• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Oktober 21, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Kejaksaan Tinggi Sumsel Geledah dan Sita Dokumen di Tiga Instansi Pemerintah Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde

R3daksi by R3daksi
15 April 2025
in Daerah, HUKRIM
0
Kejaksaan Tinggi Sumsel Geledah dan Sita Dokumen di Tiga Instansi Pemerintah Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde

Palembang – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen terkait perkara dugaan tindak pidana Korupsi di Pasar Cinde, Senin (14/4/2025).

Penyitaan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-482/L.6.5/Fd.1/03/2025 tanggal 19 Maret 2025,  Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-534/L.6.5/Fd.1/04/2025 tanggal 10 April 2025, dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 12/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 11 April 2025.

READ ALSO

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

ADVERTISEMENT

“Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang dipimpin oleh Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan  Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H. melakukan penggeledahan pada 3 (tiga) lokasi,”jelas Vanny Yulia Eka Sari, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati ni Sumatera Selatan menyampaikan keterangan kepada wartawan.

Adapun 3 (tiga) lokasi instansi yang dilakukan penggeledahan yaitu :
1. Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat Provinsi Sumatera Selatan di Jalan Kapten A. Rivai Kota Palembang;
2. Kantor Sekretariat Daerah Kota Palembang di Jalan Merdeka Kota Palembang;
3. Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang yang beralamat di Jl. Merdeka Kota Palembang;

“Dari hasil penggeledahan di ketiga kantor tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, komputer dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Pasar Cinde,”jelasnya. (tugas).

.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tags: Kasus KorupsiKejaksaan Tinggi Sumatera SelatanMelakukan PenggeledahanPenyitaan DokumenTim Penyidik

Related Posts

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun
Daerah

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi
HUKRIM

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi

Next Post
Jalan Lintas Sumatera di Tikungan Bukit Tiung Kabupaten Merangin yang Retak Mulai diperbaiki Sebelum diinvestigasi Menyeluruh

Jalan Lintas Sumatera di Tikungan Bukit Tiung Kabupaten Merangin yang Retak Mulai diperbaiki Sebelum diinvestigasi Menyeluruh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Gubernur Al Haris Dorong Kenduri SKO Masuk KEN 2026

Gubernur Al Haris Dorong Kenduri SKO Masuk KEN 2026

Wamen ATR/BPN Ossy : Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan 

Wamen ATR/BPN Ossy : Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan 

TPP ASN dan Gaji Pegawai Honorer di Kabupaten Merangin Tahun 2025 Belum dibayarkan, Ini Penyebabnya 

TPP ASN dan Gaji Pegawai Honorer di Kabupaten Merangin Tahun 2025 Belum dibayarkan, Ini Penyebabnya 

Jubir Pemprov Jambi Ariansyah Bantah TKI Korban Penganiayaan di Malaysia Berasal dari Bungo

Jubir Pemprov Jambi Ariansyah Bantah TKI Korban Penganiayaan di Malaysia Berasal dari Bungo

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

Dirjen Bina Keuda Kemendagri Dorong Pemda Lakukan Creative Financing

Dirjen Bina Keuda Kemendagri Dorong Pemda Lakukan Creative Financing

Terima Kunjungan Belajar Siswa SMA N 4 Kota Jambi, Ahmad Fauzi Jelaskan Tugas dan Kewenangan DPRD

Terima Kunjungan Belajar Siswa SMA N 4 Kota Jambi, Ahmad Fauzi Jelaskan Tugas dan Kewenangan DPRD

Gali Inspirasi UMKM, Bupati Tanjab Barat dan Ketua Dekranasda Sambangi Kota Samarinda

Gali Inspirasi UMKM, Bupati Tanjab Barat dan Ketua Dekranasda Sambangi Kota Samarinda

Pimpin Apel di RSU Kol Abundjani Bangko, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis

Pimpin Apel di RSU Kol Abundjani Bangko, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis

Bupati Fadhil Arief Resmikan Launching Aplikasi SRIKANDI

Bupati Fadhil Arief Resmikan Launching Aplikasi SRIKANDI

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In