• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Juni 23, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Polda Jambi Tetapkan Mantan Kadisdik Adi Varial Putra sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
4 Mei 2026
in Daerah, HUKRIM, Pemerintahan, PROVINSI JAMBI, RAGAM
0
Polda Jambi Tetapkan Mantan Kadisdik Adi Varial Putra sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK 

Photo : Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji

Jambi –  Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Terbaru, penyidik menetapkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Adi Varial Putra, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

READ ALSO

Pelajar di Bajubang Beberkan Fakta Berbeda, Ngaku Dicekik hingga Pos Swadaya Dibakar

2 Pelajar di Bungo Nekat Edarkan Sabu, Digerebek Polisi di Dalam Rumah

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta keterangan ahli.

Selain itu, dalam perkara yang sama, penyidik juga menetapkan tersangka lain yang diduga turut terlibat dalam penyimpangan anggaran tersebut.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan peralatan praktik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang bersumber dari dana DAK. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara dan mengungkap pihak-pihak lain yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Sebagai bagian dari proses hukum, terhadap para tersangka juga telah dilakukan upaya paksa berupa penahanan guna memperlancar proses penyidikan. Polda Jambi memastikan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas praktik korupsi, khususnya yang menyangkut penggunaan anggaran negara di sektor pendidikan.

“Polda Jambi berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu. Penetapan tersangka ini merupakan hasil kerja keras dan profesionalisme penyidik dalam mengungkap dugaan penyimpangan anggaran negara,” kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan kepada wartawan dalam rilisnya, Senin (4/5/2026).

Ia juga menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas serta dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi serta mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tutup Erlan Kabid Humas. (tugas)

Tags: Adi Varial PutraDinas Pendidikan Provinsi JambiKabid Humas Polda JambiKapolda JambiKasus KorupsiKombes Pol. Erlan MunajiKorupsi Dana Alokasi Khusus (DAK)Penetapan TersangkaPolda Jambi

Related Posts

Pelajar di Bajubang Beberkan Fakta Berbeda, Ngaku Dicekik hingga Pos Swadaya Dibakar
Daerah

Pelajar di Bajubang Beberkan Fakta Berbeda, Ngaku Dicekik hingga Pos Swadaya Dibakar

2 Pelajar di Bungo Nekat Edarkan Sabu, Digerebek Polisi di Dalam Rumah
Daerah

2 Pelajar di Bungo Nekat Edarkan Sabu, Digerebek Polisi di Dalam Rumah

Sidang Kasus Zat Kimia PDAM Tirta Mayang, Seret Sejumlah Nama Penting
Daerah

Sidang Kasus Zat Kimia PDAM Tirta Mayang, Seret Sejumlah Nama Penting

Sinarjambi.com Gagas “Jurnalis Sapa Polantas”, Tebar Kepedulian Sambut HUT ke-80 Bhayangkara
Daerah

Sinarjambi.com Gagas “Jurnalis Sapa Polantas”, Tebar Kepedulian Sambut HUT ke-80 Bhayangkara

‎Perang Melawan Narkoba! Polres Sarolangun Bongkar Jaringan Riau–Jambi–Jawa Timur
HUKRIM

‎Perang Melawan Narkoba! Polres Sarolangun Bongkar Jaringan Riau–Jambi–Jawa Timur

JMSI Provinsi Jambi Temui Gubernur Al Haris, Perkuat Sinergi Media Siber untuk Kawal Pembangunan Daerah
Daerah

JMSI Provinsi Jambi Temui Gubernur Al Haris, Perkuat Sinergi Media Siber untuk Kawal Pembangunan Daerah

Next Post
Wabup Katamso Terima Tim Kementerian Kehutanan, Tinjau Langsung Potensi Mangrove Pangkal Babu

Wabup Katamso Terima Tim Kementerian Kehutanan, Tinjau Langsung Potensi Mangrove Pangkal Babu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Melaporkan Kecelakaan

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Melaporkan Kecelakaan

Pemkab Merangin Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj 1446 H

Pemkab Merangin Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj 1446 H

Bupati Fadhil Arief Serahkan 10 Ribu Lebih Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa TK hingga SMP

Bupati Fadhil Arief Serahkan 10 Ribu Lebih Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa TK hingga SMP

Puluhan Aksi Damai Solidaritas Masarakat Sarolangun Datangi Gedung DPRD Sarolangun 

Puluhan Aksi Damai Solidaritas Masarakat Sarolangun Datangi Gedung DPRD Sarolangun 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In