• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Juli 15, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Polda Jambi Tetapkan Mantan Kadisdik Adi Varial Putra sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
4 Mei 2026
in Daerah, HUKRIM, Pemerintahan, PROVINSI JAMBI, RAGAM
0
Polda Jambi Tetapkan Mantan Kadisdik Adi Varial Putra sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK 

Photo : Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji

Jambi –  Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Terbaru, penyidik menetapkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Adi Varial Putra, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

READ ALSO

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak

Bupati Sarolangun Buka MTQ ke-22 Tingkat Kabupaten Tahun 2026

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta keterangan ahli.

Selain itu, dalam perkara yang sama, penyidik juga menetapkan tersangka lain yang diduga turut terlibat dalam penyimpangan anggaran tersebut.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan peralatan praktik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang bersumber dari dana DAK. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara dan mengungkap pihak-pihak lain yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Sebagai bagian dari proses hukum, terhadap para tersangka juga telah dilakukan upaya paksa berupa penahanan guna memperlancar proses penyidikan. Polda Jambi memastikan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas praktik korupsi, khususnya yang menyangkut penggunaan anggaran negara di sektor pendidikan.

“Polda Jambi berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu. Penetapan tersangka ini merupakan hasil kerja keras dan profesionalisme penyidik dalam mengungkap dugaan penyimpangan anggaran negara,” kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan kepada wartawan dalam rilisnya, Senin (4/5/2026).

Ia juga menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas serta dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi serta mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tutup Erlan Kabid Humas. (tugas)

Tags: Adi Varial PutraDinas Pendidikan Provinsi JambiKabid Humas Polda JambiKapolda JambiKasus KorupsiKombes Pol. Erlan MunajiKorupsi Dana Alokasi Khusus (DAK)Penetapan TersangkaPolda Jambi

Related Posts

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak
Pemerintahan

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak

Bupati Sarolangun Buka MTQ ke-22 Tingkat Kabupaten Tahun 2026
Daerah

Bupati Sarolangun Buka MTQ ke-22 Tingkat Kabupaten Tahun 2026

‎Camat Singkut M. Maini Serukan Semangat MTQ ke-22 Tahun 2026
Daerah

‎Camat Singkut M. Maini Serukan Semangat MTQ ke-22 Tahun 2026

‎Kapolres Sarolangun dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
HUKRIM

‎Kapolres Sarolangun dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

‎Rakor Penanggulangan Geng Motor, Polres Sarolangun Pastikan Tindakan Tegas
HUKRIM

‎Rakor Penanggulangan Geng Motor, Polres Sarolangun Pastikan Tindakan Tegas

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok
Daerah

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok

Next Post
Wabup Katamso Terima Tim Kementerian Kehutanan, Tinjau Langsung Potensi Mangrove Pangkal Babu

Wabup Katamso Terima Tim Kementerian Kehutanan, Tinjau Langsung Potensi Mangrove Pangkal Babu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Dominasi Podium, Astra Honda Raih Kemenangan Ganda di ARRC Buriram

Dominasi Podium, Astra Honda Raih Kemenangan Ganda di ARRC Buriram

Percepat Perbaikan Jalan, PUTR Jambi Resmikan Pengadaan Alat Berat 2026

Percepat Perbaikan Jalan, PUTR Jambi Resmikan Pengadaan Alat Berat 2026

Harwan Muldidarmawan: Media Memiliki Peran Penting Hadirkan Pemberitaan yang Informatif dan Berkualitas Selama Periode Mudik Idulfitri 2025

Harwan Muldidarmawan: Media Memiliki Peran Penting Hadirkan Pemberitaan yang Informatif dan Berkualitas Selama Periode Mudik Idulfitri 2025

Buktikan Komitmen terhadap Lingkungan dan Masyarakat, PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

Buktikan Komitmen terhadap Lingkungan dan Masyarakat, PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In