• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 25, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Wamendagri Bima Arya Ingatkan Penggunaan Modal Usaha Kopdeskel Merah Putih Harus Tepat Sasaran

BACA JAMBI by BACA JAMBI
2 Agustus 2025
in NASIONAL, Pemerintahan
0
Wamendagri Bima Arya Ingatkan Penggunaan Modal Usaha Kopdeskel Merah Putih Harus Tepat Sasaran

Lombok Tengah –  Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan  penggunaan modal usaha Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih harus tepat sasaran. Modal pinjaman yang diberikan pemerintah melalui perbankan perlu dimanfaatkan sesuai dengan potensi desa, sehingga dapat meningkatkan produktivitas usaha.

Penjelasan tersebut disampaikan Bima saat berkunjung ke Koperasi Desa Merah Putih Syariah di Desa Bilelando, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (2/8/2025). Dalam kunjungan itu, Bima Arya berdialog dengan para petani, nelayan, dan pihak terkait lainnya mengenai pengelolaan koperasi di daerah tersebut.

READ ALSO

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Strategis TNI, Salahsatunya Kapuspen TNI

Perkuat Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Instansi Pemerintah, Kementerian PANRB Gelar Diseminasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026

Dalam dialog itu, Bima menegaskan bahwa bantuan pinjaman modal usaha yang diberikan kepada Kopdeskel dapat mencapai Rp2 hingga Rp3 miliar, tergantung pada prospek unit usaha yang dikelola. Ia mengingatkan, modal tersebut harus digunakan secara bijak untuk pembelian alat produksi seperti cold storage, alat pengering gabah, maupun gudang penyimpanan.

“Jadi nanti kalau ada uang, tolong saya menitip, dipastikan ini Ketua Koperasi, pengurusnya, diawasi oleh Pak Kades sebagai pengawas, supaya betul-betul uangnya itu digunakan untuk modal alat-alat yang dibutuhkan oleh nelayan, petani, dan semuanya,” tegas Bima.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas pengurus koperasi, yang sebagian besar masih berusia muda. Bima menyebut pemerintah telah menyiapkan berbagai pelatihan untuk memperkuat kemampuan manajerial mereka.

“Jadi nanti Pak, kita sudah siapkan pelatihan-pelatihannya dari Kementerian Koperasi, Kementerian Dalam Negeri, supaya lebih pintar lagi, supaya lebih punya konsep lagi,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan, program Kopdeskel Merah Putih merupakan kebijakan strategis Presiden yang harus dikawal bersama. Ia pun menitipkan pesan kepada para kepala desa untuk membimbing dan menjaga kekompakan warganya agar koperasi desa dapat berjalan secara berkelanjutan. (tugas)

Tags: Bima Arya Sugiarto.Kementerian Dalam NegeriKoperasi Desa/ Kelurahan Merah PutihPinjaman Modal Usaha KopdeskelWakil Menteri Dalam Negeri

Related Posts

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Strategis TNI, Salahsatunya Kapuspen TNI
NASIONAL

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Strategis TNI, Salahsatunya Kapuspen TNI

Perkuat Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Instansi Pemerintah, Kementerian PANRB Gelar Diseminasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026
NASIONAL

Perkuat Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Instansi Pemerintah, Kementerian PANRB Gelar Diseminasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026

Kejaksaan RI Gelar Pemusnahan Barang Sita Ekekusi 14 Buah Jam Tangan dari Terpidana Jimmy Sutopo
HUKRIM

Kejaksaan RI Gelar Pemusnahan Barang Sita Ekekusi 14 Buah Jam Tangan dari Terpidana Jimmy Sutopo

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Vonis 6 Tahun Penjara Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL
Daerah

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Vonis 6 Tahun Penjara Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL

Kementerian ATR/BPN : Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini 
NASIONAL

Kementerian ATR/BPN : Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini 

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke Hak Milik
NASIONAL

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke Hak Milik

Next Post
Zulva Fadhil Dorong Program Wajib Belajar 13 Tahun Bagi Masyarakat Batang Hari

Zulva Fadhil Dorong Program Wajib Belajar 13 Tahun Bagi Masyarakat Batang Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero

Laga Perdana PS Merangin lawan PS Tebo Menang 5-1, Wabup Khafidh Moein saksikan Langsung 

Laga Perdana PS Merangin lawan PS Tebo Menang 5-1, Wabup Khafidh Moein saksikan Langsung 

Menteri Desa PDT Pastikan Tindak Tegas Kades yang Selewengkan Dana Desa

Menteri Desa PDT Pastikan Tindak Tegas Kades yang Selewengkan Dana Desa

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Perhatikan Pertumbuhan Ekonomi 

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Perhatikan Pertumbuhan Ekonomi 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In