• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Oktober 9, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
k

‎Ketua DPRD Sarolangun Ultimatum Sekda: Selesaikan Gaji ke-13 atau Mundur

R3daksi by R3daksi
26 Juni 2026
in Daerah
0
‎Ketua DPRD Sarolangun Ultimatum Sekda: Selesaikan Gaji ke-13 atau Mundur

 

 

READ ALSO

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Tiga PJS Desa di Singkut Dilantik, Siap Kawal Pilkades Aman dan Kondusif

‎Sarolangun, Bacajambi.id – 15 Juni 2026

‎Ketua DPRD Sarolangun, Ahmad Jani, melayangkan ultimatum tegas kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Arief terkait belum dibayarkannya gaji ketok Pegawai Negeri Sipil (PNS).

‎

‎

‎Dalam rapat pemanggilan yang digelar Senin (15/6/2026), Ahmad Jani menegaskan, Sekda harus segera menuntaskan persoalan tersebut atau siap mundur dari jabatannya.

‎“Kalau tidak sanggup menyelesaikan gaji ke-13 PNS, lebih baik mundur. Jika tidak, DPRD akan menyurati Mendagri,” tegas Ahmad Jani.

‎Desakan ini muncul setelah DPRD menerima banyak keluhan dari PNS di lingkungan Pemkab Sarolangun yang hingga kini belum menerima hak mereka.

‎

‎

‎Menurut Ahmad Jani, keterlambatan ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut hak pegawai yang seharusnya dibayarkan tepat waktu.

‎

‎Sementara itu, Sekda Muhammad Arief mengakui bahwa anggaran gaji ke-13 memang belum tersedia.

‎

‎

‎“Memang belum dianggarkan. Insya Allah akan dibahas dalam perubahan APBD 2026,” ujarnya singkat.

‎

‎Saat ditanya soal desakan mundur, Arief hanya menjawab singkat, “No comment.”

‎Diketahui, gaji ke-13 PNS merupakan hak yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 dan umumnya dibayarkan mulai Juni untuk membantu kebutuhan pendidikan.

‎Kasus ini kini menjadi sorotan, seiring meningkatnya tekanan DPRD agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret.

‎(JTX)

Related Posts

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun
Daerah

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Tiga PJS Desa di Singkut Dilantik, Siap Kawal Pilkades Aman dan Kondusif
Daerah

Tiga PJS Desa di Singkut Dilantik, Siap Kawal Pilkades Aman dan Kondusif

Pembentukan MPA di Singkut, 30 Relawan Siap Cegah Karhutla di Dua Desa
Daerah

Pembentukan MPA di Singkut, 30 Relawan Siap Cegah Karhutla di Dua Desa

Panitia Pilkades Payolebar Tetapkan DPT 4.185 Pemilih, Terbagi Dua TPS
Daerah

Panitia Pilkades Payolebar Tetapkan DPT 4.185 Pemilih, Terbagi Dua TPS

Genangan Air Berhari-hari Rendam Jalan Dr. Siwabessy, Warga Buluran Kenali Minta Pemerintah Bertindak
Daerah

Genangan Air Berhari-hari Rendam Jalan Dr. Siwabessy, Warga Buluran Kenali Minta Pemerintah Bertindak

Hadi Sugianto Dapat Nomor Urut 3, Siap Bertarung di Pilkades Desa Pasar 2027–2034
Daerah

Hadi Sugianto Dapat Nomor Urut 3, Siap Bertarung di Pilkades Desa Pasar 2027–2034

Next Post
Transisi Energi dan Ujian Pemerintahan Ekologis Indonesia

Transisi Energi dan Ujian Pemerintahan Ekologis Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%

Sampai Awal Mei 2026, TPP ASN Merangin Belum dibayarkan

Dirjen Keuangan Daerah Fatoni Sebut Optimalisasi Pendapatan dan Efisiensi Belanja Jadi Kunci Pengelolaan Keuangan Daerah 

Dirjen Keuangan Daerah Fatoni Sebut Optimalisasi Pendapatan dan Efisiensi Belanja Jadi Kunci Pengelolaan Keuangan Daerah 

AMPG Provinsi Jambi Ikuti Diklat Kader Muda Nasional di Jakarta

AMPG Provinsi Jambi Ikuti Diklat Kader Muda Nasional di Jakarta

Mendagri Tito :  Pemda Wajib Dukung Program Tiga Juta Rumah 

Mendagri Tito :  Pemda Wajib Dukung Program Tiga Juta Rumah 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In