• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Desember 6, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
6 Februari 2025
in RAGAM
0
KPK Limpahkan Berkas Perkara Terdakwa Rahima dan Lainnya Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 ke Pengadilan Tipikor Jambi

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang oknum yang melakukan dugaan tindak pemerasan kepada para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Satu orang di antaranya mengaku sebagai pegawai KPK. Oknum KPK gadungan yang diamankan tersebut adalah HD atau ADT sebagai penyidik gadungan, DHR selaku perantara, dan adik DHR.

READ ALSO

Kementerian Pertahanan Apresiasi Satgas Terpadu Gagalkan Penyelundupan Bahan Mineral di Bandara Khusus Weda Bay, Maluku Utara

Satgas Terpadu Gagalkan Penyelundupan Bahan Mineral di Bandara Khusus PT IWIP Maluku Utara

Dalam kronologinya, oknum atas nama FFF alias Boy yang merupakan ASN pada Dinas Kehutanan Kabupaten Rote Ndao dan FCD mengirimkan pesan via _Whatsapp_ kepada pihak keluarga LDH, mantan Bupati Rote Ndao, berupa foto amplop coklat dengan kop KPK yang diklaim sebagai surat panggilan pemeriksaan dari KPK kepada LDH.

Pesan tersebut diterima oleh ADH, putra dari LDH. Oknum tersebut juga menyampaikan permintaan untuk bertemu dengan pihak LDH di Jakarta guna membicarakan ikhwal surat tersebut.

Selanjutnya, para pihak melakukan pertemuan di rumah ADH. Dalam pertemuan itu, Boy menyampaikan kepada ADH bahwa amplop surat pemanggilan tersebut akan dikirimkan sekitar 1 Februari 2025 dan kemungkinan akan sampai pada awal pekan Februari (tanggal 3-4 Februari 2025). ADH kemudian menghubungi pamannya, yaitu JNM alias Yunus, untuk meminta bantuan menyelesaikan permasalahan tersebut. Diketahui bahwa Yunus adalah tim sukses dari LDH.

Boy terus menghubungi dan mengirimkan pesan _Whatsapp_ kepada ADH, namun belum membahas terkait permintaan uang. Boy hanya menyampaikan agar ADH bisa datang ke Jakarta dan bertemu dengan pihak yang disebut Boy dengan panggilan “abang”, yang mengaku sebagai penyidik KPK, untuk membahas mengenai surat panggilan tersebut.

Kemudian, Yunus dihubungi oleh Boy yang menyampaikan adanya permintaan uang sebesar Rp1 miliar secara lisan dari oknum yang mengaku sebagai penyidik KPK. Pada 3 Februari 2025, DHR sebagai pihak perantara di Jakarta yang diduga supir oknum penyidik KPK gadungan menghubungi Yunus.

Dalam rekaman pembicaraan yang direkam oleh Yunus, DHR menyerahkan ponselnya kepada terduga oknum penyidik gadungan tersebut. Oknum penyidik gadungan mengatakan agar Yunus lebih baik datang ke Jakarta untuk membahas surat panggilan tersebut dan membahas nominal uang untuk disepakati bersama.

DHR terus mendesak Yunus untuk segera datang ke Jakarta. Yunus diminta datang ke Jakarta pada Rabu, 5 Februari 2025, dan bertemu di salah satu hotel di Jakarta pada pukul 19.00 WIB. DHR menyampaikan akan menjemput Yunus di Bandara, namun Yunus meminta agar tidak dijemput dan langsung bertemu di Hotel.

Pada Rabu pagi, 5 Februari 2025, Yunus ditemani oleh ES, REA, dan ADS datang ke Jakarta. Rombongan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 08.57 WIB dan langsung menuju salah satu hotel di Jakarta lainnya, sambil menunggu waktu pertemuan di hotel yang akan menjadi tempat pertemuan.

Pada pukul 17.00 WIB, Yunus dihubungi oleh DHR untuk merapat ke hotel lainnya (berbeda dengan hotel yang disepakati di awal). Pada pukul 18.30 WIB, DHR keluar dari lift menuju _lounge_ hotel untuk menemui Yunus.

Pada pukul 18.41 WIB, DHR, Yunus, dan ADS sudah bertemu dan berdiskusi. Kemudian pada pukul 18.50 WIB, oknum gadungan KPK HD atau ADT mendatangi DHR, Yunus, dan ADS. Sekitar pukul 19.02, tim KPK mengamankan para pihak tersebut, yaitu HD atau ADT selaku penyidik KPK gadungan, DHR, dan adik DHR.

