• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Desember 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Wamendagri Bima Uraikan Langkah Kemendagri Perkuat Kopdeskel Merah Putih Melalui Dukungan Regulasi 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
22 Agustus 2025
in NASIONAL, Pemerintahan
0
Wamendagri Bima Uraikan Langkah Kemendagri Perkuat Kopdeskel Merah Putih Melalui Dukungan Regulasi 

Surabaya – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menguraikan upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam memperkuat program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Langkah tersebut akan diimplementasikan melalui dukungan regulasi, salah satunya dengan rencana penerbitan Surat Edaran (SE).

Hal itu disampaikan Bima saat menghadiri Rapat Konsolidasi Program Prioritas Nasional di Bidang Pangan yang berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim), Kota Surabaya, Kamis (21/8/2025).

READ ALSO

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Ia menyebutkan, secara teknis, Kemendagri akan mendukung percepatan operasionalisasi Kopdeskel Merah Putih. Menurutnya, dukungan regulasi dari Kemendagri nantinya dapat menjadi panduan bagi Satuan Tugas (Satgas) dan kepala daerah, terutama dalam mengidentifikasi aset di wilayah masing-masing. Dengan demikian, percepatan teknis dapat berjalan optimal.

Di sisi lain, Bima juga mengungkapkan, Kemendagri bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan terus berkoordinasi untuk memperkuat dukungan terhadap sumber daya manusia (SDM) Kopdeskel Merah Putih.

“Kami bersama-sama dengan KemenPAN-RB telah berkoordinasi untuk merumuskan penempatan PPPK Bapak-Ibu untuk membantu nanti kerjanya pengurus [Kopdeskel Merah Putih],” ujarnya.

Ia memastikan, koordinasi tersebut mencakup penyesuaian kebutuhan SDM di tiap Kopdeskel Merah Putih, baik dari sisi kuantitas maupun kompetensi yang diperlukan. Upaya ini ditujukan untuk mengoptimalkan operasional Kopdeskel Merah Putih.

“Artinya yang ditempatkan di sana pasti ada kualifikasi tertentu yang juga nanti akan berguna bagi kerjanya para pengurus koperasi,” tandasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, para pejabat kementerian/lembaga, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jatim. (tugas)

Tags: Bima Arya Sugiarto.Koperasi Desa/ Kelurahan Merah PutihWakil Menteri Dalam Negeri

Related Posts

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Next Post
Gaji 1.312 PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Merangin dibayarkan 3 Bulan Sekaligus

Gaji Guru Kontrak Dinas Dikbud Merangin Bulan April sampai Agustus Belum dibayarkan, Ini Penyebabnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Perjuangkan Honorer se- Indonesia, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB

Perjuangkan Honorer se- Indonesia, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

6 Bulan Gaji Guru Kontrak Kabupaten Merangin Belum dibayarkan

OJK Raih Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional

OJK Raih Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional

Di Tengah Takbir dan Kerinduan, Perwira Elnusa Tetap Hadir Jaga Ketahanan Energi Nasional

Di Tengah Takbir dan Kerinduan, Perwira Elnusa Tetap Hadir Jaga Ketahanan Energi Nasional

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In