• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Oktober 27, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Jelang PPDB, KPK Minta Kepala Daerah Terbitkan Surat Edaran Cegah Praktek Suap dan Gratifikasi di Sektor Pendidikan 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
12 Juni 2025
in NASIONAL
0
KPK OTT 8 orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan

Jakarta – Menjelang tahun ajaran baru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) minta kepala daerah untuk menerbitkan Surat Edaran (SE)  pencegahan praktik suap dan gratifikasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta penerimaan mahasiswa baru.

Adapun hal itu berangkat dari sejumlah temuan KPK, yang terpotret dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan. Hasil SPI Pendidikan 2024 menunjukkan bahwa 28% pungutan liar (pungli) masih terjadi dalam proses PPDB di level dasar dan menengah.

READ ALSO

Kemendagri akan Gelar Rakornas, Ajak Sekda dan Kepala Bappeda Selaraskan Program Pusat-Daerah tanggal 26-29 Oktober 2025

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 

Angka tersebut bahkan mengalami kenaikan jika dibanding temuan pada SPI Pendidikan 2023, yakni sebesar 24,65%. Di sisi lain berdasar hasil SPI Pendidikan 2023 juga ditemukan bahwa praktik koruptif tersebut terjadi pada 51,32% tingkat pendidikan tinggi.

Selain mendorong terbitnya surat edaran, sebagaimana tertuang dalam pedoman penilaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) 2025, KPK juga memberikan rekomendasi agar dikeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan wilayah zonasi (termasuk zonasi dan kapasitas daya tampung) peserta didik baru.

“Langkah ini sebagai upaya KPK dalam mendorong transparansi pelayanan publik pada proses PPDB maupun penerimaan mahasiswa baru. Terlebih penyelenggaraan PPDB akan segera dimulai pada bulan ini,”kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan kepada media, Kamis (12/6/2025) dalam rilisnya. (tugas).

Tags: Juru Bicara KPKKepala DaerahKPKPencegahan KorupsiSektor PendidikanSurat Edaran

Related Posts

Kemendagri akan Gelar Rakornas, Ajak Sekda dan Kepala Bappeda Selaraskan Program Pusat-Daerah tanggal 26-29 Oktober 2025
NASIONAL

Kemendagri akan Gelar Rakornas, Ajak Sekda dan Kepala Bappeda Selaraskan Program Pusat-Daerah tanggal 26-29 Oktober 2025

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 
NASIONAL

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 

Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Jalin Kesepakatan dengan Lemhannas dan PYC 
NASIONAL

Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Jalin Kesepakatan dengan Lemhannas dan PYC 

Jadi Bagian dari Satgas P2SP, Kementerian ATR/BPN Fokus Akselerasi Penyelesaian dan Integrasikan RDTR dengan OSS 
NASIONAL

Jadi Bagian dari Satgas P2SP, Kementerian ATR/BPN Fokus Akselerasi Penyelesaian dan Integrasikan RDTR dengan OSS 

Kepala BKN  Zudan Arif  : ASN Kemenag Berperan Jadi Teladan Pelayanan Publik 
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif  : ASN Kemenag Berperan Jadi Teladan Pelayanan Publik 

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi
NASIONAL

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi

Next Post
Menteri Dalam Negeri  Minta Pemda Susun Perda Kawasan Tanpa Rokok

Menteri Dalam Negeri  Minta Pemda Susun Perda Kawasan Tanpa Rokok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kabupaten Merangin akan Bentuk Badan Promosi Pariwisata Daerah, Kadis Parpora Sukoso : Upaya Meningkatkan Kunjungan Wisatawan 

Kabupaten Merangin akan Bentuk Badan Promosi Pariwisata Daerah, Kadis Parpora Sukoso : Upaya Meningkatkan Kunjungan Wisatawan 

Bupati Anwar Sadat Safari Subuh di Masjid Al-Falahin Kecamatan Tungkal Ilir

Bupati Anwar Sadat Safari Subuh di Masjid Al-Falahin Kecamatan Tungkal Ilir

Gaji 1.312 PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Merangin dibayarkan 3 Bulan Sekaligus

Penghitungan ulang Efesiensi Anggaran Tahun 2025 Belum Selesai, Pencairan GU,LS dan Gaji Honorer Kabupaten Merangin Belum Bisa diajukan

Gubernur Al Haris: Tol Jambi-Palembang Urat Nadi Perekonomian Jambi

Gubernur Al Haris: Tol Jambi-Palembang Urat Nadi Perekonomian Jambi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In