• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Mei 15, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Mendagri Tegaskan Komitmen  Dukung Penguatan Regulasi Kopdeskel Merah Putih dan Siapkan Permendagri

BACA JAMBI by BACA JAMBI
7 Agustus 2025
in NASIONAL, Pemerintahan
0
Mendagri Tegaskan Komitmen  Dukung Penguatan Regulasi Kopdeskel Merah Putih dan Siapkan Permendagri

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendukung penguatan regulasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Guna menyukseskan upaya tersebut, Kemendagri tengah menyiapkan rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Hal itu disampaikan Mendagri pada acara Rapat Koordinasi dengan agenda Penyelarasan Regulasi Antar-Kementerian/Lembaga di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (5/8/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

READ ALSO

Empat Dewan Pengawas RSUD Kol. Abundjani dilantik Bupati Merangin M.Syukur

Poli Jantung RSU Kol Abundjani Diresmikan, 5 Fasilitas Modern Lainya 

Mendagri menjelaskan, secara umum rancangan Permendagri tersebut akan memuat aturan mengenai dukungan bupati/wali kota terhadap Kopdeskel Merah Putih. Selain itu, aturan ini disusun dalam rangka memperkuat regulasi lain yang telah ditetapkan, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025.

“[Sesuai Ayat 4 Pasal 2 PMK Nomor 49 Tahun 2025 disebutkan bahwa] mekanisme persetujuan dari bupati/wali kota dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri,” ujarnya.

Untuk itu, rancangan Permendagri dibentuk sebagai pelengkap regulasi tersebut. Dalam forum itu, Mendagri mendorong adanya kesepahaman bersama antar-Kementerian/Lembaga, serta jajaran Aparat Penegak Hukum (APH), dalam memaknai regulasi yang memperkuat Kopdeskel Merah Putih. Ia mewanti-wanti agar tidak terjadi ketidakselarasan dalam pemaknaan aturan tersebut karena berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

“Ini yang mungkin memerlukan kesamaan pendapat nanti dari KPK, Bareskrim, BPKP, dan dari Kejaksaan terutama,” sambung Mendagri.

Senada dengan itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan, kehadiran para menteri dalam rapat tersebut bertujuan untuk memperoleh kesepahaman bersama terkait regulasi Kopdeskel Merah Putih. Adanya aturan tersebut nantinya akan mendorong percepatan teknis operasional Kopdeskel Merah Putih.

Ia menegaskan bahwa pembiayaan Kopdeskel Merah Putih tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan berasal dari plafon pinjaman Bank Himbara.

“Nah peraturan lanjutnya itu yang kita bahas barusan adalah rancangan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang sudah dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum. Tentu nanti lebih teknis lagi akan dilanjutkan rapat nanti, sinkronisasi, harmonisasi dengan pemerintahan terkait,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Menteri Koperasi Budi Arie, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Setyo Budiyanto, Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani, dan Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri. Hadir pula para pejabat dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Hukum, Kejaksaan Agung RI, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI. (tugas)

Post Views: 0
Tags: Koperasi Desa/ Kelurahan Merah PutihMenteri Dalam NegeriPenyusunan Permendagri

Related Posts

Empat Dewan Pengawas RSUD Kol. Abundjani dilantik Bupati Merangin M.Syukur
Daerah

Empat Dewan Pengawas RSUD Kol. Abundjani dilantik Bupati Merangin M.Syukur

Poli Jantung RSU Kol Abundjani Diresmikan, 5 Fasilitas Modern Lainya 
Daerah

Poli Jantung RSU Kol Abundjani Diresmikan, 5 Fasilitas Modern Lainya 

O2SN dan FLS3N Merangin 2026 dibuka Bupati M. Syukur
Daerah

O2SN dan FLS3N Merangin 2026 dibuka Bupati M. Syukur

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti
NASIONAL

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti

Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas 
NASIONAL

Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas 

Pemkab Merangin Lepas Keberangkatan 279 Jamaah Haji Kloter Pertama 
Daerah

Pemkab Merangin Lepas Keberangkatan 279 Jamaah Haji Kloter Pertama 

Next Post
Bersama Tim Tabur Kejagung, Kejati Jambi Tangkap DPO Kasus Penipuan

Bersama Tim Tabur Kejagung, Kejati Jambi Tangkap DPO Kasus Penipuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Sekda Pimpin Upacara HUT Provinsi Jambi ke-68 di Tanjab Barat

Sekda Pimpin Upacara HUT Provinsi Jambi ke-68 di Tanjab Barat

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi 

Mendagri Minta Pemda Segera Data Jembatan Rusak Menuju Sekolah, Data Harus dikirim Terakhir 4 Desember 2025

Mendagri Pastikan Satgas Pembentukan Kopdeskel Terbentuk di Seluruh Daerah 

Mendagri Pastikan Satgas Pembentukan Kopdeskel Terbentuk di Seluruh Daerah 

Dorong Ekonomi Kreatif, Bupati Merangin H M Syukur Temui Menekraf

Dorong Ekonomi Kreatif, Bupati Merangin H M Syukur Temui Menekraf

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In