MUARO JAMBI — Komisi II DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara manajemen PT Petaling Mandraguna (PT PMG) dan perwakilan masyarakat Desa Ladang Panjang, Senin (25/5/2026). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Aidi Hatta digelar di ruang kerja Komisi II untuk menengahi persoalan pelaksanaan fasilitas pembangunan kebun masyarakat (FPKM).
Hadir dalam pertemuan anggota Komisi II, manajemen PT PMG, Camat Sungai Gelam, Kepala Desa Ladang Panjang, Ketua BPD, Ketua Pokmas, serta sejumlah tokoh dan warga setempat. Pertemuan bertujuan membuka ruang dialog agar semua pihak menyampaikan aspirasi secara terbuka dan mencari solusi yang adil.
“Tujuan kita satu: mencari solusi yang adil. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan. Kalau ada pelanggaran, harus diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” kata Aidi Hatta saat membuka rapat.
Warga menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan fasilitas pembangunan kebun masyarakat yang dirasakan belum optimal. Komisi II mencatat seluruh poin aspirasi untuk ditindaklanjuti, sementara pihak PT PMG diberi kesempatan memaparkan posisi dan langkah yang telah diambil perusahaan.
Kesepakatan rapat yang dituangkan dalam Berita Acara antara lain:
-
Pelaksanaan FPKM di Desa Ladang Panjang harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-
PT PMG menyanggupi alokasi fasilitas pembangunan kebun masyarakat minimal 20%.
-
Revisi Tim Sembilan dilakukan melalui musyawarah desa.
-
Jika tidak tercapai kesepakatan sesuai Peraturan Menteri (Permen) No. 18 Tahun 2021, pelaksanaan FPKM di Desa Ladang Panjang akan dievaluasi.
Aidi menegaskan pentingnya kepastian hak dan kewajiban untuk mempercepat pembangunan dan memberi ketenangan bagi masyarakat. “Kita tidak mau persoalan ini berlarut-larut. Kalau batas, tanggung jawab, dan hak kewajiban sudah jelas, pembangunan bisa jalan dan masyarakat tenang,” ujar Aidi.
Berita Acara ditandatangani oleh pimpinan rapat Aidi Hatta dan Muhammad Ridho; perwakilan PT PMG Ivan H.S; Camat Sungai Gelam Musliadi; Kepala Desa Ladang Panjang Amdi; Ketua BPD; dan Ketua Pokmas Budi Sail R.
DPRD menyatakan akan mengawal pelaksanaan tindak lanjut kesepakatan tersebut hingga tuntas dan memastikan kebijakan berpihak pada kepentingan masyarakat Desa Ladang Panjang.











