkab Batang Hari Kembali Mendapatkan Tambahan Pasokan Beras SPHP Dari Bulog

Jumlah Guru Kontrak Kabupaten Merangin yang Akan diajukan Pencairan Gajinya Sebanyak 1.047

Jumlah Guru Kontrak Kabupaten Merangin yang Akan diajukan Pencairan Gajinya Sebanyak 1.047

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In