• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Oktober 21, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Kejaksaan Agung Sita Aset Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Komoditas Timah

R3daksi by R3daksi
23 Mei 2025
in HUKRIM, NASIONAL
0
Kejaksaan Agung Sita Aset Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Komoditas Timah

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Sub Direktorat Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penyitaan dan pemasangan plang sita pada aset berupa Rest Area Km 21 B Tol Jagorawi, Rabu (21/5/2025) di Bogor.

Adapun aset tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode tahun 2018 s.d. 2020, yang disita dari Tersangka Korporasi CV Venus Inti Perkasa.

READ ALSO

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

ADVERTISEMENT

“Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan pada JAM PIDSUS Nomor: PRIN-31/F.2/Fe.2/01/2025 tanggal 21 Januari 2025,”kata Harli Siregar Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan ke wartawan, Kamis (22/5).

Objek penyitaan meliputi 3 (tiga) bidang tanah berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), yang di dalamnya berdiri sejumlah bangunan dan unit usaha, antara lain :
1 (satu) SPBU Pertamina;
1 (satu) SPBU Shell;
2 (dua) bangunan food court;
1 (satu) bangunan di dekat jalan keluar rest area;
1 (satu) bangunan musala;
1 (satu) bangunan ATM;
28 (dua puluh delapan) unit usaha lainnya yang beroperasi di atas objek penyitaan.

Sertifikat hak guna bangunan (SHGB) kawasan rest area tersebut meliputi dua perusahaan, yakni PT Karya Surya Ide Gemilang dan PT Graha Tunas Selaras.
Kegiatan penyitaan turut dihadiri oleh Tim dari Badan Pemulihan Aset (BPA).

“Selanjutnya, aset sitaan tersebut akan segera diserahkan kepada BPA guna dilakukan langkah pemeliharaan dan pengelolaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”jelasnya.

ADVERTISEMENT

Penyidik menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. (tugas).

ADVERTISEMENT
Tags: Direktorat Pelacakan AsetKapuspenkum Kejaksaan AgungKasus KorupsiKejaksaan AgungKorupsi PT TimahPenyitaan Aset

Related Posts

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi
HUKRIM

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif
HUKRIM

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif

Next Post
Jasa Raharja dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berlalu Lintas

Jasa Raharja dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berlalu Lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

‎Lagi lagi Bersama Tim Macan Pseko Berhasil Tangkap 4 Sindikat Curanmor Di Kecamatan Pauh

‎Lagi lagi Bersama Tim Macan Pseko Berhasil Tangkap 4 Sindikat Curanmor Di Kecamatan Pauh

Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

Buka Workshop Pemuda Mandiri: Bupati Anwar Sadat Dorong Pemuda Tanjab Barat Jadi Pelopor UMKM Kreatif dan Digital

Buka Workshop Pemuda Mandiri: Bupati Anwar Sadat Dorong Pemuda Tanjab Barat Jadi Pelopor UMKM Kreatif dan Digital

Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Jambi Konsultasi ke Kemendagri

Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Jambi Konsultasi ke Kemendagri

Gubernur Al Haris Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Terdampak Banjir Kabupaten Sarolangun

Gubernur Al Haris Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Terdampak Banjir Kabupaten Sarolangun

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Bersama 9 Orang

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Bersama 9 Orang

Guru dan Siswi Melewati Jembatan Rusak Pergi ke Sekolah yang Sedang diperbaiki, Bupati Merangin : Sudah Disiapkan Jalan Alternatif dari Awal

Guru dan Siswi Melewati Jembatan Rusak Pergi ke Sekolah yang Sedang diperbaiki, Bupati Merangin : Sudah Disiapkan Jalan Alternatif dari Awal

Bupati Tanjab Barat Sampaikan Visi Pembangunan 2025–2030 di Rapat Paripurna DPRD

Bupati Tanjab Barat Sampaikan Visi Pembangunan 2025–2030 di Rapat Paripurna DPRD

Kejari Muaro Jambi Monitor, ini Tanggapan Puskesmas Tangkit soal Viral Uang Jasa Pelayanan Belum Dicairkan

Kejari Muaro Jambi Monitor, ini Tanggapan Puskesmas Tangkit soal Viral Uang Jasa Pelayanan Belum Dicairkan

Cerita Srikandi Perubahan, dari Lapas kini Buka Lapangan Kerja

Cerita Srikandi Perubahan, dari Lapas kini Buka Lapangan Kerja

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In