• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 4, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Polda Jambi Tetapkan Mantan Kadisdik Adi Varial Putra sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
4 Mei 2026
in Daerah, HUKRIM, Pemerintahan, PROVINSI JAMBI, RAGAM
0
Polda Jambi Tetapkan Mantan Kadisdik Adi Varial Putra sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK 

Photo : Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji

Jambi –  Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Terbaru, penyidik menetapkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Adi Varial Putra, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

READ ALSO

‎Polsek Sarolangun Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan ‎

Hari Kebebasan Pers Sedunia, KPK Berharap Pers Terus Menjadi Suara Publik, Independen, Berintegritas, dan Berpihak Pada Kebenaran

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta keterangan ahli.

Selain itu, dalam perkara yang sama, penyidik juga menetapkan tersangka lain yang diduga turut terlibat dalam penyimpangan anggaran tersebut.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan peralatan praktik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang bersumber dari dana DAK. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara dan mengungkap pihak-pihak lain yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Sebagai bagian dari proses hukum, terhadap para tersangka juga telah dilakukan upaya paksa berupa penahanan guna memperlancar proses penyidikan. Polda Jambi memastikan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas praktik korupsi, khususnya yang menyangkut penggunaan anggaran negara di sektor pendidikan.

“Polda Jambi berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu. Penetapan tersangka ini merupakan hasil kerja keras dan profesionalisme penyidik dalam mengungkap dugaan penyimpangan anggaran negara,” kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan kepada wartawan dalam rilisnya, Senin (4/5/2026).

Ia juga menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas serta dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi serta mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tutup Erlan Kabid Humas. (tugas)

Tags: Adi Varial PutraDinas Pendidikan Provinsi JambiKabid Humas Polda JambiKapolda JambiKasus KorupsiKombes Pol. Erlan MunajiKorupsi Dana Alokasi Khusus (DAK)Penetapan TersangkaPolda Jambi

Related Posts

‎Polsek Sarolangun Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan  ‎
HUKRIM

‎Polsek Sarolangun Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan ‎

KPK tegaskan Anggaran APIP melalui Inspektorat Daerah Harus Mengikuti Aturan yang Sudah ditetapkan
NASIONAL

Hari Kebebasan Pers Sedunia, KPK Berharap Pers Terus Menjadi Suara Publik, Independen, Berintegritas, dan Berpihak Pada Kebenaran

Kementerian ATR/BPN Minta Masyarakat Proaktif Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain
NASIONAL

Kementerian ATR/BPN Minta Masyarakat Proaktif Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain

Oknum Wakil Dekan UIN STS Jambi Bantah Tuduhan Mesum: “Saya Bertiga dengan TNI, Bukan Berduaan”
Daerah

Oknum Wakil Dekan UIN STS Jambi Bantah Tuduhan Mesum: “Saya Bertiga dengan TNI, Bukan Berduaan”

Wacana Pilkada Lewat DPRD, Ini Tanggapan dari KPK
NASIONAL

Hari Pendidikan Nasional, KPK Terus Mendorong Integrasi Pendidikan Antikorupsi 

Viral Video Penggerebekan Diduga Oknum Dosen di Jambi, UIN STS Jambi Nonaktifkan Jabatan dan Aktivitas Inisial DK
Daerah

Viral Video Penggerebekan Diduga Oknum Dosen di Jambi, UIN STS Jambi Nonaktifkan Jabatan dan Aktivitas Inisial DK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

APBD Jambi 2025 Turun Drastis Lebih dari Rp800 Miliar? Arpani: Itu Asumsi Tanpa Gunakan Data dan Informasi Valid

APBD Jambi 2025 Turun Drastis Lebih dari Rp800 Miliar? Arpani: Itu Asumsi Tanpa Gunakan Data dan Informasi Valid

Jaksa Agung Tekankan Penanganan Korupsi Harus Fokus pada Pemulihan Negara dan Kesejahteraan Rakyat

Jaksa Agung Tekankan Penanganan Korupsi Harus Fokus pada Pemulihan Negara dan Kesejahteraan Rakyat

Wakil Bupati Batanghari H. Bakhtiar Lepas Pawai Pembangunan

Wakil Bupati Batanghari H. Bakhtiar Lepas Pawai Pembangunan

KPK Setorkan Uang Rampasan Rp37,4 Milyar ke Kas Negara dari Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis 

KPK Setorkan Uang Rampasan Rp37,4 Milyar ke Kas Negara dari Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In