Baca Jambi – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) IIA Jambi, Dr. Syahroni Ali, A.Md.IP, SH, MH, angkat bicara dan membantah terkait pemberitaan disalahsatu media online yang tayang pada 29 April 2026, berjudul: BONGKAR DUGAAN SKANDAL LAPAS KELAS IIA JAMBI: Napi “BD” Diduga Bebas Pulang Tiap Minggu Tanpa Pengawalan, Lurah Payo Lebar Ungkap Fakta Mengejutkan.
Saat dikonfirmasi bacajambi.id melalui sambungan seluler Whatsapp, Selasa (05/05/2026), Roni menjelaskan bahwa sampai hari ini tidak jelas siapa BD yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut.
Roni menuturkan, sebelum maupun setelah tayang berita di atas, pihak media tersebut sampai detik ini tidak ada mengkonformasi ke pihak Lapas IIA Jambi.
“Kami menganggap informasi yang diberitakan tidak berdasar dan tidak berimbang,” ujarnya.
Roni juga mengungkapkan, terkait program integrasi Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK) di pemasyarakatan memang ada, namun tidak hanya CMK, di pemasyarakatan juga ada program integrasi lainnya seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Bersyarat (CB).
“Hasil kroscek database dari selama saya menjabat sebagai Kalapas, tidak ada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengajukan CMK,” bebernya.
Dirinya juga tidak segan-segan menindak tegas setiap pelanggaran, baik terhadap WBP maupun Pegawainya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Jurnal Opini)











