Sarolangun,Bacajambi.Id Dalam upaya melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif, Polres Sarolangun bersama pemerintah daerah dan instansi terkait menggelar Sosialisasi Akbar Pencegahan Paham Intoleransi, Radikal, Ekstremisme dan Terorisme (IRET), Tindak Pidana Terorisme Lanjutan (TCC), perundungan, serta bahaya narkoba di lingkungan pendidikan.
Kegiatan yang berlangsung di GOR Kabupaten Sarolangun, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 08.30 WIB ini berjalan aman dan tertib. Tercatat sebanyak 5.442 peserta mengikuti secara langsung, sementara 10.000 peserta lainnya bergabung secara daring. Peserta terdiri dari pelajar SMA, SMK, MAN, SMP, MTs, pondok pesantren, hingga guru Bimbingan Konseling se-Kabupaten Sarolangun.
Kegiatan ini menjadi wujud sinergitas antara Pemerintah Daerah, Densus 88 AT Polri, Polres Sarolangun, serta berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat pemahaman dan membangun karakter generasi muda agar tidak mudah terpengaruh paham menyimpang.
Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Wakil Gubernur Jambi, Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, Kapolres Sarolangun, Wakapolres, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta para kepala sekolah.
Dalam sambutannya, Bupati Sarolangun mengajak para pelajar untuk membangun karakter berakhlak mulia, mencintai tanah air, serta menolak segala bentuk paham yang bertentangan dengan Pancasila dan mengancam keutuhan NKRI. Ia juga mengingatkan pentingnya bijak bermedia sosial, menghindari ujaran kebencian, serta segera melaporkan jika menemukan indikasi radikalisme maupun perundungan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi menegaskan bahwa ancaman paham IRET harus dicegah sejak dini. Ia mendorong para pelajar untuk berpikir kritis, memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya, serta menjauhi konten kekerasan dan hal-hal negatif lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menambahkan pentingnya penguatan pendidikan karakter, wawasan kebangsaan, serta moderasi beragama di setiap satuan pendidikan. Ia juga menekankan perlunya kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan aparat keamanan.
Kapolres Sarolangun dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmen pihak kepolisian melalui pendekatan edukatif, dengan mengajak pelajar menjadi generasi yang disiplin, taat hukum, dan tidak mudah terprovokasi oleh propaganda yang menyesatkan.
Pada sesi materi, Kasatgaswil Jambi Densus 88 AT Polri menjelaskan bahwa penyebaran paham radikal kini banyak memanfaatkan media digital. Ia juga mengingatkan bahwa perundungan bukan sekadar candaan, melainkan bentuk kekerasan yang dapat berujung pada konsekuensi hukum.
Peserta juga mendapatkan wawasan dari Mitra Deradikalisasi sekaligus mantan narapidana terorisme, yang membagikan pengalamannya tentang bagaimana doktrin menyimpang kerap memelintir ajaran agama. Ia mengajak para pelajar untuk belajar agama dari sumber terpercaya serta menyelesaikan permasalahan secara damai dan sesuai hukum.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 11.30 WIB dengan suasana aman, tertib, dan penuh antusiasme dari para peserta.
(Jtx)











