SAROLANGUN , Bacajambi.id Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar jajaran Polres Sarolangun bersama TNI dan Satpol PP berhasil mengamankan dua pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap angkutan batu bara.
Kegiatan patroli gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Sarolangun, Kompol Angga Luvyanto, M.H., tersebut berlangsung pada Sabtu malam, 19 September 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Lintas Sumatera Sarolangun–Bangko, tepatnya di Desa Bernai, Kecamatan Sarolangun.
Saat patroli berlangsung, petugas menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik pungli terhadap kendaraan angkutan batu bara yang melintas. Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan dua pria yang diduga terlibat.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial M.H.A. alias B. (29), warga Desa Bernai Luar, Kecamatan Sarolangun, dan H.K. (31), warga Tanjung Rambai, Kelurahan Gunung Kembang, Kecamatan Sarolangun.
Dari tangan keduanya, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp180.000, terdiri dari pecahan Rp2.000 sebanyak 72 lembar dan pecahan Rp5.000 sebanyak 2 lembar.
Kompol Angga Luvyanto menegaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan bentuk kehadiran aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di titik-titik rawan gangguan kamtibmas.
“Kami akan terus meningkatkan patroli bersama personel gabungan. Setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara TNI-Polri dan pemerintah daerah melalui Satpol PP akan terus diperkuat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sarolangun.
Saat ini, kedua pria tersebut telah diamankan di Polsek Sarolangun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk dimintai keterangan terkait dugaan pungli serta dilakukan pengecekan urine.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
(Jtx)











