• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Juni 6, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Pemerintah dan DPR RI Sepakati RUU Haji dan Umrah Menjadi UU Nomor 8 Tahun 2019

BACA JAMBI by BACA JAMBI
27 Agustus 2025
in RAGAM
0
Pemerintah dan DPR RI Sepakati RUU Haji dan Umrah Menjadi UU Nomor 8 Tahun 2019

Jakarta – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia sepakat untuk memperkuat layanan haji dan umrah. Keputusan ini disetujui pada Rapat Paripuna DPR saat pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor  8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto mengatakan bahwa pengesahan RUU menjadi UU tersebut sebagai upaya strategis penguatan kelembagaan dan tata kelola yang diperlukan dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pelayanan ibadah haji dan umrah.

READ ALSO

KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Dirjen Imigrasi

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

Sebelumnya, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara telah menunjuk enam menteri sebagai wakil pemerintah untuk membahas RUU tersebut bersama DPR.

Keenam Menteri yang ditunjuk yaitu Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri PANRB, dan Menteri Hukum.

“Penunjukan enam menteri ini menunjukkan bahwa pembahasan RUU Haji dan Umrah bukan hanya terkait aspek keagamaan, tetapi juga menyangkut aspek kesehatan, transportasi, keuangan, hukum, tata kelola organisasi, SDM Aparatur, dan pelayanan publik,” kata Wamen Purwadi usai menghadiri Rapat Sidang Paripurna DPR RI, di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Dalam konteks akselerasi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan ibadah haji dan umrah, Kementerian PANRB berperan memberikan dukungan pada aspek tata kelola, kelembagaan dan SDM Aparatur agar transformasi pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah dapat berjalan efektif. Pembahasan RUU tersebut membawa beberapa perubahan substansi penting.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan bahwa pengambilan keputusan pada pembicaraan tingkat II RUU perubahan ketiga atas UU Nomor  8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah merupakan usulan atas inisiatif Komisi VIII DPR RI sebagai respon berbagai kebutuhan.

“Seluruh fraksi-fraksi di DPR di Komisi VIII telah memberikan dan menerima persetujuan untuk dilanjutkan ke pembahasan tingkat II,” kata Marwan.

Pengesahan RUU tersebut menurutnya dilakukan untuk meningkatkan pelayanan jamaah haji, baik di sektor akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan kesehatan di Tanah Air maupun di Mekkah. Selain itu pengesahan juga perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi maupun perubahan kebijakan di Arab Saudi.

Sementara itu Presiden RI pada pendapat akhir terhadap RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 8 tahun 2019 yang diwakili Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden menyatakan setuju terhadap pengesahan UU tersebut. Pelaksanaan ibadah haji dan umrah merupakan hak WNI dan dalam penyelenggaraannya merupakan tanggung jawab negara.

Selama ini ketentuan yang mengatur mengenai penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang telah beberapa kali diubah. Dalam implementasinya, UU tersebut belum sepenuhnya dapat mengakomodasi kebutuhan hukum masyarakat serta perkembangan kebijakan ibadah haji dan umrah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Berdasarkan hal tersebut di atas dan telah mempertimbangkan secara sungguh-sungguh persetujuan fraksi-fraksi, izinkanlah kami mewakili Presiden dalam rapat paripurna yang terhormat ini. Dengan mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT, Presiden menyatakan setuju Rancangan Undang-Undang tentang perubahan ketiga atas UU Nomor  8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” kata Menteri Hukum. (tugas)

Tags: DPR RIKementerian PANRBUU Haji dan Umroh disahkanUU Nomor 8 tahun 2019

Related Posts

KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Dirjen Imigrasi
Pemerintahan

KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Dirjen Imigrasi

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

KPK tegaskan Anggaran APIP melalui Inspektorat Daerah Harus Mengikuti Aturan yang Sudah ditetapkan
NASIONAL

KPK gelar OTT, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat ikut Tertangkap

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya
NASIONAL

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan
Daerah

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan

Kemendagri Akan Gelar Rakor Produk Hukum Daerah untuk Perkuat Keselarasan Program Prioritas Nasional 
Pemerintahan

Kemendagri Akan Gelar Rakor Produk Hukum Daerah untuk Perkuat Keselarasan Program Prioritas Nasional 

Next Post
OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

Gaji Guru Kontrak Merangin Bulan April sampai Agustus 2025 Belum dibayarkan, Dinas Dikbud diminta Lakukan Cros Cek Bersama dengan BPKAD 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

OJK Luncurkan Pusat Inovasi (OJK INFINITY) 2.0

OJK Luncurkan Pusat Inovasi (OJK INFINITY) 2.0

Bupati Anwar Sadat Hadiri Paripurna, DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi atas LKPJ 2025

Bupati Anwar Sadat Hadiri Paripurna, DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi atas LKPJ 2025

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat

Dinilai Bersih Airnya dan Rasanya Segar Turun dari Bukit, Beberapa Warga Desa Sungai Manau Ambil Pakai Galon

Dinilai Bersih Airnya dan Rasanya Segar Turun dari Bukit, Beberapa Warga Desa Sungai Manau Ambil Pakai Galon

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In