• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 22, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Presiden Prabowo Minta Menteri ATR/BPN Cek Semua Konsesi HGU dan HGB yang Jatuh Tempo

R3daksi by R3daksi
6 Mei 2025
in RAGAM
0
Presiden Prabowo Minta Menteri ATR/BPN Cek Semua Konsesi HGU dan HGB yang Jatuh Tempo

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta, Senin (05/05/2025).

Pada rapat tersebut, Presiden Prabowo menekankan terkait pencapaian aset _under management_ yang telah berhasil dikonsolidasi dalam aset negara serta pentingnya pengecekan terhadap seluruh aset di Indonesia, termasuk tanah negara.

READ ALSO

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

ADVERTISEMENT

“Pak Nusron, nanti cek dan teliti ya. Cek semua konsesi Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah jatuh tempo, kembalikan ke negara,” ujar Presiden Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna.

Menanggapi instruksi Presiden Prabowo, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan bahwa pihaknya telah mulai melakukan identifikasi atas tanah-tanah yang telah masuk kategori tanah telantar.

“Ini kita lihat, perintahnya adalah sudah berapa yang pernah dikasih, tapi jatuh tempo dan tidak diperpanjang. Ini yang kemudian diserahkan. Biasanya ini masuk dalam kategori tanah telantar yang diserahkan kepada Bank Tanah,” jelas Nusron Wahid kepada awak media usai Sidang Kabinet Paripurna berlangsung.

Saat ini, ia juga sedang dalam proses mendiskusikan langkah selanjutnya terkait pemanfaatan aset Bank Tanah yang telah mencapai sekitar 40 ribu hektare. Pemanfaatan aset tersebut dilakukan untuk meningkatkan manfaat bagi perekonomian dan pembangunan nasional.

ADVERTISEMENT

“Aset Bank Tanah nanti yang sedang kami diskusikan, apakah bisa atau tidak untuk dikonsolidasikan ke dalam Danantara,” ujar Menteri Nusron.

Tanah-tanah tersebut menurutnya berpotensi besar untuk dimanfaatkan dalam berbagai sektor prioritas pembangunan nasional. “Tanah tersebut berpotensi juga untuk digunakan dalam berbagai macam tujuan, seperti pembangunan pabrik, perumahan, pangan, hingga energi terbarukan,” tutur Menteri Nusron.

Ia memastikan bahwa kajian mendalam akan dilakukan sebelum rencana pemanfaatan diluncurkan secara resmi. “Nanti akan kita kaji, dan kita rilis semua ada berapa yang sudah dihitung,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.

Sidang Kabinet Paripurna ini juga diikuti oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, jajaran Menteri dan Wakil Menteri, serta Kepala Lembaga dalam Kabinet Merah Putih. (tugas)

ADVERTISEMENT
Tags: HGBHGUMenteri ATR/BPNPresiden Prabowo Subianto

Related Posts

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan
RAGAM

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

RAGAM

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
RAGAM

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Next Post
Inspektur dan Kadis PMPTSP-TK Merangin mewakili Bupati ikuti Sosialisasi Nota Kesepahaman Pengawasan Perizinan

Inspektur dan Kadis PMPTSP-TK Merangin mewakili Bupati ikuti Sosialisasi Nota Kesepahaman Pengawasan Perizinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Apresiasi SSB Batang Merangin Raih Juara 3 Seri Nasional

Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Apresiasi SSB Batang Merangin Raih Juara 3 Seri Nasional

Bupati Muaro Jambi Sampaikan LKPJ 2025 Pada Paripurna DPRD, Paparkan Capaian Pembangunan dan Kinerja Keuangan Daerah

Bupati Muaro Jambi Sampaikan LKPJ 2025 Pada Paripurna DPRD, Paparkan Capaian Pembangunan dan Kinerja Keuangan Daerah

Penjabat Bupati Muaro Jambi Raden Najmi Tinjau Jalan Rusak di Sungai Gelam

Penjabat Bupati Muaro Jambi Raden Najmi Tinjau Jalan Rusak di Sungai Gelam

Jelang Lelang Barang Rampasan Korupsi, KPK Beri Penjelasan Terkait Objek Lelang

Jelang Lelang Barang Rampasan Korupsi, KPK Beri Penjelasan Terkait Objek Lelang

Pj Bupati Merangin Sampaikan Laporan Evaluasi Kinerja ke Inspektorat Jenderal Kemendagri 

Pj Bupati Merangin Sampaikan Laporan Evaluasi Kinerja ke Inspektorat Jenderal Kemendagri 

Mendagri Tekankan Pentingnya Efisiensi hingga Inovasi Daerah untuk Hadapi Dinamika Transfer ke Daerah

Mendagri Tekankan Pentingnya Efisiensi hingga Inovasi Daerah untuk Hadapi Dinamika Transfer ke Daerah

OJK Dorong Industri Pindar Perkuat Manajemen Risiko Mitigasi Gagal Bayar

OJK Dorong Industri Pindar Perkuat Manajemen Risiko Mitigasi Gagal Bayar

Kemendes PDT Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten

Kemendes PDT Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten

Mendagri Instruksikan Pemda Percepat Pompanisasi dan Irigasi Hadapi Musim Kemarau dan Percepat Swasembada Pangan

Mendagri Instruksikan Pemda Percepat Pompanisasi dan Irigasi Hadapi Musim Kemarau dan Percepat Swasembada Pangan

Menteri PU Dody Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumatera Utara akibat OTT KPK 

Menteri PU Dody Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumatera Utara akibat OTT KPK 

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In