• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Oktober 9, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
k

Tim Macan Pseko dan Serigala Kota Bergerak Cepat, Pelaku Pencurian di Sarolangun Dibekuk

R3daksi by R3daksi
16 Agustus 2026
in HUKRIM
0
Tim Macan Pseko dan Serigala Kota Bergerak Cepat, Pelaku Pencurian di Sarolangun Dibekuk

 

 

READ ALSO

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Sarolangun,Bacajambi.id Tim gabungan Macan Pseko dan Serigala Kota Polres Sarolangun bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sarolangun. Seorang pemuda berinisial M. AP alias Yogi (20) berhasil diamankan pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

 

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan atas sejumlah laporan polisi terkait aksi pencurian yang terjadi di wilayah RT 008, Kelurahan Sarolangun Kembang, Kecamatan Sarolangun, tepatnya di lokasi pembangunan penginapan dan sekitar Cafe Aspa.

 

Kapolsek Sarolangun Iptu Rozalia Saputra, S.Pd. menerangkan, aksi pencurian terjadi beberapa kali. Salah satu kejadian berlangsung pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, pekerja di lokasi pembangunan melaporkan kehilangan empat unit telepon seluler, yakni Oppo A1K, Vivo Y27, Itel dan Vivo A19, serta uang tunai sebesar Rp5 juta.

 

Pencurian kembali terjadi pada Senin (10/8/2026) di lokasi yang sama. Secara keseluruhan, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp15 juta.

 

Kasus tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi. Proses penangkapan dipimpin Ipda Heri Liswanto, S.H., M.H. bersama Tim Macan Pseko yang memberikan dukungan kepada Polsek Sarolangun.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa tersangka Yogi berada di Lapangan Sriwijaya, Kelurahan Pasar Sarolangun. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

 

Saat menjalani pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan diketahui salah satu barang hasil curian, yakni HP Oppo A1K, telah dijual kepada seseorang bernama Ibrahim yang berdomisili di Desa Sungai Abang dengan harga Rp1,7 juta.

 

Tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Sarolangun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan penelusuran terhadap barang-barang hasil curian lainnya serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

 

Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Jtx)

Related Posts

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi
HUKRIM

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif
HUKRIM

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif

Next Post
Dinas Perkim Kabupaten Batanghari Mengucapkan Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia

Dinas Perkim Kabupaten Batanghari Mengucapkan Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

3.478 SK PPPK Paruh Waktu Merangin diserahkan, Kepala BKN Prof. Zudan : Teruslah Menunjukan Kinerja yang Tinggi dan Rajin Berkarya

3.478 SK PPPK Paruh Waktu Merangin diserahkan, Kepala BKN Prof. Zudan : Teruslah Menunjukan Kinerja yang Tinggi dan Rajin Berkarya

OJK Sempurnakan Tata Cara Pembentukan Peraturan, Nomenklatur SEOJK Berubah Menjadi PADK

OJK Sempurnakan Tata Cara Pembentukan Peraturan, Nomenklatur SEOJK Berubah Menjadi PADK

KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Rp13,99 Miliar ke Bawaslu, Kemenhut, Pemkot Surabaya, dan Pemdes Bojong

KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Rp13,99 Miliar ke Bawaslu, Kemenhut, Pemkot Surabaya, dan Pemdes Bojong

Kejagung Serahkan Uang Total Rp10,2 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VII oleh Satgas PKH

Kejagung Serahkan Uang Total Rp10,2 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VII oleh Satgas PKH

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In