• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Juli 1, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kejagung Serahkan Uang Total Rp10,2 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VII oleh Satgas PKH

BACA JAMBI by BACA JAMBI
16 Mei 2026
in HUKRIM, Pemerintahan, RAGAM
0
Kejagung Serahkan Uang Total Rp10,2 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VII oleh Satgas PKH

Jakarta – Kejaksaan Agung menyerahkan uang dengan total berjumlah Rp10,2 Triliun merupakan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VII oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, Rabu (13/5/2026). Atas nama pemerintah dan atas nama rakyat Indonesia, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Satgas PKH.

READ ALSO

‎42 Personel Polres Sarolangun Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian

‎Kolaborasi HUT Bhayangkara dan Hari Lingkungan Hidup, Polres Sarolangun Bagikan Bibit Pohon

“Saya kira rakyat Indonesia harus lihat uang yang diserahkan hari ini sejumlah 10 triliun,” ujar Presiden Prabowo Subianto.

Presiden mengungkapkan bahwa laporan Menteri Kesehatan data Puskesmas di Indonesia yang berjumlah 10.000 unit. Sejak zaman Presiden Soeharto, puskesmas tersebut belum pernah diperbaiki.

“Hari ini (melalui penyerahan uang sejumlah Rp10,2 triliun), kita bisa menyelesaikan perbaikan 5.000 unit puskesmas,” tutur Presiden Prabowo Subianto.

Adapun jumlah penyerahan uang tahap VII ini senilai total Rp10.270.051.886.464 (sepuluh triliun dua ratus tujuh puluh miliar lima puluh satu juta delapan ratus delapan puluh enam ribu empat ratus enam puluh empat rupiah) yang masuk ke kas negara dengan rincian:

Penagihan denda administratif di bidang kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp3.423.742.672.359,- (Tiga triliun, empat ratus dua puluh tiga miliar, tujuh ratus empat puluh dua ribu juta, enam ratus tujuh puluh dua ribu, tiga ratus lima puluh sembilan rupiah);

Penerimaan setoran pajak (Januari s.d. April 2026) senilai Rp6.846.309.214.105,- (sembilan ratus enam puluh tujuh miliar tujuh ratus tujuh puluh sembilan juta delapan belas ribu dua ratus sembilan puluh rupiah);

Selain itu, Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan baik sektor perkebunan (sawit) dan sektor pertambangan, dengan rincian:

1. Pada sektor perkebunan (sawit), Satgas PKH sejak terbentuk pada Februari 2025 hingga hari ini berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 5.889.141,31 ha (lima juta delapan ratus delapan puluh sembilan ribu seratus empat puluh satu koma tiga satu hektar)
2. Pada sektor pertambangan, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 12.371,58 ha (dua belas ribu tiga ratus tujuh puluh satu koma lima delapan hektar)

Dari total hasil penguasaan kembali tersebut di atas, Satgas PKH hari ini akan menyerahkan kembali lahan kawasan hutan kepada Kementerian/Lembaga terkait (dari Satgas PKH ke Kementerian Keuangan, Selanjutnya ke BPI Danantara, kemudian diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero)) pada tahap VII seluas 2.373.171,75 ha (dua juta tiga ratus tujuh puluh tiga ribu seratus tujuh puluh satu koma tujuh lima hektar), yang terdiri dari:
1. SK 01 seluas 733.180,21 ha (tujuh ratus tiga puluh tiga ribu seratus delapan puluh koma dua satu hektar) dari 29 (dua puluh sembilan) subjek hukum;
2. Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas 1.045.219 ha (satu juta empat puluh lima ribu dua ratus sembilan belas hektar) dari 22 (dua puluh dua) subjek hukum;
3. Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas 402.472,22 ha (empat ratus dua ribu empat ratus tujuh puluh dua koma dua dua hektar) dari 159 (seratus lima puluh sembilan) subjek hukum; dan
4. Kewajiban Plasma seluas 192.300,32 ha (seratus sembilan puluh dua ribu tiga ratus koma tiga dua hektar) dari 106 (seratus enam) subjek hukum.