Tim KPK selanjutnya membawa para pihak tersebut ke Gedung KPK Merah Putih, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam waktu 1×24 jam. Para pihak selanjutnya dibawa ke Polres Jakarta Pusat untuk penanganan lebih lanjut.

KPK mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan, pemerasan, ataupun modus lainnya untuk pengurusan perkara yang mengatasnamakan sebagai pegawai KPK.

Setiap pelaksanaan tugas, baik dalam penanganan perkara, kegiatan sosialisasi, bimbingan teknis, maupun program pencegahan korupsi lainnya, KPK tidak memungut biaya kepada masyarakat. Setiap pelaksananaan tugas pegawai KPK juga dilengkapi dengan surat tugas dan identitas resmi dari KPK.

Apabila mengalami atau mengetahui adanya kejahatan tersebut, masyarakat dapat menyampaikannya kepada KPK melalui _call centre_ 198 atau layanan Pengaduan Masyarakat KPK pada email: pengaduan@kpk.go.id; atau melalui _Whatsapp_ pada nomor: 0811959575.. (tugas)

Tags: Juru Bicara KPKKPKKPK Tangkap Pegawai GadunganPegawai KPK Gadungan

Related Posts

Satgas Terpadu Gagalkan Penyelundupan Bahan Mineral di Bandara Khusus PT IWIP Maluku Utara
HUKRIM

Kementerian Pertahanan Apresiasi Satgas Terpadu Gagalkan Penyelundupan Bahan Mineral di Bandara Khusus Weda Bay, Maluku Utara

Satgas Terpadu Gagalkan Penyelundupan Bahan Mineral di Bandara Khusus PT IWIP Maluku Utara
HUKRIM

Satgas Terpadu Gagalkan Penyelundupan Bahan Mineral di Bandara Khusus PT IWIP Maluku Utara

Kapuspen TNI : Persatuan Kunci Pemulihan Lebih Cepat Penanganan Pasca Bencana
NASIONAL

Kapuspen TNI : Persatuan Kunci Pemulihan Lebih Cepat Penanganan Pasca Bencana

Selamatkan Ibu dan Bayi, Prajurit TNI Tandu Ibu Hamil di Jalur Terisolasi Bencana di Sumatera Barat 
NASIONAL

Selamatkan Ibu dan Bayi, Prajurit TNI Tandu Ibu Hamil di Jalur Terisolasi Bencana di Sumatera Barat 

Kemendagri Angkat Bicara Tanggapi Bupati Aceh Selatan Bepergian ke Luar Negeri di Tengah Bencana, Agar Segera Pulang
NASIONAL

Kemendagri Angkat Bicara Tanggapi Bupati Aceh Selatan Bepergian ke Luar Negeri di Tengah Bencana, Agar Segera Pulang

Menteri PANRB  Rini Tekankan Digitalisasi Koperasi Merah Putih, Penggerak Ekonomi dari Desa
NASIONAL

Menteri PANRB Rini : Digitalisasi Perlinsos, Proses Bansos Dipangkas dari 7 menjadi 3 Tahap 

Next Post
KPU Merangin Tetapkan Syukur-Khafied Pasangan Bupati Terpilih 2024-2029

KPU Merangin Tetapkan Syukur-Khafied Pasangan Bupati Terpilih 2024-2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat Menjadi 604 Jiwa dan Belum ditemukan 464

Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat Menjadi 604 Jiwa dan Belum ditemukan 464

Kejaksaan Tinggi Jambi Sita Uang Perkara Tipikor Gagal Bayar MTN PT. SNP pada Bank Jambi Tahun 2017-2018

Kejaksaan Tinggi Jambi Sita Uang Perkara Tipikor Gagal Bayar MTN PT. SNP pada Bank Jambi Tahun 2017-2018

Al Haris Pastikan Kenyamanan Masyarakat Rayakan Idul Fitri 1444 H

Al Haris Pastikan Kenyamanan Masyarakat Rayakan Idul Fitri 1444 H

Abdullah Sani Lantik dan Kukuhkan Pengurus Laskar Pemuda JKS Periode 2023 – 2026

Abdullah Sani Lantik dan Kukuhkan Pengurus Laskar Pemuda JKS Periode 2023 – 2026

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In