• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 22, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Terdakwa Tindak Pidana Narkotika Helen Dian Krisnawati dituntut Mati oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Jambi

R3daksi by R3daksi
24 Juli 2025
in HUKRIM, PROVINSI JAMBI
0
Terdakwa Tindak Pidana Narkotika Helen Dian Krisnawati dituntut Mati oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Jambi

Jambi – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jambi menuntut pidana iati Terdakwa Helen Dian Krisnawati dalam perkara tindak pidana narkotika dalam sidang di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (24/07/2025).

Jaksa Penuntut Umum (JPU)
menuntut mati kepada Terdakwa Helen Dian Krisnawati karena terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan secara bersama-sama Terdakwa HARIFANI Alias ARI AMBOK dan DINDIN DIDING Bin TEMBER tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Dakwaan Primair Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

READ ALSO

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

ADVERTISEMENT

Dalam proses perkara ini terdakwa Helen Dian Krisnawati didakwa dengan Dakwaan : Primair Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Subsidair: Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hal-hal yang menjadi dasar tuntutan yaitu Terdakwa pengendali jaringan narkotika kota Jambi, perbuatan Terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan ⁰ narkoba, perbuatan Terdakwa merusak generasi muda jambi, terdakwa dipersidangan berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dan tidak ada hal yang meringankan.

Bahwa pada sidang perkara sebelumnya Terdakwa ARIFANI Alias ARI AMBOK telah diputuskan selama 9 Tahun dan Terdakwa DIDIN Alias DIDING Bin TEMBER telah di tuntut pidana 12 Tahun masing-masing dalam berkas terpisah.

“Saat ini Terdakwa Helen Dian Krisna ditahan di Lapas Perempuan Jambi,”jelas Noly Wijaya Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi menyampaikan kepada wartawan, Kamis (22/7/2025) dalam rilisnya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya sidang di tunda oleh Majelis Hakim pada hari kamis tanggal 31 juli 2025 dengan Agenda Pembacaan Pembelaan atau Pledoi dari Terdakwa Helen Dian Krisnawati dan Penasehat Hukumnya.

“Kejaksaan Negeri Jambi menegaskan komitmennya dalam menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum yang tegas terhadap tindak pidana narkotika merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”imbuhnya. (tugas)

ADVERTISEMENT
Tags: Jaksa Penuntut UmumKejaksaan Negeri JambiKejaksaan Tinggi JambiTerdakwa Kasus NarkotikaTuntutan Mati

Related Posts

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi
HUKRIM

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi

Next Post
Sukses Harumkan Kota Jambi, Walikota Maulana Serahkan Hadiah Kepada Ratusan Siswa SMP

Sukses Harumkan Kota Jambi, Walikota Maulana Serahkan Hadiah Kepada Ratusan Siswa SMP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kemas Faried Alfarelly: Tim Satgas Pangan Terus Pantau, Pemkot Segera Lakukan Operasi Pasar

Kemas Faried Alfarelly: Tim Satgas Pangan Terus Pantau, Pemkot Segera Lakukan Operasi Pasar

Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Pegawai Kecamatan Bangko Bersama Dinas Lingkungan Hidup Merangin gelar Gotong Royong Bersihkan Drainase dan Sampah

Pegawai Kecamatan Bangko Bersama Dinas Lingkungan Hidup Merangin gelar Gotong Royong Bersihkan Drainase dan Sampah

Kementerian PKP Minta Pemda Segera Terbitkan Perkada Pembebasan PBG dan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kementerian PKP Minta Pemda Segera Terbitkan Perkada Pembebasan PBG dan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Anak Usaha Elnusa, EFK Resmikan Kampung Buah Nongsa, Dorong Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Sirkular Berbasis Lingkungan

Anak Usaha Elnusa, EFK Resmikan Kampung Buah Nongsa, Dorong Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Sirkular Berbasis Lingkungan

Zulva Fadhil Buka Bazar UP2K PKK Batang Hari: Ajak OPD Dukung Produk UMKM Lokal

Zulva Fadhil Buka Bazar UP2K PKK Batang Hari: Ajak OPD Dukung Produk UMKM Lokal

Bupati Anwar Sadat Sambut Haru Kepulangan Jamaah Haji Kloter 19 Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Sambut Haru Kepulangan Jamaah Haji Kloter 19 Tanjab Barat

Sekda Sudirman Resmi Buka Sosialisasi EPSS dan Pembinaan Statistik Sektoral 2026

Sekda Sudirman Resmi Buka Sosialisasi EPSS dan Pembinaan Statistik Sektoral 2026

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan yang Melibatkan Truk Tronton dan Sejumlah Kendaraan di Kabupaten Pidie

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan yang Melibatkan Truk Tronton dan Sejumlah Kendaraan di Kabupaten Pidie

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Tinjau Persiapan Gerakan Pangan Murah Serentak

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Tinjau Persiapan Gerakan Pangan Murah Serentak

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In