Apabila diakumulasikan hingga Tahap VII ini, PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) telah menerima penyerahan lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali Satgas PKH seluas 4.112.915,75 ha (empat juta seratus dua belas ribu sembilan ratus lima belas koma tujuh lima hektar).

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud hadirnya Satgas PKH untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kolaboratif, sekaligus bentuk transparansi pemerintah kepada publik atas hasil kerja yang telah dicapai.

Lebih lanjut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan diperlukan komitmen bersama bagi seluruh pemangku kebijakan serta stakeholders terkait dalam bentuk sebagai berikut:

“Tidak boleh ada lagi kebocoran kekayaan negara yang merugikan kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat. Tidak boleh ada lagi penguasaan sumber daya alam oleh segelintir pihak yang mengabaikan prinsip keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat dan Tidak boleh lagi ada pengusaha yang memanfaatkan kekayaan Indonesia secara melawan hukum dan melarikan uangnya ke luar negeri,” tegas Jaksa Agung. (tugas).

Tags: Jaksa AgungPenguasaan Kawasan Hutan Tahap VIIPenyerahan Uang Pengganti Kerugian NegaraPresiden Prabowo SubiantoSatgas PKHST Burhanuddin

Related Posts

‎42 Personel Polres Sarolangun Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
HUKRIM

‎42 Personel Polres Sarolangun Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian

‎Kolaborasi HUT Bhayangkara dan Hari Lingkungan Hidup, Polres Sarolangun Bagikan Bibit Pohon
HUKRIM

‎Kolaborasi HUT Bhayangkara dan Hari Lingkungan Hidup, Polres Sarolangun Bagikan Bibit Pohon

‎Polsek Pelawan Singkut Siaga, Pilkades PAW Siliwangi Berlangsung Aman dan Kondusif  ‎
HUKRIM

‎Polsek Pelawan Singkut Siaga, Pilkades PAW Siliwangi Berlangsung Aman dan Kondusif ‎

Kanwil Ditjenpas Jambi Dukung Penuh Proses Hukum Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat dalam Kasus Narkotika
Daerah

Kanwil Ditjenpas Jambi Dukung Penuh Proses Hukum Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat dalam Kasus Narkotika

Oknum Pejabat Ditjenpas Jambi Inisial RB Diduga Main Ekstasi, Polisi Sita 536 Butir Barang Bukti
Daerah

Oknum Pejabat Ditjenpas Jambi Inisial RB Diduga Main Ekstasi, Polisi Sita 536 Butir Barang Bukti

‎Tidak Cukup dengan Pasang Jammer, Kalapas Sarolangun Pasang CCTV di Tiap Kamar Blok Hunian WB
HUKRIM

‎Tidak Cukup dengan Pasang Jammer, Kalapas Sarolangun Pasang CCTV di Tiap Kamar Blok Hunian WB

Next Post
DPRD Batang Hari Terima Kunker DPRD Lampung Selatan, Perkuat Sinergi dan Tukar Pengalaman Antar Daerah

DPRD Batang Hari Terima Kunker DPRD Lampung Selatan, Perkuat Sinergi dan Tukar Pengalaman Antar Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Delapan Pejabat Eselon II Hasil Seleksi JPT Pratama dilantik Bupati Merangin M. Syukur 

Delapan Pejabat Eselon II Hasil Seleksi JPT Pratama dilantik Bupati Merangin M. Syukur 

Kabid Humas Polda Jambi: Kapolda dan Wakapolda Dimutasi

Kabid Humas Polda Jambi: Kapolda dan Wakapolda Dimutasi

Wabup  Junaidi H. Mahir Salurkan Bansos kepada Korban Bencana Rumah Kebakaran di Desa Solok

Wabup Junaidi H. Mahir Salurkan Bansos kepada Korban Bencana Rumah Kebakaran di Desa Solok

Bupati H M Syukur Inspektur Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2025

Bupati H M Syukur Inspektur Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2025

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In